Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Penjelasan Kitab Tauhid: Tentang Jimat Gelang (3)

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
3 September 2015
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Penjelasan (Syarh):
  • Renungan
    • Catatan kaki

Bismillah wal hamdulillah wash shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du:

Dalam bab:

من الشرك لبس الحلقة و الخيط و نحوهما لرفع البلاء أو دفعه

“Diantara bentuk kesyirikan adalah memakai sesuatu yang melingkar dan memakai benang (yang dilingkarkan) serta benda yang seperti keduanya, dengan tujuan untuk menyingkirkan mara bahaya atau menolaknya”,

Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullah membawakan lima dalil, dua dalil dari Alquran dan yang tiga dalil dari As-Sunnah, dengan perincian sebagai berikut :

  1. Surat Az-Zumar: 38

  2. Hadits Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim, dishohihkan beliau dan disetujui Adz-Dzahabi).

  3. Hadits ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu (HR. Ahmad, Ath -Thahawi dan Al-Hakim,dishohihkan beliau dan disetujui Adz-Dzahabi).

  4. Hadits ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu (Hadits shahih riwayat Imam Ahmad : 4/156).

  5. Surat Yusuf : 106 yang terdapat dalam atsar Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu.

Penjelasan (Syarh):

1. Surat Az-Zumar: 38

Allah Ta’ala berfirman :

{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ ۚ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ ۚ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ ۖ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ}

“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.

Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik): “Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemadharatan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan kemadharatan itu?

Atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?”

Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku, hanya kepada-Nyalah orang-orang yang berserah diri bertawakkal.” (QS. Az-Zumar: 38).

Penjelasan :

Firman Allah Ta’ala :

{وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ}

“Dan sungguh jika engkau bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab: “Allah”.

Ayat ini menunjukkan pengakuan orang-orang musyrik terhadap keesaan Allah dalam Rububiyyah-Nya.

Firman Allah Ta’ala :

{ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ}

Katakanlah (hai Nabi Muhammad kepada orang-orang musyrik): “Terangkanlah kepadaku tentang apa yang kalian sembah selain Allah!

Jenis pertanyaan disini adalah pertanyaan pengingkaran (Istifham Inkari), maksudnya:

Apakah pantas kalian mengakui bahwa Allah Esa dalam Rububiyyah-Nya, namun kenyataannya, kalian menyembah selain-Nya?!

Inilah salah satu metode yang agung dalam Alquran, yaitu : berhujjah dengan pengakuan musyrikin terhadap Tauhid Rububiyyah untuk mengingkari kesyirikan mereka dalam Uluhiyyah.

Firman Allah Ta’ala,

{ مَا تَدْعُونَ}

Kata “Ma” di sini adalah isim maushul1 dengan makna alladzi (yang).

Di dalam ilmu Balaghah (Sastra Arab), kata ini menunjukkan makna umum, mencakup seluruh sesembahan selain Allah yang mereka sembah, yaitu: sebagian para nabi, rasul dan orang-orang shalih (QS. Al-Maa`idah:116), malaikat (QS. Saba`: 40-41), bintang, matahari,bulan, pohon, batu, patung dan berhala.

Renungan

Bandingkan dengan sesembahan musyrikin zaman sekarang yang disebut-sebut sebagai zaman modern!

Niscaya Anda akan mendapatkan fenomena yang nyaris hampir sama dengan kaum musyrikin zaman dahulu.

Hal ini menunjukkan bahwa kemodernan zaman yang ditandai dengan ketinggian teknologi dan kemakmuran perekonomian itu, bukanlah menjadi jaminan keselamatan akidah manusia yang hidup di dalamnya!

Sehingga sangat memungkinkan manusia di zaman modern melakukan kesyirikan akbar! Apalagi banyak orang yang meninggalkan mempelajari Tauhid dengan baik.

