Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Bolehkah Pelemparan Jumrah Diwakilkan?

Andi Ihsan oleh Andi Ihsan
1 Oktober 2015
Waktu Baca: 1 menit
0

Fatwa Syaikh Abdullah bin Jibrin

Soal:

Selama melempar jumrah dalam haji dalam kondisi yang sangat padat dan adanya bau yang tidak sedap. Saya tidak sanggup tinggal di tempat tersebut. Karena saya mengidap penyakit asma dan jika kumat sangat mengganggu saya. Apakah boleh bagi saya untuk mewakilkan kepada orang lain untuk melempar jumrah atas nama saya namun haji saya tetap sah? Sedangkan saya bukan orang yang lemah dan bukan pula orang tua renta? Dan apakah boleh saya mewakili ibu saya dalam melempar jumrah yang ia memberikan wakil kepadaku untuk melakukannya. Berikan saya fatwa, karena saya pernah mengerjakan yang seperti itu. Dan adakah cara untuk mengkoreksi apa yang telah terjadi?

Jawab:

Boleh dalam hal ini mewakilkan melempar jumrah jika yang memberikan mandat badannya lemah, cacat, atau sakit seperti yang disebutkan. Dan keadaan ketika itu padat dan terdapat bau yang bisa menyebatkan sakitnya kumat.

Jika masih sanggup sampai ke jamarat (tempat melempar jumrah) maka ia wajib berangkat ke jamarat. Dan jika setelah disana ia melihat adanay kesulitan dikarenakan kepadatan orang, maka wakilkanlah pelemparannya dan anda tetap berada di sana (jamarat). Demikian juga, jika seseorang mewakili ibunya, tidak mengapa dalam keadaan ini. Wallahu a’lam.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/68739

***

Penerjemah: Andi Ihsan

Artikel Muslim.or.id

Tags: Fatwa Ulamafikih hajiHajijamaratjumrohlempar jumroh
Andi Ihsan

Andi Ihsan

Artikel Terkait

Pengaruh Iman kepada Hari Akhir pada Akidah Seorang Muslim

Fatwa Ulama: Pengaruh Iman kepada Hari Akhir pada Akidah Seorang Muslim

oleh dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP
19 September 2023
0

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin   Pertanyaan: Jemaah bertanya, "Apakah pengaruh keimanan kepada hari akhir pada akidah seorang muslim?"...

Penghafal Al-Quran Tidak Akan Masuk Neraka

Fatwa Ulama: Apakah Benar Penghafal Al-Quran 30 Juz Tidak Akan Masuk Neraka?

oleh dr. Abdiyat Sakrie, Sp.JP
19 September 2023
0

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin   Pertanyaan: Semoga Allah memperbaiki kondisi engkau. Seorang wanita bertanya, "Wahai Syekh, apakah benar...

Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah

Fatwa Ulama: Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Jenazah?

oleh M. Saifudin Hakim
12 September 2023
0

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin   Pertanyaan: Apakah salat jenazah memiliki waktu tertentu? Apakah diperbolehkan memakamkan jenazah di malam...

Artikel Selanjutnya
hadits tentang maksiat

Penjelasan Isykal Hadits Mengenai Orang Yang Bermaksiat Tatkala Sendirian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah