[lwptoc]
Ketika Godaan Menerpa
Ketika seorang suami mendapatkan ujian wanita, semisal melihat hal-hal yang dapat membangkitkan syahwatnya, maka tuntunan Islam adalah agar segera mendatangi istrinya dan melampiaskan pada yang halal sehingga pikirannya menjadi tenang kembali.
Inilah contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau melihat sesuatu dan segera mendatangi istrinya yaitu Zainab dan setelahnya beliau menemui para sahabat dan bersabda:
إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ
“Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya” (HR. Muslim no. 1403).
Ketika Istri Mendapat Halangan
Akan tetapi terkadang istri sedang mengalami haid dan suami hanya memiliki satu istri. Apakah ia bisa menggunakan tangan istrinya? Istri menggunakan tanggannya sampai suami “selesai hajatnya”
Jawabannya adalah BOLEH
Karena ini termasuk dalam keumuman ayat menjaga kemaluan yaitu pada istri yang halal.
Allah berfirman,
وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela” (QS. Al Mu’minun: 5-6).
Istrimu Adalah Ladang Bagimu
Termasuk dalam keumuman ayat bahwa istri adalah permisalan ladang bercocok-tanam maka datangilah asalkan tidak di duburnya.
Allah berfirman,
ﻧِﺴَﺎﺅُﻛُﻢْ ﺣَﺮْﺙٌ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺣَﺮْﺛَﻜُﻢْ ﺃَﻧَّﻰ ﺷِﺌْﺘُﻢْ
“Istri-istrimu adalah ( seperti ) tanah tempat bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja yang kamu kehendaki” (QS.Al-Baqarah: 223).
Demikia juga penjelasan dari beberapa ulama.
Ibnu Hajar Al-Haitami berkata:
ﻭﻫﻮ ﺍﺳﺘﺨﺮﺍﺝ ﺍﻟﻤﻨﻲ ﺑﻐﻴﺮ ﺟﻤﺎﻉ ﺣﺮﺍﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻛﺈﺧﺮﺍﺝ ﺑﻴﺪﻩ ﺃﻭ ﻣﺒﺎﺣﺎ ﻛﺈﺧﺮﺍﺟﻪ ﺑﻴﺪ ﺣﻠﻴﻠﺘﻪ .
“Istimna’ (masturbasi/onani) adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jimak. Hukumnya haram jika dikeluarkan dengan tangan sendiri. Mubah (boleh) jika dengan tangan istrinya” (Tuhfatul Muhtaj 13/350, Asy-Syamilah).
Al-Mawardi berkata:
ﻭﻟﻠﺰﻭﺝ ﺍﻻﺳﺘﻤﺘﺎﻉ ﺑﺰﻭﺟﺘﻪ ﻛﻞ ﻭﻗﺖ ﻋﻠﻰ ﺃﻱ ﺻﻔﺔ ﻛﺎﻧﺖ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺒﻞ، ﻭﻟﻪ ﺍﻻﺳﺘﻤﻨﺎﺀ ﺑﻴﺪﻫﺎ .
“Boleh bagi suami mengeluarkan mani dengan bantuan istrinya, kapan saja, bagaimanapun caranya asalkan lewat kemaluan istri (haram lewat dubur, pent). Boleh juga bagi suami mengeluarkan mani dengan tangan Istri” (Al-Iqna’ lil Mawardi).
Demikian semoga bermanfaat
Baca Juga: Hukum Oral Seks
***
@Yogyakarta Tercinta
Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel: Muslim.or.id
Apabila tidak mengeluarkan mani saat di onanikan istri,apakah wajib mandi?
Tidak
Ustad. Apakah si istri wajib mandi jika onani menggunakan tangan istri?
Syukron
Apakah boleh jika onani menggunakan mulut istri?
Istri tidak haid, onani suami dgn tangan istri, apakah istri harus mandi wajib?
Jika istri tidak orgasme maka tidak mandi
Jika istri sdng haid kemudian onani suami dan istri orgasme…apakah langsung mandi wajib…atau tunggu selesai haid?
Apakah boleh melakukan istri onani suami saat istri sedang puasa?
Bagaimana hukum jika berjima dengan istri, akan tetapi disaat ingin mengeluarkan Sperma, saya menggunakan sendiri kemaluan dengan Tangan sendiri. Karena istri sy Belum mau Hamil, jadi harus mengeluarkannya diluar kemaluan istri.
Mohon penjelasannya
Apakah saat haid seorang bs juga orgasme???
Apakah ketika istri sedang puasa lalu suami minta di onani atau mastrubasi kan dgn tangan atau semisalnya tanpa masuk k kemaluan atau jimak apakah puasa istri tetap sah?
Onani suami, apakah istri harus mandi wajib?
Jika istri tidak orgasme maka tidak wajib mandi
Istri lg haid suami sedang “ingin” tapi istri gk mau megang kemaluan suami akhirnya tetep bercumbu sama istri tapi yg megang kemaluan suami si suami nya sndiri apa msh boleh..?
bolekah mlakukan dgn tgn sndri saat istri bnr2 sulit di ajak untk itupun.?
Maaf saya mau bertanya
Apakah onani dengan tangan sendiri tapi di bantu (dirangsang) oleh istri tanpa menyentuh alat vital kita, hukumnya haram atau tidak?
saat istri hamil dan khawatir dgn janin, bolehkah onani dgn bantuan istri?
Jika menggunakan alat bantu semisal vibrator yang mengoperasikannya sang istri kepada suaminya, apakah dibolehkan? Karena kadang pake tangan istri terasa sakit.
Istri tidak haid, tetapi suami minta orgasme dengan tangan atau mulut istri saja apakah boleh?
Bolehkah menggunakan alat bantu saat masturbasi oleh istri ketika istri sedang berhalangan?
Maaf ijin bertanya, bagaimana kalo saat istri haid suami mengajak berhubungan intim dengan menggunakan alat bantu S–x nun dengan bantuan tangan istri?