Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Apakah Masih Ada Mu’tazilah Di Zaman Sekarang?

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
22 Januari 2014
di Fatwa Ulama
mu'tazilah zaman sekarang
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak

Soal:

Apakah masih ada mu’tazilah zaman sekarang ini?

Jawab:

Iya, ada. Namun bukan dengan nama “mu’tazilah”. Mereka tidak dipanggil dengan nama “mu’tazilah”. Namun mereka membawa pemahaman mu’tazilah, dan mereka sama seperti mu’tazilah dan mengagungkan mu’tazilah.

Namun terkadang orang-orang ini memiliki semua pemahaman mu’tazilah yang disebut al ushul al khamsah (5 landasan), dan terkadang hanya sebagian ushul-nya saja. Karena mu’tazilah memiliki 5 landasan. Barangsiapa yang menerapkannya dan meyakininya maka ia seorang mu’taziliy 100%. Yaitu:

  1. At tauhid. Apa yang mereka maksud dengan at tauhid? Yaitu maksudnya menafikan sifat-sifat Allah.
  2. Al ‘adl. Yang dimaksud adalah menafikan takdir.
  3. Al amr bin ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar. Maksudnya adalah memberontak kepada penguasa Muslim.
  4. Al manzilah baynal manzilatain. Ini terkait hukum terhadap pelaku dosa besar, yaitu mereka di dunia ada di antara dua sisi, tidak mukmin dan tidak kafir.
  5. Infazhul wa’id. Ini mengandung keyakinan kekalnya pelaku dosa besar di neraka.

Inilah al ushul al khamsah (5 landasan) dari mu’tazilah. Terkadang di antara orang-orang ada yang meyakini dan menerapkan semuanya, dan terkadang ada pula yang hanya sebagiannya saja. Maka itulah mu’tazilah zaman sekarang. Demikian.

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/54557

Baca Juga: Beberapa Aliran Sesat

—

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
nasehat_1

Menasehati Amalan yang Keliru, Memerangi Sesama Muslim?

Komentar 1

  1. Akbar Firmansyah says:
    5 tahun yang lalu

    Ijin copy Ustadz..

    Jazakallahu Khoiron..

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 4   +   3   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah