Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Puasa Daud, Sebaik-baiknya Puasa

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
17 Agustus 2013
di Fikih Ibadah
puasa daud
Share on FacebookShare on Twitter

Puasa Daud berarti sehari berpuasa, keesokan harinya tidak berpuasa, dan berpuasa lagi besoknya. Ini adalah sebaik-baik puasa dan derajat puasa yang paling tinggi.

Puasa Daud adalah puasa yang paling disukai oleh Allah. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan padanya,

أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا

“Sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud. Nabi Daud dahulu tidur di pertengahan malam dan beliau shalat di sepertiga malamnya dan tidur lagi di seperenamnya. Adapun puasa Daud yaitu puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya.” (HR. Bukhari no. 1131).

Demikian juga hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr ada pula hadits dalam musnad Imam Ahmad sebagai berikut,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ تَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنْ قُرَيْشٍ فَكَانَ لاَ يَأْتِيهَا كَانَ يَشْغَلُهُ الصَّوْمُ وَالصَّلاَةُ فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « صُمْ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَمَا زَالَ بِهِ حَتَّى قَالَ لَهُ « صُمْ يَوْماً وَأَفْطِرْ يَوْماً ». وَقَالَ لَهُ « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى كُلِّ شَهْرٍ ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ قَالَ « اقْرَأْهُ فِى كُلِّ خَمْسَ عَشْرَةَ ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ قَالَ « اقْرَأْهُ فِى كُلِّ سَبْعٍ ». حَتَّى قَالَ « اقْرَأْهُ فِى كُلِّ ثَلاَثٍ ». وَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَةً وَلِكُلِّ شِرَةٍ فَتْرَةً فَمَنْ كَانَتْ شِرَتُهُ إِلَى سُنَّتِى فَقَدْ أَفْلَحَ وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ »

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa ia telah menikahi wanita dari Quraisy, namun ia tidaklah mendatanginya (menyetubuhinya) karena sibuk puasa dan shalat (malam). Lalu ia menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau bersabda, “Berpuasalah setiap bulannya selama tiga hari”. “Aku mampu lebih daripada itu”, jawabnya. Lalu ia terus menjawab yang sama sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan padanya, “Puasalah sehari dan tidak berpuasa sehari”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berkata padanya, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan sekali”. “Aku mampu lebih daripada itu”, jawabnya. Kalau begitu kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Khatamkanlah Al Qur’an setiap 15 hari”. “Aku mampu lebih daripada itu”, jawabnya. Kalau begitu kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Khatamkanlah Al Qur’an setiap 7 hari”. Lalu ia terus menjawab yang sama sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Khatamkanlah setiap 3 hari”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Ingatlah setiap amalan itu ada masa semangatnya. Siapa yang semangatnya dalam koridor ajaranku, maka ia sungguh beruntung. Namun siapa yang sampai futur (malas) hingga keluar dari ajaranku, maka dialah yang binasa” (HR. Ahmad 2: 188. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, demikian kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth)

Puasa Daud ini dengan sehari berpuasa dan keesokan harinya tidak puasa lalu seterusnya seperti itu adalah semaksimalnya puasa. Tidak ada yang boleh lebih dari itu seperti dengan menggabungkan puasa Senin Kamis dengan Puasa Daud, ini tidak dibolehkan. Lihat riwayat lainnya dari Bukhari dan Muslim,

أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو قَالَ أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنِّى أَقُولُ وَاللَّهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ ، وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ ، مَا عِشْتُ . فَقُلْتُ لَهُ قَدْ قُلْتُهُ بِأَبِى أَنْتَ وَأُمِّى . قَالَ « فَإِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ ، فَصُمْ وَ أَفْطِرْ ، وَقُمْ وَنَمْ ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا ، وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ » . قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ » . قُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ . قَالَ « فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا ، فَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَهْوَ أَفْضَلُ الصِّيَامِ » .فَقُلْتُ إِنِّى أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ »

“‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapat kabar bahwa ‘Abdullah berkata, “Demi Allah aku akan berpuasa di siang hari dan aku shalat di malam hari terus menerus sesuai kemampuanku.” Kemudian ‘Abdullah mengatakan bahwa ia telah mengatakan seperti itu sembari bersumpah dengan ayah dan ibunya. Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh engkau tidak bisa melakukan seperti itu. Cukuplah berpuasa sehari dan luangkan waktu untuk tidak puasa. Dirikanlah shalat malam, namun tetap tidurlah. Atau berpuasalah setiap bulannya minimal tiga hari karena satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisal. Jika demikian, hitungannya sama saja dengan puasa dahr (setahun penuh)“. ‘Abdullah berkata pada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bahwa beliau masih mampu lebih dari itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu berpuasalah sehari, lalu berikutnya tidak puasa dua hari“. ‘Abdullah berkata pada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bahwa beliau masih mampu lebih dari itu. Beliau bersabda, “Kalau begitu berpuasalah sehari, lalu berikutnya tidak puasa sehari. Inilah yang disebut puasa Daud ‘alaihis salam. Puasa Daud inilah sebaik-baik puasa“. ‘Abdullah masih berkata pada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– bahwa beliau masih mampu lebih dari itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Tidak ada yang lebih afdhol dari itu” (HR. Bukhari no. 1976 dan Muslim no. 1159).

Dalam riwayat lain disebutkan,

لاَ صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ ، شَطْرَ الدَّهْرِ ، صِيَامُ يَوْمٍ ، وَإِفْطَارُ يَوْمٍ

“Tidak ada puasa yang lebih afdhol dari puasa Daud. Puasa Daud berarti sudah berpuasa separuh tahun karena sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 6277 dan Muslim no. 1159).

Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Hadits di atas secara tegas menunjukkan bahwa puasa Daud adalah sebaik-baiknya puasa. Bahkan puasa Daud lebih utama daripada puasa sepanjang tahun. Namun puasa Daud ini dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak sampai melalaikan orang yang melakukan puasa ini dari perkara yang lebih penting. Dalam riwayat lain disebutkan,

وَلاَ يَفِرُّ إِذَا لاَقَى

“Jangan sampai lari ketika menemui kesulitan” (HR. Bukhari no. 1977 dan Muslim no. 1159). Maksudnya adalah jangan sampai puasa Daud melalaikan dari perkara yang wajib seperti jihad.” (Syarh ‘Umdatil Ahkam, hal. 361).

Semoga sajian puasa Daud ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik untuk terus beramal sholih.

Baca Juga: hadits puasa syawal

—

Referensi:

  • Ash Shiyam fil Islam fii Dhouil Kitab was Sunnah, Dr. Sa’id bin Wahf bin ‘Ali Al Qohthoni, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 367-369.
  • Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikhuna -guru kami- Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir bin ‘Abdul ‘Aziz Asy Syatsri, terbitan Kunuz Isybiliya, cetakan pertama, tahun 1429 H.
  • Syarh ‘Umdatil Ahkam, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darut Tauhid, cetakan pertama, tahun 1431 H.

—

Disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di siang hari selepas shalat Zhuhur, 10 Syawal 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal​

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

- Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. - Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). - S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). - Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. - Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 3): Karakteristik, Syarat-Syarat Hewan Akikah, dan Pembagian

oleh Luqman Hasan Nahari
17 Juli 2026
0

Karakteristik hewan akikah Sunahnya adalah menyembelih 2 ekor domba untuk bayi laki-laki dan 1 ekor domba untuk bayi perempuan. Hal...

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Fikih Akikah (Bag. 1): Hukum dan Makna di Balik Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
28 Juni 2026
0

Pengertian akikah adalah kurban yang disembelih atas nama bayi yang baru lahir. Al-Mawardi rahimahullah berkata bahwa akikah adalah domba yang...

Artikel Selanjutnya
puasa hari jum'at

Larangan Puasa pada Hari Jum'at

Komentar 13

  1. Varius says:
    13 tahun yang lalu

    izin share mksh

    Reply
  2. dudung jalaludin says:
    13 tahun yang lalu

    jazakallohu khoir …

    Reply
  3. Besya says:
    13 tahun yang lalu

    Kalau sy baca dari hadist tersebut diatas menyatakan kalau di zaman nabi Daud sudah ada perintah shalat, namun bukankah perintah soal datangnya sejak zaman Nabi Muhammad? mohon koreksi klo sy keliru

    Reply
  4. Yulian Purnama says:
    12 tahun yang lalu

    wa’alaikumussalam, semampu anda, tidak ada batasan maksimal

    Reply
  5. Muhammad Abduh Tuasikal says:
    12 tahun yang lalu

    Wa’alaikumussalam. Puasa daud adalah sudah paling maksimal, tdk bisa digabungkan dg puasa lainnya.

    2014-10-27 10:17 GMT+07:00 Disqus :

    Reply
  6. Farikh Fauzi says:
    12 tahun yang lalu

    g ada batas maksimal dan minimal om, saya juga dalam proses semoga bisa istiqomah… aamiin

    Reply
    • Muhammad Abduh Tuasikal says:
      12 tahun yang lalu

      Tdk ada batasan.

      Sent from my iPad Air

      Reply
  7. Nasruddin says:
    7 tahun yang lalu

    Mana lebih baik puasa dau dgn puasa dzulhijjjah

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Di 10 hari pertama Dzulhijjah lebih utama puasa Dzulhijjah

      Reply
  8. Aulia says:
    6 tahun yang lalu

    apakah puasa daud ini harus dilaksanakan dalam kurun watktu yang panjang? ataukan boleh hanya sebulan dalam setahun?

    Reply
  9. Abu Fudail says:
    6 tahun yang lalu

    Mana yang lebih utama antara puasa daud dan puasa senin kamis

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Puasa Daud lebih utama

      Reply
  10. Wardah says:
    5 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz smg allah memberkahimu.. Afwan ustadz, ana mau bertanya.. Kalo misalnya ada yang puasa daud terus menerus di minggu ke 1 terus dia ninggalin puasa trsbut diminggu ke 2 nya .. Dan dia ngelaksanain lagi diminggu ke 3 nya.. Apakah boleh seprti ini ? Apakah hal ini sprti menyepelekan puasa ?.. Syukron

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 4   +   10   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah