Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fikih Azan (5): Hukum Azan Bagi Musafir

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
15 Januari 2021
Waktu Baca: 2 menit
0
Hukum Azan Bagi Musafir

Hukum Azan Bagi Musafir

Sebagaimana telah diterangkan sebelumnya bahwa hukum azan adalah wajib, menurut pendapat yang lebih kuat. Namun bagaimanakah hukum azan bagi musafir, juga iqomahnya?

Kata Imam Asy Syaukani, “Wajib setiap penduduk negeri mengangkat seorang muazin untuk mengumandangkan azan sesuai lafazh yang disyariatkan. Azan tersebut sebagai pertanda masuknya waktu shalat. Tujuan azan pula adalah sebagai tanda berpegang teguh dengan syari’at Islam. … Adapun untuk yang bukan ahlul balad (bukan penduduk negeri) seperti musafir atau orang yang menetap di padang sahara, maka ia mengumandangkan azan untuk dirinya sendiri, begitu pula dengan iqomah. Namun jika berjama’ah, hendaklah salah satu mengumandangkan azan dan iqomah.” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 120).

Beberapa dalil berikut menunjukkan tetap adanya azan saat safar. Imam Bukhari membawakan hadits-hadits berikut ketika membicarakan azan bagi musafir ketika mereka berjama’ah.

Dari Abu Dzarr, ia berkata, “Kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu safar, lalu ada seorang muazin ingin mengumandangkan azan, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tundalah, jangan saat panas.” Lalu beberapa waktu kemudian, ia ingin mengumandangkan, beliau bersabda, “Tundalah, jangan saat panas.” Lalu ia ingin kumandangkan azan lagi, beliau sama bersabda, “Tundalah, jangan saat panas.” Sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ

“Sesungguhnya panas yang sangat itu dari panasnya jahannam.” (HR. Bukhari no. 629).

Dari Malik bin Al Huwairits, ia berkata,

أَتَى رَجُلاَنِ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يُرِيدَانِ السَّفَرَ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « إِذَا أَنْتُمَا خَرَجْتُمَا فَأَذِّنَا ثُمَّ أَقِيمَا ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمَا أَكْبَرُكُمَا »

“Ada dua orang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka berdua ingin melakukan safar. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Jika kalian berdua keluar, maka kumandangkanlah azan lalu iqomah, lalu yang paling tua di antara kalian hendaknya menjadi imam.” (HR. Bukhari no. 630).

Nafi’ berkata,

أَذَّنَ ابْنُ عُمَرَ فِى لَيْلَةٍ بَارِدَةٍ بِضَجْنَانَ ثُمَّ قَالَ صَلُّوا فِى رِحَالِكُمْ ، فَأَخْبَرَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَأْمُرُ مُؤَذِّنًا يُؤَذِّنُ ، ثُمَّ يَقُولُ عَلَى إِثْرِهِ ، أَلاَ صَلُّوا فِى الرِّحَالِ . فِى اللَّيْلَةِ الْبَارِدَةِ أَوِ الْمَطِيرَةِ فِى السَّفَرِ

“Ibnu ‘Umar pernah mengumandangkan azan di malam yang dingin di Dhojnan, lalu ia mengumandangkan, “Shalatlah di kendaraan kalian.” Ia mengabarkan kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salalm pernah menyuruh muazin mengumandangkan azan lalu di akhir azan disebutkan, “Shalatlah di kendaraan kalian.” Ini terjadi pada malam yang dingin atau pada saat hujan ketika safar.” (HR. Bukhari no. 632).

Dari Abu Juhaifah, ia berkata,

رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِالأَبْطَحِ فَجَاءَهُ بِلاَلٌ فَآذَنَهُ بِالصَّلاَةِ ، ثُمَّ خَرَجَ بِلاَلٌ بِالْعَنَزَةِ حَتَّى رَكَزَهَا بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِالأَبْطَحِ وَأَقَامَ الصَّلاَةَ

“Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam di Abthoh, ketika itu datanglah Bilal untuk mengumandangkan azan shalat. Kemudian Bilal keluar membawa tongkat lalu ia menancapnya di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Abthoh, lalu ia mengumandangkan iqomah.” (HR. Bukhari no. 633)

Semoga bermanfaat. Hanyalah Allah yang memberi taufik.

 

Referensi:

  • Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal bin As Sayyid Salim, terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.
  • Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Duroril Bahiyyah, Al Imam Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H.

—

Disusun selepas Zhuhur, 19 Jumadal Ula 1435 H di Warak, Girisekar, Gunungkidul

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

[serialposts]

Tags: adzanazanfikih azanhukum azanmusafir
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

- Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. - Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). - S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). - Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. - Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Kapan Membaca Basmalah

Kapan Kita Ditekankan untuk Membaca Basmalah?

oleh Muhammad Idris, Lc.
20 September 2023
1

Muslim yang baik adalah muslim yang menjadikan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam sebagai role model, suri teladan bagi dirinya dalam...

Doa yang Dibaca ketika Salat Jenazah

Penjelasan Doa yang Dibaca ketika Salat Jenazah

oleh M. Saifudin Hakim
17 September 2023
0

Terdapat dua lafaz doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibaca ketika salat jenazah dan disebutkan oleh Ibnu...

Sunah-Sunah Wudu yang Sering Dilalaikan

Sunah-Sunah Wudu yang Sering Dilalaikan

oleh Muhammad Idris, Lc.
13 September 2023
0

Sesungguhnya di antara perkara yang harus senantiasa dipelihara dan diperhatikan seorang muslim dalam kehidupan sehari-hari adalah menghidupkan sunah-sunah Nabi shallallahu...

Artikel Selanjutnya

Mari Dukung Program Pendidikan Dari YPIA Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah