[lwptoc]
Ingin Sehidup Sesurga Denganmu
Gambaran Seorang Suami Berkata pada Istrinya:
“Wahai istriku, sekiranya aku bisa berdoa, maka aku berdoa kepada Allah agar engkau yang meninggal dahulu, barulah aku menyusul. Aku tidak ingin, apabila aku meninggal terlebih dahulu, kemudian engkau menikah lagi dengan laki-laki lain, maka engkau akan bersama suami terakhirnya di surga. Aku yang sudah menanti-nanti akan menjadi Raja bagi-mu di surga, ternyata aku harus menanggung cemburu tak tertahankan, melihat kenyataan engkau malah bersanding dengan laki-laki lainnya di surga… selama-lamanya.”
Istriku, Dengan Siapa Engkau di Surga?
Apakah benar gambaran kasus di atas? Hal ini kembali kepada pembahasan “Apabila wanita menikah lebih dari sekali, bersama siapakah ia di surga bersanding kelak di antara suaminya (apabila semua suaminya masuk surga)? Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, terdapat dua pendapat terkenal:
- Wanita bisa memilih dengan suami yang mana kelak ia akan bersama di surga
- Wanita bersama suami terakhirnya di dunia
Berikut pembahasannya:
Wanita bisa memilih dengan suami yang mana kelak ia akan bersama di surga
Para ulama berdalil bahwa di surga kelak seseorang dapat memilih sesuai dengan apa yang ia inginkan berdasarkan keumuman ayat mengenai kehidupan di surga.
Allah berfirman,
وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنْفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ
“Dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya”. [Az-Zukhruf :71]
Demikian juga hadits yang dishahihkan oleh Al-Albani, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ تُوُفِّيَ عَنْهَا زَوْجُهَا فَتَزَوَّجَتْ بَعْدَهُ فَهِيَ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Wanita manapun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi istri bagi suaminya yang terakhir.” [HR. Ath-Thabarani, lihat Ash-Shahihah 3/275]
Dalam kitab At-Tadzkirah fii ahwalil mauta disebutkan:
وقيل : إنها تخير إذا كانت ذات زوج
“Pendapat lainnya adalah wanita tersebut dapat memilih apabila memilki beberapa suami.”[2/278]
(HR. Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jam Al-Washith dari Abu Darda’. Dishahihan oleh Al-Imam Al-Albani dalam Ash-Shahihah 3/275)
Sebagian lagi berdalil dengan hadits Ummu salamah yang mengenai bolehnya memilih suami di surga, hanya saja sebagian ulama mendhaifkan hadits tersebut:
يَا أُمَّ سَلَمَةَ إِنَّهَا تُخَيَّرُ فَتَخْتَارُ أَحْسَنَهُمْ خُلُقًا
“Wahai Ummu Salamah, dia akan diberi pilihan sehingga dia memilih yang paling baik diantara mereka.” [HR. Thabarani, Al-mu’jam al-Kabir 23/367]
Wanita bersama suami terakhirnya di dunia
Dalilnya adalah perbuatan Ummu Dardaa’ yang menolak lamaran Mu’awiyah karena ingin menjadi suami Abu Dardaa’ di surga. Ia berkata, “Aku mendengar Abu Darda’ (suaminya yang telah meninggal) berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الْمَرْأَةُ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا
“Seorang wanita bagi suaminya yang terakhir”. Dan aku tidak ingin pengganti bagi Abu Dardaa’” [As-Shahihah no 128]
Hudzaifah radhiallahu ‘anhu juga pernah berkata kepada istrinya agar tidak menikah lagi setelah ia meninggal apabila istrinya ingin bersanding dengannya di surga.
إِنْ شِئْتِ أَنْ تَكُوْنِي زَوْجَتِي فِي الْجَنَّةِ فَلاَ تَزَوَّجِي بَعْدِي فَإِنَّ الْمَرْأَةَ فِي الْجَنَّةِ لِآخِرِ أَزْوَاجِهَا فِي الدُّنْيَا فَلِذَلِكَ حَرَّمَ اللهُ عَلَى أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْكِحْنَ بَعْدَهُ لِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجَهُ فِي الْجَنَّةِ
“Jika kau ingin menjadi istriku di surga maka janganlah engkau menikah lagi setelah aku meninggal, karena seorang wanita di surga akan menjadi istri bagi suaminya yang terakhir di dunia. Karenanya Allah mengharamkan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menikah lagi setelah meninggalnya Nabi, karena mereka adalah istri-istri Nabi di surga” [As-Shahihah no 1281]
Dari beberapa pendapat tersebut sebagian ulama merajihkan pendapat kedua yang terpilih karena sesuai dengan dhazir hadits, akan tetapi sebagian ulama lainnya yang merajihkan pendapat pertama seperti syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Ustaimin dalam Fatwa beliau (2/53). Ikhtilaf ulama dalam hal ini adalah ikhtilaf yang mu’tabar (teranggap).
Catatan Penting
- Apabila ada laki-laki shalih yang melamar seorang wanita janda (janda ditinggal mati), kemudian wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dengan hidup menjanda sendiri karena fitnah dan tidak mampu mendidik anak-anaknya sendiri, maka hendaknya ia menerima lamaran laki-laki tersebut. Hal ini lebih baik daripada ia berangan-angan bersama suami terakhirnya, akan tetapi ia terjerumus dalam fitnah dan maksiat.
Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِيْنَهُ وَخُلُقَهُ فَأَنْكِحُوْهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الْأَرْضِ وَفَسَادٌ
“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.” [HR. At-Tirmidzi no. 1085 hasan]
- Tidak ada cemburu dan kecewa di surga karena Allah sudah mencabutnya, jadi jangan khawatir cemburu seperti gambaran kasus di atas.
Perhatikan hadits berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَلَا اخْتِلاَفَ بَيْنَهُمْ وَلاَ تَبَاغُضَ قُلُوْبُهُمْ قَلْبُ رَجُلٍ وَاحِدٍ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ بُكْرَةً وَعَشِيًّا
“Tidak ada perselisihan di antara mereka, tidak ada permusuhan, hati-hati mereka hati yang satu, mereka bertasbih kepada Allah setiap pagi dan petang” [HR Al-Bukhari no 3073]
- Terdapat pendapata ulama lainnya yaitu ia akan bersama suami terakhir APABILA suami tersebut sama amal & akhlaknya dengan istrinya.
Syaikh Ali Firkous berkata,
وإن كان لها أزواجٌ في الدنيا فهي في الجنَّة مع آخر أزواجها إذا تَسَاوَوْا في الخُلُق والصلاح
“Apabila wanita tersebut mempunyai beberapa suami di dunia, maka ia berada di surga bersama suami terakhirnya apabila sama dalam akhlak dan amal shalih.” [sumber: ferkous.com]
Demikian juga ayat yang menyatakan bahwa suami dan istri itu berada pada satu naungan karena samanya amal, akhlak dan balasan adalah mereka bersama dalam satu kedudukan.
Allah berfirman,
هُمْ وَأَزْوَاجُهُمْ فِي ظِلاَلٍ
“Mereka bersama dengan istri-istri mereka dibawah naungan (surga).” [Yasin: 56]
Demikian semoga bermanfaat
***
@ Lombok Pulau seribu masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel: muslim.or.id
Bismillah, Izin save dan share setiap artikelnya ustadz
Bagaimana jika suami berwasiat untuk menyuruh istri menikah lagi setelah ia meninggal? Apakah itu termasuk talak?
Tidak termasuk
Bagaimana jika yang meninggal istrinya duluan? jika kemudian suaminya menikah lagi apa ia bisa bersatu dengan istrinya yang meninggal duluan di surga?
Bisa
Saya sdh berumah tangga , punya suami. Disurga nanti saya tidak mau bersuamikan suami yg pernah didunia , apa bisa , apa ada pilihan suami yg disediakan disurga , untuk jadi suami saya di surga itu
Dengan siapa wanita yang masuk surga sedangkan suami tertahan di neraka?..
Masuk surga tidak harus bareng suami
Yang telah berhasil menikah bahkan memiliki keturunan dg salah satu usahanya melalui web ini maka ada baiknya membaca kembali artikel2 di sini yg membuat mereka saling yakin akhirnya menikah krn Allah.
Setiap perseteruan rmh tangga tdk perlu “diabadikan” seolah-olah sdg memberi nasehat kpd publik dg atribut2 gambr atau warna menggambrkn yg sdg berseteru. Parahnya lg terkadang mencari dalil dg penafsiran dalil disesuaikan dg perasaan si penulis yg pro ke kubu yg mana. Jadi malu membacanya, apkh harus seperti itu memberi nasehat pd pasangan ? Seperti bkn web rohani muslim tapi ajang gosip.
Utk yg sering mjd tumpahan curhat rumah tangga, membantu mencarikn solusi adlh baik dg org tepat dan saluran penyampaian yg tepat pula. Bila curhatan rahasia tsb anda beberkan kmana2, bahkn jd bhn “kajian ruhani islami” dimana2 bercitarasa menggunjing org, takutnya semua keburukan malah balik ke anda dan anda yg mjd bhn bahasan disetiap majlis ilmu utk diberi nasehat.
Wallahu a’lam
Maaf mau tanya, apabila saya menikah lagi, tapi saya tetep ingin di surga nanti bersama suami pertama saya apakah bisa?
Terimakasih
bersama siapa kah seorang istri apabila suami nya menikah lagi..
Sebelum meninggal suami saya sedikit ribut krn kecemburuan sy dan sy minta di talak3 namun suami mengucapkan talak itu dan lngsung memeluk sy menyesal dia mengatakan aku ingin sehidup semati sm km.sy pun sgt mencintai suami sy dan berharap kelak di pertemukan lagi disana. Bbrp hari kemudian suami sy meninggal.. apakah begitu sy ttp bertemu dgn suami yg terakhir nnt.. krn dlm hukum talak 3 kan harus menikah dulu baru bisa kembali.. tolong beri pencerahannya
Bagiamana jika sebelum meninggal suami mentalak 3 lalu dia menyesal dan bilang kita sehidup semati lalu bbrp hari kemudian meninggal.. jika istri tdk menikah lagi apakah ttp akan bisa bersama di akhirat nanti
Bisa jadi bersama di akhirat namun bukan sebagai suami-istri. Semoga Allah kumpulkan kita semua di surga.
saya di tinggal istri meninggal dunia dalam keadaan hamil 7 bulan,,,
jika saya menikah lagi,,
1. apa saya bisa berkumpul lagi dengan istri saya yg meninggal duluan atau bersama istri yg di dunia….???
2. atau bisa berkumpul bersama²…..???
Ustad bagaimana jika seseorang berpoligami 4 istri kemudian salah satu istrinya meninggal kemudian suami itu menikah lagi apakah istri yang sudah meninggal itu masih bisa bersama dengan suami terakhir dan bagaimana tentang istri bidadari?
apakah bisa menjadi suami istri kelak di surga apabila belum sempat menikah dengan calon istriku ?
Bgmn jika istri g menikah lagi sdg mantan suami menikah lagi kelak diakherat dgn siapakah si istri yg tdk menikah lagi,bisakah dia memilih suami disurga krn suami didunianya melakukan kejahatan hati terhdp dirinya?
Memohon agar nnt di akhirat tdk dipertemukan lagi dengan suami saat di dunia, bolehkah / betdosakah Ustdz / Ustdzh?
jika wanita menikah lagi dengan pria yg lebih baik ahlak dan ibadahnya, lalu bagaimana suaminya yg sebelumnya di akhirat nanti, apakah akan digantikan dengan bidadari dri surga atau bagaimana?
Saya di tinggal meninggal suami saya beliau baik iman nya,,namun dlm perjalanan sy akan di lamar laki2 yg jg baik iman nya, dan sy bingung krn sy hny ingin bersama di surga sbg suami istri dg suami pertama saya, namun di dunia sy butuh laki2 yg menjaga kehormatan saya mengingat pekerjaan sy berada di lingkungan laki2.mohon pencerahan
Jikalau kondisi seorang wanita diceraikan suaminya padahal si wanita sebetulnya tidak ingin diceraikan, kemudian suaminya menikah lagi. Dan wanita yg diceraikan ini tidak menikah lagi karena keinginan hati masih ingin bersama suami yang menceraikannya. Apakah masih ada kesempatan dipertemukan lagi di akhirat sebagai suami istri? Karena harapan satu2nya perempuan ini setelah diceraikan suaminya adalah busa bertemu lagi sebagai suami istri di surga kelak.
Assalamualaikum,Apa hukumnya istri menikah lagi,sedangkan suaminya beberapa hari sebelum meninggal,berbicara kalau dia meninggal tidak akan ikhlas kalau istrinya menikah lagi.
Bagaimana kita menikah dgn duda anak satu istri dan anak nya telah meninggal terus kita menikah dgn duda apakah di akherat kita bersama suami kita sdngkan duda itu menikah dgn seorang gadis terus di akherat apakah kita bersama suami kita apa kita sendri… Mohon bantu jwab