Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
MUBK Februari 2023 MUBK Februari 2023

Istri yang Taat Suami Dijamin Surga

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
24 Januari 2022
Waktu Baca: 2 menit
15
Istri taat
8.9k
SHARES
49.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati perintahnya.

Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ

“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah jika seorang wanita beriman itu meninggal dunia lantas ia benar-benar memperhatikan kewajiban terhadap suaminya sampai suami tersebut ridha dengannya, maka ia dijamin masuk surga. Bisa juga makna hadits tersebut adalah adanya pengampunan dosa atau Allah meridhainya. (Lihat Nuzhatul Muttaqin karya Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, hal. 149).

Begitu pula ada hadits dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dengan ketaatan seorang istri, maka akan langgeng dan terus harmonis hubungan kedua pasangan. Hal ini akan sangat membantu untuk kehidupan dunia dan akhirat.

Islam pun memuji istri yang taat pada suaminya. Bahkan istri yang taat suami itulah yang dianggap wanita terbaik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata,

قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ

Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih)

Sebagian istri saat ini melupakan keutamaan taat pada suami. Sampai-sampai menganggap ia harus lebih daripada suami sehingga dialah yang mesti ditaati karena karirnya lebih tinggi dan titelnya lebih mentereng. Wallahul musta’an.

Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

Baca Juga:

  • Istriku, dengan Siapa Engkau di Surga Nanti?
  • Hukum Onani Menggunakan Tangan Istri

—

Selesai disusun di Darush Sholihin, 4 Safar 1436 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.or.id

Tags: suami istritaat suami
kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

hak-hak suami istri

Hak-Hak yang Harus Dipenuhi Bersama oleh Suami dan Istri

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
23 November 2022
0

Para pembaca yang semoga senantiasa dirahmati oleh Allah. Ada beberapa hak yang ditetapkan dalam Islam, yang harus dipenuhi

rumah tangga

Sumber Keretakan Rumah Tangga

oleh Fauzan Hidayat
17 November 2022
0

Keretakan rumah tangga timbul dari berbagai macam masalah. Permasalahan kecil saja dapat memicu perceraian,

kewajiban ayah

Kewajiban Ayah untuk Membimbing Anak yang Tidak Menjaga Salat

oleh Muhammad Fadhli, ST.
12 Oktober 2022
0

Apa hukum orang yang memerintahkan anak-anaknya untuk sholat di usia 9 s.d. 15 tahun, kemudian

Artikel Selanjutnya
Peci saat wudhu

Mengusap Peci dan Kerudung Ketika Berwudhu, Bolehkah?

Komentar 15

  1. Handoko says:
    8 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum wr.wb.

    Izin copas ya ustadz….dan juga untuk artikel yang lain untuk menambah ilmu.
    Jazaakullahu khairan..

    Balas
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      8 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuh

      Silakan, Barakallahu fiikum.

      Balas
      • Taufiq says:
        2 tahun yang lalu

        Assalamualaikum ustad…bisakah saya minta kontak ustad…karena ada permasalah dalam rumah tangga saya yg cukup besar dan tidak ada dlm pembahasan di artikel ini..saya khawatir permasalah ini akan terus menjadi dosa bagi saya bila saya blm tau jawabannya…Sudilah kiranya ustad bisa menolong saya agar saya bisa selamat dunia akhirat….. sblm nya terima kasih ustad

        Balas
    • Nadhirah Lubis says:
      3 tahun yang lalu

      Bismillah,

      Ustadz, ana seorang istri yg memiliki penghasilan dari mengajar.

      Ana ingin membeli tupperware untuk kebutuhan dapur ana dgn menggunakan hasil gaji ana dgn mencicil tupperware tsb setiap bulan, jadi ana menyampaikan ke inginan ini ke suami ana respon beliau tidak mengizinkan karena khawatir ana tdk dapat melunasi cicilan tsb dan khawatir dihisab.