Firman Allah,

{إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ}

“Jika Allah hendak mendatangkan kemadharatan kepadaku, apakah sesembahan-sesembahan itu dapat menghilangkan kemadharatan itu? atau jika Allah menghendaki untuk melimpahkan suatu rahmat kepadaku apakah mereka mampu menahan rahmat-Nya?”

Dengan macam sesembahan mereka seperti yang sudah disebutkan di atas, maka ayat ini sesungguhnya berkenaan dengan syirik akbar, namun mengapa Syekh membawakannya untuk membantah syirik jimat, yang biasanya di dalam kitab-kitab tentang disiplin ilmu Tauhid, dikategorikan ke dalam contoh syirik kecil2?

Bagaimana alasan pendalilannya?

Jawab:

1) Alasan pendalilan (wajhud dalalah) pertama :

Ayat ini untuk membantah ketergantungan hati pelaku syirik besar kepada sesembahan-sesembahan selain Allah, sedangkan hal ini ada dalam hati pemakai jimat.

Walau kadar ketergantungan hati pemakai jimat kepada jimatnya – selama pemakainya meyakini jimat tersebut sebagai sebab saja- tidaklah sebesar ketergantungan hati pelaku syirik besar kepada sesembahan-sesembahan mereka.

Jadi Ayat ini untuk menyatakan batilnya ketergantungan hati kepada selain Allah.

Jika ketergantungan hati kepada sebagian para nabi, rasul dan orang-orang shalih saja adalah sebuah kebatilan, maka lebih-lebih lagi ketergantungan hati kepada jimat,benda-benda mati, yang tidak bernyawa dan rendahan itu!

2) Alasan pendalilan (wajhud dalalah) kedua :

Ayat ini untuk menetapkan bahwa sesembahan-sesembahan mereka selain Allah, tidak kuasa menolak mudharat atau memberi manfa’at, maka lebih-lebih lagi jimat, yang merupakan benda rendahan itu!

Jimat lebih tidak bisa memberi manfa’at atau menolak mudhorot dan bukan pula sebagai sebab yang berpengaruh dalam didapatkannya manfaat atau tertolaknya mudhorot. Berarti alasan pendalilan pada ayat ini adalah dengan menggunakan qiyas/ analogi.

(Bersambung, in sya Allah)

***

Catatan kaki

1. Isim Maushul adalah kata yang tidak jelas, sehingga selalu membutuhkan anak kalimat penjelas yang mengandung kata ganti yang kembali kepada Isim Maushul tersebut.

2. Tentu dikatakan memakai jimat merupakan syirik kecil, selama keyakinan pemakainya adalah jimat tersebut diyakini sebagai sebab saja (sedangkan Allah lah yang mentakdirkan), dan tidak diyakini jimat itu berpengaruh dengan sendirinya, terlepas dari kehendak Allah Ta’ala. Lihat penjelasan di artikel sebelumnya.

—

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

ShareTweetPin
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Iman kepada Para Rasul: Dari Mengagumi Menuju Mengikuti

oleh Mochammad Wibisono
7 Oktober 2026
0

Cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuktikan dengan menempuh jalan yang beliau tunjukkan. Mengagumi seorang tokoh jauh lebih mudah...

Karnaval Bertema “Satanic” dan Apa Hukumnya bagi Seorang Muslim?

oleh Muhammad Insan Fathin
29 September 2026
0

Beberapa waktu lalu, media sosial kita sempat ramai disebabkan karnaval yang menampilkan atribut bertema satanik di ruang publik. Ditemukan pentagram...

Mengenal Nama Allah “Al-Haqq”

oleh Muhammad Insan Fathin
27 September 2026
0

Allah Ta'ala menamai Diri-Nya dengan Al-Haqq di dalam Al-Qur'an sebanyak sepuluh kali. Nama ini bukan sekadar gelar, melainkan penegasan bahwa...

Artikel Selanjutnya

Penjelasan Kitab Tauhid: Tentang Jimat Gelang (4)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 5   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah