Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ramadhan: Tidak Dapat Lailatul Qadar Karena Tidak Lihat Tandanya?

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
3 Agustus 2013
di Fatwa Ulama
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Soal:

Apakah tanda lailatul qadar bisa dilihat dengan mata telanjang? Karena sebagian orang berkata bahwa lailatul qadar bisa dilihat tandanya yaitu dengan melihat sebuah cahaya di langit atau semacam itu. Lalu bagaimana Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabat radhiallahu’anhum ajma’in melihat tanda lailatul qadar? Dan bagaimana seseorang bisa tahu bahwa yang dilihat itu adalah tanda lailatul qadar? Apakah seseorang bisa mendapatkan keutamaan lailatul qadar padahal ketika itu ia tidak melihat tandanya? Mohon penjelasan anda dengan dalilnya

Jawab:

Terkadang lailatul qadar itu bisa dilihat tandanya bagi orang yang diberi taufiq oleh Allah untuk melihat tandanya. Dahulu para sahabat radhiallahu’anhum juga berdalil dengan beberapa jenis tanda. Namun bagi orang yang memang beribadah di malam itu karena iman dan mengharap pahala namun tidak melihat tanda apa-apa bukan berarti tidak mendapatkan keutamaannya.

Maka setiap muslim hendaknya bersungguh-sungguh untuk mencarinya di sepuluh malam terakhir Ramadhan sebagaimana diperintahkan oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam untuk mendapatkan pahala dan ganjaran. Jika seseorang mengisi malam lailatul qadar dengan ibadah karena iman dan mengharap pahala  ia akan mendapatkan ganjarannya, walaupun ketika itu ia tidak mengetahui. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من قام ليلة القدر إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat malam di malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (Muttafaq ‘alaih)

Dalam riwayat lain:

من قامها ابتغاءها ثم وقعت له غفر له ما تقدم من ذنبه وما تأخر

“Barangsiapa yang mengerjakan shalat malam di malam lailatul qadar dan berharap mendapatkannya, akan diberikan padanya ampunan dosa yang telah lalu dan akan datang”

Demikian juga terdapat hadits shahih dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa diantara tanda lailatul qadar adalah matahari terbit di pagi harinya dengan sinar yang tidak menyilaukan. Dan Ubay bin Ka’ab bersumpah ketika melihat tanda ini bahwa itu di hari ke-27. Namun yang shahih lailatul qadar itu muntaqilah (selalu berpindah) di sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan malam ganjil itu lebih besar kemungkinannya, dan malam ke-27 lebih kuat kemungkinannya dari malam-malam ganjil yang lain. Maka barangsiapa yang bersungguh-sungguh di semua sepuluh malam terakhir dengan shalat, membaca dan tadabbur Al Qur’an, berdoa, dan amalan kebaikan yang lain, ia akan mendapatkan lailatul qadar tanpa keraguan. Ia akan menjadi orang yang beruntung yang mendapatkan janji Allah yang diberikan kepada orang yang menghidupkan malam itu karena iman dan mengharap pahala.

Wallahu waliyut taufiq, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘alaa alihi wa shahbihi

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/374

—

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin1
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya

Penghalang Ittiba' (1) : Kebodohan Terhadap Ajaran Agama

Komentar 2

  1. daftar blackberry asik says:
    13 tahun yang lalu

    ada juga yang menyebutkan bahwa tanda datangnya malem lailatul qodar itu, siang harinya udara tenang, sinar matahari redup, tidak ada hujan dan angin besar, apakah hal itu benar sebagai tandanya?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 1   +   6   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah