Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Andai Orang Mati Bisa Mendengar, Ia Tidak Bisa Memberi Manfaat

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
28 Agustus 2015
di Fatwa Ulama
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Soal:

Apakah mayit bisa mendengarkan salam dan juga perkataan (dari orang yang masih hidup) dan merasakan apa yang dilakukan kepadanya?

Jawab:

Permasalahan ini diperselisihkan oleh para ulama. Dan As Sunnah (hadits) telah menjelaskan sebagian dari masalah ini. Telah shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:

أن الرجل إذا دفن في قبره وانصرف الناس عنه فإنه يسمع قرع نعالهم

“seseorang ketika baru dikuburkan lalu orang-orang mulai pergi dari kuburnya, maka ia akan mendengar suara hentakan sandal mereka“.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam juga mengabarkan bahwa tidaklah seorang Muslim melewati kuburan Muslim yang lain lalu mengucapkan salam kepadanya dan ia mengenalnya di dunia, kecuali Allah akan mengembalikan ruhnya kepadanya dan membalas salamnya. Yang menguatkan hal ini juga adalah bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam jika pergi ke kuburan beliau mengucapkan:

السلام عليكم دار قوم مؤمنين

“semoga salam terlimpahkan kepada negerinya kaum Mu’minin“.

Terlepas dari perselisihan yang ada, jika kita berkeyakinan bahwa mayit bisa mendengar, maka sesungguhnya ia tidak bisa memberi manfaat kepada orang lain walaupun ia mendengar orang itu. Artinya, tidak mungkin mayit bisa memberikan anda suatu kemanfaatan kepada anda ketika anda mendoakan ia di sisi kuburnya sebagaimana juga ia tidak bisa memberikan anda suatu kemanfaatan ketika anda mendoakannya di tempat lain.

Jika anda berdoa kepada Allah di sisi kuburnya dengan keyakinan bahwa mayit tersebut bisa memberi manfaat kepada anda ini adalah suatu kerusakan dan merupakan bentuk bid’ah. Dan jika anda berdoa kepada si mayit tersebut, ini merupakan syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam.

***

Sumber: http://islamancient.com/play.php?catsmktba=5132

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya

Penjelasan Kitab Tauhid: Tentang Jimat Gelang (1)

Komentar 2

  1. rama ivan says:
    11 tahun yang lalu

    Kalau kirim doa dgn bacaan illa arwahi fulan bin fulan al fatihah (baca al fatihah) apakah boleh ustadz?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      11 tahun yang lalu

      Mengirim al fatihah atau surat-surat yang lain diperselisihkan hukumnya dan juga diperselisihkan sampai atau tidaknya.

      Yang rajih insya Allah, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   10   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah