Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Fatwa Ulama: Menyikapi Imam Masjid Yang Ahlul Bid’ah

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
26 Agustus 2021
Waktu Baca: 1 menit
7
Imam Ahlul Bidah

Imam Ahlul Bidah

25
SHARES
139
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Muhammad Al Imam
Soal:

Penanya dari Afrika mengatakan: di tempat kami ada imam masjid yang gemar melakukan bid’ah seperti membaca Al Qur’an di kuburan, kumpul-kumpul di acara kematian, dan ia mengajak orang-orang untuk mengikuti bid’ah-nya. Dan ada sebagian ikhwah yang duduk bersama dia dan berdiskusi dengannya, apa nasehat anda?

Jawab:

Majelis ilmu di bulan ramadan

Para da’i yang menyerukan kebid’ahan, kita sikapi mereka sesuai peluang tersebarnya dakwah sunnah dengan sebab dirinya. Ada yang perlu kita sikapi dengan sabar dan banyak memberikan nasehat kepadanya, ada pula yang perlu kita hindari saja tanpa di-tahdzir dan tanpa dibicarakan (keburukannya), dan ada pula yang yang perlu dibicarakan (keburukannya) dan di-tahdzir.

Maka seorang da’i yang menyeru kepada Allah (da’i ilallah) perlu membedakan kondisi-kondisi tersebut, sesuai dengan keadaan dan maslahah dakwah dan menimbang potensi tersebarnya dakwah atau potensi didukungnya dakwah (sunnah).

Maka saudara kita yang disebutkan tadi, hendaknya menimbang-nimbang mana yang lebih manfaat. Dan para da’i ilallah secara umum hendaknya menimbang apakah memboikot si imam itu lebih manfaat? ataukah lebih manfaat jika tetap terus memberinya nasehat dan tidak memboikotnya. Wallahul Musta’an.

Sumber: http://www.sh-emam.com/show_fatawa.php?id=904

***

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Tags: Bid'ahManhajTahdzir
SEMARAK RAMADHAN YPIA
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Pahala puasa

Fatwa Ulama: Mengapa Pahala Puasa Dikhususkan oleh Allah?

oleh dr. Abdiyat Sakrie
21 Maret 2023
0

Mengapa Allah ta’ala mengkhususkan ganjaran puasa dengan balasan dari-Nya?

Berpuasa tapi tidak salat

Fatwa Ulama: Berpuasa, tapi Tidak Salat Sama Sekali

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
16 Maret 2023
0

Fadhilatusy syaikh, bagaimana hukum orang yang berpuasa, namun tidak salat sama sekali?

hukum meninggalkan istri dan anak

Fatwa Ulama: Hukum Meninggalkan Istri dan Anak-Anak untuk Safar Bersama Istri Kedua

oleh dr. Abdiyat Sakrie
11 Maret 2023
0

Pertanyaan: Suami saya menikah lagi dan tinggal berbeda kota dengan saya berjarak 9 jam perjalanan. Dia pergi ke tempat istri...

Artikel Selanjutnya
Nikmat Tauhid dan Akidah

Nikmat Tauhid dan Akidah

Komentar 7

  1. Yulian Purnama says:
    9 tahun yang lalu

    Memvonis seseorang sebagai ahlul bid’ah bukan perkara sepele, sebagaimana juga memvonis kafir dan fasiq. Ini perkara berat yang membutuhkan pemahaman yang mendalam, Kalau dibahas dalam tulisan akan sangat panjang juga kaidah-kaidahnya. Dan sulit dicerna oleh orang awam.

    Oleh karena itu para ulama menasehatkan agar para penuntut ilmu syar’i tidak sibuk memvonis.

    Balas
  2. Ahmad Muridan says:
    8 tahun yang lalu

    Assalmu`alaikum warohmatullah wabarokatuh
    Pak Ustadz kalau ibadah yang dikerjakan sehari-hari tidak mencontoh Nabi Shalallah `alaihu was-salam ( tdk sesuai dengan sunnah ) baik cara berwudhu,cara shalat,cara berdzikir dan doa setelah shalat.bukankah ini sudah termasuk ahlu bid`ah
    mohon penjelasan dan pencerahannya.
    jazakullah khairan
    wassalamu`alaikum warohmatullah wabarokatuh

    Balas
    • Sa'id Abu Ukkasyah says:
      8 tahun yang lalu

      Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh, silahkan baca : https://muslim.or.id/manhaj/fatwa-ulama-tidak-semua-yang-jatuh-pada-bidah-itu-ahli-bidah.html

      Balas
      • Ahmad Muridan says:
        8 tahun yang lalu

        Assalamu`alaikum warohmatullah wabarokatuh
        Alhamdulillah saya sudah faham berarti kalau hujjah sudah diberikan tapi masih ngeyel ya. . . .monggo kerso. .nafsi-nafsi. terimakasih ilmunya sebagai bekal dalam berdakwah.Barokallah fiikum.
        Wassalamu`alaikum warohmatullah wabarokatuh

        Balas
        • Sa'id Abu Ukkasyah says:
          8 tahun yang lalu

          Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh. Ahsanallahu ilaikum

          Balas
  3. Abu Bakar says:
    3 tahun yang lalu

    Posisi da’i sebagai pengajak bukan menghakimi apalagi memvonis. Baru ngaji kadangkala semangat. nampak kekurangan orang lain , sampai lupa kekurangan diri sendiri. Itu saya, astaghfirulllah. Bagaimana antum. ?

    Balas
  4. Tito says:
    2 bulan yang lalu

    Mantap, dakwah terus, lama lama umat akan tau, kecuali yg sudah berkarat bidahnya

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id