      Apakah harus ana taati perintah tsb ustadz?, sementara ana mencicilnya menggunakan uang pribadi ana

      Mohon penjelasannya ustadz, jazaakallahu Khoiron

      Balas
  2. hani says:
    8 tahun yang lalu

    السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
    Bagaimana sikap seorang istri yang mempunyai ibu janda sedangkan suaminya meminta istrinya ikut pindah ke rumah orang tua suaminya. Apakah yg harus lebih dulu diutamakan dengan catatan ibu istrinya kalau ditinggal hidupnya hanya sendirian, syukron
    وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

    Balas
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      8 tahun yang lalu

      وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
      Sang Istri Coba lakukan pendekatan ke suami unt mencari solusi agar ia bisa taat kepada suami , namun ibu tetap terurus.
      1. Ibu bisa pindah ke rumah saudara sang istri tadi (kakaknya atau adiknya)
      2. Bisa dengan membawa ibu tinggal di sekitar rumah orang tua suaminya, dg kontrak rumah disitu , misalnya.
      3. Jika harus ditinggal, dan masih ada keluarga istri yang bisa menemani sang ibu, walau harus pindah mendekati rumah ibu, maka usahakan ada yg tinggal bersama ibu.
      4. Atau ortu suami yang pindah ke dekat rumah sang ibu istri.
      atau yg lainnya.
      Carilah yg paling besar maslahatnya dan kalo harus ada mudharatnya, pilih yg teringan, selama tidak melanggar Syari’at.
      Karena hak suami atas istri besar. Semoga Allah menolong Anda.

      Balas
      • hani says:
        8 tahun yang lalu

        جزاك الله خيرا

        Balas
  3. Sumbi says:
    4 tahun yang lalu

    bila suami tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin dan minggat dari rumah apakah masih berlaku bacaan diatas?

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      4 tahun yang lalu

      Boleh mengajukan khulu’ ke pengadilan agama

      Balas
    • Hadia says:
      2 tahun yang lalu

      Apabila suami dzolim kepada istri terus menerus tiada henti apakah istri masih wajib melayani suaminya?

      Balas
  4. Nenny says:
    2 tahun yang lalu

    Bagaimana bila istri yang diridhoi penuh oleh suaminya itu tidak berhijab sampai ia meninggal? Apakah jaminan pasti masuk surga tanpa hisab itu juga berlaku?

    Balas
  5. Prapto says:
    11 bulan yang lalu

    Assalamu alaikum wr.wb.
    pak Ustadz, mohon penjelasan untuk kasus berikut.:
    Seorang istri ada kewajiban taat kepada suami karena ada hadist yang mengisyaratkan bahwa surga seorang istri apa pada suami, sehingga ada pemahaman “surga ada di telapak kaki ibu” sudah tidak berlaku lagi pada wanita yang sudah bersuami. Atas dasar ini sang istri bebas menelantarkan orang tuanya/ibu kandungnya walaupun sudah tua sakit sakitan dan membutuhkan pertolongan.
    mohon penjelasan dan pencerahannya.
    Terima kasih.

    Balas
  6. Meta adelina says:
    9 bulan yang lalu

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,afwan ustadz mau tny bgmn taat suami itu dlm islam?apakah segala sesuatu yg suami perintahkan hrs ditaati atau hanya mencakup ibadah dan akhlak yg mulia saja?misal istri diberikan ruang mencuci baju yg tdk layak mksdnya sangat mengganggu kesehatan istri krn kotor dan bnyk nyamuk,lalu istri melanggar larangan suami yg tdk memperbolehkan menaruh mesin cuci dikamar mandi krn sesuatu hal rmh tdk ada tempat mencuci baju jd hrs diluar rmh …mohon jwb an nya..jazaakallahu khoiron

    Balas
  7. JAINI, says:
    8 bulan yang lalu

    Bagaimana jika istri taat suami tapi tidak mrndapat ridho kedua orang tuanya?

    Balas
  8. Rovina santi says:
    4 minggu yang lalu

    Bismillahirrahmanirrahim
    Rumah tangga sakinah mawadah warahmah adalah impian setiap insan.
    Namun dalam perjalanan waktu, tak seindah yang dibayangkan, penuh dengan ujian dan tantangan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah kepada kita semua aamiin ya rabbal’alamin…

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah