Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Tsalatsatul Ushul (10) : Beribadah Kepada Selain Allah Adalah Batil

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
3 Mei 2016
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Dua metode pendalilan untuk kewajiban bertauhid
    • 1. Dalil-dalil Umum

Sesungguhnya di dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahihah, terdapat banyak dalil yang menunjukkan kewajiban beribadah hanya kepada Allah dan kebatilan beribadah kepada selain Allah. Hal ini menunjukkan bahwa dalil-dalil kewajiban bertauhid itu banyak jumlahnya. Demikian pula dalil-dalil ini sangatlah kuat, karena disebutkan tidak hanya dalam satu macam dalil saja.

Oleh karena itu amatlah kasihan para pelaku kesyirikan. Betapa tidak! Dalil-dalil yang demikian kuat dan gamblang, tidak mampu mereka pahami atau tidak mau menerimanya, padahal untuk memahaminya, tidak dibutuhkan kecerdasan yang tinggi dan konsentrasi yang berat. Jika seseorang itu benar-benar berhati bersih dan bersungguh-sungguh mencari kebenaran, maka dengan mudah mereka akan memahami kewajiban bertauhid dari dalil-dalil tersebut, atas izin Allah.

Allah Ta’ala mengingatkan kita,

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ

(22) Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur`an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran? (QS. Al-Qomar: 22).

Imam Ath-Thabari rahimahullah menafsirkan ayat tersebut,

ولقد سهلنا القرآن وهوّناه لمن أراد التذكر به والاتعاظ { فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ} يقول: فهل من متعظ ومنـزجر بآياته

“Sungguh Kami telah memudahkan dan tidak menyulitkan (lafadz dan makna) Al-Qur`an bagi orang yang menginginkan peringatan dan pelajaran darinya maka adakah orang yang mengambil pelajaran. Allah mengingatkan bahwa adakah orang yang mengambil pelajaran dan menahan diri (dari melakukan larangan)?”

Dua metode pendalilan untuk kewajiban bertauhid

Perlu diketahui bahwa di dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahihah terdapat dua metode pendalilan yang menunjukkan kewajiban beribadah kepada Allah (Tauhid) dan kebatilan beribadah kepada selain Allah (syirik), yaitu pendalilan dengan dalil-dalil umum dan dengan dalil-dalil khusus.

1. Dalil-dalil Umum

Yaitu dalil-dalil yang menunjukkan bahwa ibadah apapun tidak boleh dipersembahkan kepada selain Allah, namun harus dipersembahkan kepada Allah semata. Barangsiapa yang mempersembahkannya kepada selain Allah, maka ia musyrik kafir. Misalnya beberapa firman Allah berikut ini,

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kalian jangan menyembah selain Dia (QS. Al-Israa`: 23).

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku (saja)” (QS. Adz-Dzaariyaat: 56).

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kalian menyembah apapun (di dalamnya) di samping (menyembah) Allah” (QS. Al-Jin: 18).

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun” (QS. An-Nisa`: 36).

وَمَنْ يَدْعُ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ لَا بُرْهَانَ لَهُ بِهِ فَإِنَّمَا حِسَابُهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۚ إِنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ

“Dan barangsiapa menyembah sesembahan yang lain di samping (menyembah) Allah, padahal tidak ada satu dalilpun baginya tentang itu, maka benar-benar balasannya ada pada Tuhannya. Sungguh tiada beruntung orang-orang kafir itu” (QS. Al-Mu`minun: 117).

Ayat-ayat yang menunjukkan bahwa satu saja dari peribadatan, apapun bentuknya, jika dipersembahkan kepada selain Allah, maka itu adalah kesyirikan dan pelakunya disebut musyrik kafir. Dengan demikian, kelompok dalil-dalil umum ini mencakup semua bentuk peribadatan.

[bersambung]

***

Penulis: Ustadz Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

ShareTweetPin
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Mengenal Nama Allah “Al-Waahid” dan “Al-Ahad”

oleh Muhammad Insan Fathin
22 Oktober 2026
0

Di antara hakikat paling agung yang menjadi poros ketenteraman jiwa manusia adalah kesadaran bahwa alam semesta beserta seluruh isinya tunduk...

Jika Allah Tidak Membutuhkan Ibadah Kita, Mengapa Kita Diperintahkan Beribadah?

oleh Mochammad Wibisono
19 Oktober 2026
0

Azan sudah terdengar, tetapi tubuh masih enggan beranjak. Pekerjaan terasa belum selesai, badan lelah, atau hati sedang penuh masalah. Kita...

Kesyirikan yang Mengancam Akal

oleh Glenshah Fauzi
14 Oktober 2026
0

Besarnya gelombang informasi membawa berbagai macam pemikiran ke kehidupan kita. Ada yang membersihkan dan memperbaiki, tetapi ada juga yang mengotori...

Artikel Selanjutnya

Hukum Ghibah Kepada Non Muslim

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah