Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Kelonggaran Dalam Bab Sejarah

Prasetyo Abu Ka'ab oleh Prasetyo Abu Ka'ab
25 April 2013
di Fatwa Ulama
Kelonggaran Dalam Bab Sejarah
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syekh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali hafidzahullah

 

Soal:

Sebagian ulama, ketika menyampaikan suatu kisah di antara kisah-kisah salaf yang terdapat kelemahan di dalam kisah tersebut, mereka mengatakan,

باب السِيَر نتسامح فيه

“Dalam bab sejarah, kita longgar di dalamnya”

Bagaimana kaidah yang benar dalam hal ini?

 

Jawab:

Kaidah dalam hal ini, yaitu kejadian-kejadian sejarah, wajib menghukuminya dengan timbangan yang dipakai oleh ulama ahlul hadis. Lebih lagi jika kisah tersebut menyinggung kehormatan sahabat Nabi atau sebagian ulama, maka harus benar-benar diteliti keabsahannya dengan penelitian sanad (silsilah periwayat kisah tersebut -pent) dan menghukuminya berdasarkan penelitian itu. Akan tetapi, soal peritiwa, peperangan A, peperangan B terjadi begini dan begitu dan kisah-kisah semisalnya, di mana kisah tersebut tidak menyinggung kehormatan seorang pun, maka hal seperti ini tidak apa-apa disampaikan.

Namun, jika secara mendetail Anda ditanya, “ini sahih atau tidak?” Maka hendaklah Anda mengatakan dan menerangkan apa yang Anda ketahui dari kebenaran (tentang kisah tersebut).

Sedangkan perkataan seseorang, “Si Fulan Jahmiy (penganut paham jahmiyyah), si Fulan Mu’taziliy (penganut paham mu’tazilah)” -semoga Allah memberkahi Anda- di mana dia menyebutkan kisah kepada Anda tentang seseorang yang dikenal berpegang teguh dengan Sunah, dia (penyampai kisah) mengatakan, “Dia telah terjatuh ke pemahaman Mu’tazilah” atau yang serupa dengannya, maka harus ada tastsabbut (pengecekan kesahihan -ed). Atau seseorang menyebutkan kepada Anda tentang seorang sahabat Nabi, dan dia mengatakan, “Sahabat tersebut telah terjerumus ke dalam demikian dan demikian (perkara yang buruk -pent)”, maka hal ini perlu dicek kesahihannya. Semoga Allah memberkahi kalian.

Yang saya ketahui bahwasanya tarikh (sejarah), lebih banyak dipopulerkan oleh ahli bid’ah dari pada ahlussunnah. Kemudian juga ada Ibnu Jarir dan selainnya, yang mereka itu menukil dari Ibnu Mikhnaf, orang-orang Syiah, dan orang-orang sesat lagi pembohong. Oleh karena itu, dalam hal ini (sejarah) perlu kewaspadaan dan pengecekan kesahihan.

Baca juga: Apa Makna Talbinah?

—

Diterjemahkan dari: http://www.rabee.net/show_fatwa.aspx?id=105

Penerjemah: Abu Kaab Prasetyo

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Prasetyo Abu Ka'ab

Prasetyo Abu Ka'ab

- Alumni Ma'had Ilmi Yogyakarta 2008, - Alumni S1 Ilmu Komputer UGM 2008, - Alumni S2 Ilmu Al-Quran IUM (Minnessota) 2024, - Pengajar di Ponpes Ibnu Abbas Assalafy SragenSelengkapnya : http://abukaab.blogspot.co.id/p/tentang-kami.html

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya

Bolehkah Memuji Seseorang Dihadapannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   6   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah