Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Hukum Onani Menggunakan Tangan Istri

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
22 April 2017
di Fikih Keluarga
hukum onani dengan tangan istri

hukum onani dalam islam

Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Ketika Godaan Menerpa
  • Ketika Istri Mendapat Halangan
  • Jawabannya adalah BOLEH
  • Istrimu Adalah Ladang Bagimu

[lwptoc]

Ketika Godaan Menerpa

Ketika seorang suami mendapatkan ujian wanita, semisal melihat hal-hal yang dapat membangkitkan syahwatnya, maka tuntunan Islam adalah agar segera mendatangi istrinya dan melampiaskan pada yang halal sehingga pikirannya menjadi tenang kembali.

Inilah contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau melihat sesuatu dan segera mendatangi istrinya yaitu Zainab dan setelahnya beliau menemui para sahabat dan bersabda:

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ

“Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya” (HR. Muslim no. 1403).

Ketika Istri Mendapat Halangan

Akan tetapi terkadang istri sedang mengalami haid dan suami hanya memiliki satu istri. Apakah ia bisa menggunakan tangan istrinya? Istri menggunakan tanggannya sampai suami “selesai hajatnya”

Jawabannya adalah BOLEH

Karena ini termasuk dalam keumuman ayat menjaga kemaluan yaitu pada istri yang halal.

Allah berfirman,

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)

“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela” (QS. Al Mu’minun: 5-6).

Istrimu Adalah Ladang Bagimu

Termasuk dalam keumuman ayat bahwa istri adalah permisalan ladang bercocok-tanam maka datangilah asalkan tidak di duburnya.

Allah berfirman,

 ﻧِﺴَﺎﺅُﻛُﻢْ ﺣَﺮْﺙٌ ﻟَﻜُﻢْ ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺣَﺮْﺛَﻜُﻢْ ﺃَﻧَّﻰ ﺷِﺌْﺘُﻢْ

“Istri-istrimu adalah ( seperti ) tanah tempat bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja yang kamu kehendaki” (QS.Al-Baqarah: 223).

Demikia juga penjelasan dari beberapa ulama.

Ibnu Hajar Al-Haitami berkata:

 ﻭﻫﻮ ﺍﺳﺘﺨﺮﺍﺝ ﺍﻟﻤﻨﻲ ﺑﻐﻴﺮ ﺟﻤﺎﻉ ﺣﺮﺍﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﻛﺈﺧﺮﺍﺝ ﺑﻴﺪﻩ ﺃﻭ ﻣﺒﺎﺣﺎ ﻛﺈﺧﺮﺍﺟﻪ ﺑﻴﺪ ﺣﻠﻴﻠﺘﻪ .

“Istimna’ (masturbasi/onani) adalah mengeluarkan mani dengan cara selain jimak. Hukumnya haram jika dikeluarkan dengan tangan sendiri. Mubah (boleh) jika dengan tangan istrinya” (Tuhfatul Muhtaj 13/350, Asy-Syamilah).

Al-Mawardi berkata:

ﻭﻟﻠﺰﻭﺝ ﺍﻻﺳﺘﻤﺘﺎﻉ ﺑﺰﻭﺟﺘﻪ ﻛﻞ ﻭﻗﺖ ﻋﻠﻰ ﺃﻱ ﺻﻔﺔ ﻛﺎﻧﺖ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻘﺒﻞ، ﻭﻟﻪ ﺍﻻﺳﺘﻤﻨﺎﺀ ﺑﻴﺪﻫﺎ .

“Boleh bagi suami mengeluarkan mani dengan bantuan istrinya, kapan saja, bagaimanapun caranya asalkan lewat kemaluan istri (haram lewat dubur, pent). Boleh juga bagi suami mengeluarkan mani dengan tangan Istri” (Al-Iqna’ lil Mawardi).

Demikian semoga bermanfaat

Baca Juga: Hukum Oral Seks

***

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel: Muslim.or.id

 

ShareTweetPin1
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Sikap Anak Ketika Orang Tua Bercerai

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
27 Juni 2026
0

Perceraian adalah salah satu peristiwa yang paling mengguncang dalam kehidupan keluarga. Ia bukan hanya tentang suami istri yang berpisah, tetapi...

Hukum PDKT Online via Sosmed dalam Islam

oleh Muhammad Insan Fathin
17 Juni 2026
0

Media sosial memang memudahkan banyak hal. Termasuk dalam urusan berkenalan. Yang awalnya hanya saling follow, lama-lama jadi sering lihat story,...

Dosa dan Bahaya Perselingkuhan

oleh Muhammad Insan Fathin
16 Juni 2026
0

Perselingkuhan belakangan ini sering menjadi bahan pembicaraan nasional. Bukan tanpa alasan. Hal ini terjadi karena kasus perselingkuhan juga marak ditemukan...

Artikel Selanjutnya

Isra Mi'raj Adalah Dalil Sifat Al ‘Uluw Bagi Allah

Komentar 23

  1. Bijesmanto says:
    6 tahun yang lalu

    Apabila tidak mengeluarkan mani saat di onanikan istri,apakah wajib mandi?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Tidak

      Reply
  2. Rinaldi says:
    6 tahun yang lalu

    Ustad. Apakah si istri wajib mandi jika onani menggunakan tangan istri?
    Syukron

    Reply
  3. Sakurajima says:
    6 tahun yang lalu

    Apakah boleh jika onani menggunakan mulut istri?

    Reply
  4. Fulan says:
    6 tahun yang lalu

    Istri tidak haid, onani suami dgn tangan istri, apakah istri harus mandi wajib?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Jika istri tidak orgasme maka tidak mandi

      Reply
      • Fulanah says:
        6 tahun yang lalu

        Jika istri sdng haid kemudian onani suami dan istri orgasme…apakah langsung mandi wajib…atau tunggu selesai haid?

        Reply
  5. Suryadi says:
    6 tahun yang lalu

    Apakah boleh melakukan istri onani suami saat istri sedang puasa?

    Reply
  6. Fulan Bin Fulan says:
    6 tahun yang lalu

    Bagaimana hukum jika berjima dengan istri, akan tetapi disaat ingin mengeluarkan Sperma, saya menggunakan sendiri kemaluan dengan Tangan sendiri. Karena istri sy Belum mau Hamil, jadi harus mengeluarkannya diluar kemaluan istri.
    Mohon penjelasannya

    Reply
  7. Sakur says:
    6 tahun yang lalu

    Apakah saat haid seorang bs juga orgasme???

    Reply
  8. Rosian abubakar says:
    6 tahun yang lalu

    Apakah ketika istri sedang puasa lalu suami minta di onani atau mastrubasi kan dgn tangan atau semisalnya tanpa masuk k kemaluan atau jimak apakah puasa istri tetap sah?

    Reply
  9. Tri says:
    6 tahun yang lalu

    Onani suami, apakah istri harus mandi wajib?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Jika istri tidak orgasme maka tidak wajib mandi

      Reply
  10. Boma Jaya priatna says:
    6 tahun yang lalu

    Istri lg haid suami sedang “ingin” tapi istri gk mau megang kemaluan suami akhirnya tetep bercumbu sama istri tapi yg megang kemaluan suami si suami nya sndiri apa msh boleh..?

    Reply
  11. fulan says:
    5 tahun yang lalu

    bolekah mlakukan dgn tgn sndri saat istri bnr2 sulit di ajak untk itupun.?

    Reply
  12. Ahyar says:
    5 tahun yang lalu

    Maaf saya mau bertanya
    Apakah onani dengan tangan sendiri tapi di bantu (dirangsang) oleh istri tanpa menyentuh alat vital kita, hukumnya haram atau tidak?

    Reply
  13. fulan says:
    5 tahun yang lalu

    saat istri hamil dan khawatir dgn janin, bolehkah onani dgn bantuan istri?

    Reply
  14. AbuFaqih says:
    5 tahun yang lalu

    Jika menggunakan alat bantu semisal vibrator yang mengoperasikannya sang istri kepada suaminya, apakah dibolehkan? Karena kadang pake tangan istri terasa sakit.

    Reply
  15. Fulan says:
    5 tahun yang lalu

    Istri tidak haid, tetapi suami minta orgasme dengan tangan atau mulut istri saja apakah boleh?

    Reply
  16. deni says:
    4 tahun yang lalu

    Bolehkah menggunakan alat bantu saat masturbasi oleh istri ketika istri sedang berhalangan?

    Reply
  17. Arekal says:
    4 tahun yang lalu

    Maaf ijin bertanya, bagaimana kalo saat istri haid suami mengajak berhubungan intim dengan menggunakan alat bantu S–x nun dengan bantuan tangan istri?

    Reply
  18. Iwan says:
    10 bulan yang lalu

    ijin bertanya apa hukumnya dalam islam, melakukan onani karena istri saya telah meninggal dunia.

    Reply
    • M. Saifudin Hakim says:
      10 bulan yang lalu

      Bisa dibaca pembahasan ini, smg bermanfaat:

      https://muslim.or.id/75756-hukum-onani-membayangkan-istri-sendiri-karena-sedang-berjauhan.html

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah