Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Nasehat Ulama Bagi yang Gelisah Tak Kunjung Hamil

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
19 Maret 2014
di Fikih Keluarga
Share on FacebookShare on Twitter

Pernah ditanyakan pada Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia, “Ada seorang wanita terus gelisah karena ia tak kunjung hamil. Kadang ia terus-terusan menangis dan banyak berpikir dan ingin berpaling dari kehidupan dunia ini. Apa hukumnya? Dan apa nasehat padanya?”

Jawab para ulama yang duduk di Al Lajnah Ad Daimah, “Tidak pantas bagi wanita semacam ini untuk gelisah dan banyak menangis karena tak kunjung hamil. Karena memiliki keturunan pada pasangan laki-laki dan perempuan yaitu mendapatkan anak laki-laki saja atau perempuan saja atau mendapatkan anak laki-laki dan perempuan, begitu pula tidak memiliki keturunan, itu semua sudah menjadi takdir Allah. Allah Ta’ala berfirman,

لِلَّهِ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ يَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ إِنَاثًا وَيَهَبُ لِمَنْ يَشَاءُ الذُّكُورَ (49) أَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَإِنَاثًا وَيَجْعَلُ مَنْ يَشَاءُ عَقِيمًا إِنَّهُ عَلِيمٌ قَدِيرٌ (50)

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. Asy Syura: 49-50).

Allah-lah yang lebih tahu siapa yang berhak mendapat bagian-bagian tadi. Allah pula yang mampu menentukan manusia itu bervariasi (bertingkat-tingkat). Cobalah yang bertanya melihat pada kisah Yahya bin Zakariya dan ‘Isa bin Maryam ‘alaihimash sholaatu was salaam. Kedua orang tuanya belum memiliki anak sebelumnya. Maka bagi wanita yang bertanya hendaklah pun ia ridho pada ketentuan Allah dan hendaklah ia banyak meminta akan hajatnya pada Allah. Di balik ketentuan Allah itu ada hikmah yang besar dan ketentuan yang tiada disangka.

Tidak terlarang jika wanita tersebut datang kepada dokter wanita spesialis untuk bertanya perihal kehamilan, atau ia datang pada dokter laki-laki spesialis jika tidak mendapati keberadaan dokter wanita. Moga saja dengan konsultasi semacam itu, ia mendapatkan solusi untuk mendapatkan keturunan ketika sebelumnya tak kunjung hamil. Begitu pula untuk sang suami, hendaklah ia pun mendatangi dokter laki-laki spesialis agar mendapatkan jalan keluar karena boleh jadi masalahnya adalah pada diri suami.

Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, fatwa no. 8844. Ditandatangani oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz selaku ketua dan Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota.

Dinukil dari Al Fatawa Al Muta’alliqoh bith Thib wa Ahkamil Marodh, terbitan Darul Ifta’ Al Lajnah Ad Daimah, hal. 309.

Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi hidayah.

—

@ Kantor Pesantren Darush Sholihin, Senin sore ba’da ‘Ashar, 23 Dzulhijjah 1434 H

Penerjemah: Muhammad Abduh Tuasikal (Rumaysho.Com)

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

- Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. - Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). - S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). - Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. - Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Hibah Orang Tua yang Tidak Proporsional

oleh Junaidi, S.H., M.H.
24 April 2026
0

Pendahuluan Hibah merupakan salah satu bentuk pemberian harta secara sukarela oleh seseorang kepada pihak lain semasa hidupnya, tanpa imbalan apa...

Etika “Sharenting” (Berbagi Konten Anak di Media Sosial) dalam Islam

oleh Junaidi, S.H., M.H.
3 Maret 2026
0

Di era digital, fenomena "sharenting" yaitu berbagi konten anak telah menjadi praktik umum. Orang tua dengan mudah mengunggah foto, video,...

Istri Lebih Kaya dan Lebih Berilmu dari Suami: Apakah Qiwāmah Masih Relevan?

oleh Junaidi, S.H., M.H.
27 Januari 2026
0

Di tengah perubahan sosial modern, semakin sering kita menjumpai rumah tangga ketika istri memiliki penghasilan lebih besar, pendidikan lebih tinggi,...

Artikel Selanjutnya
Hukum Azan Bagi Musafir

Fikih Azan (5): Hukum Azan Bagi Musafir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah