Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Hukum Memberikan Makanan kepada Orang Kafir di Siang Hari Bulan Ramadan

Fauzan Hidayat oleh Fauzan Hidayat
16 April 2025
di Fatwa Ulama
Memberikan Makanan kepada Orang Kafir
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus

 

Pertanyaan:

Apa hukum memberikan makanan kepada orang-orang kafir di bulan Ramadan? Wajazakumullah khairan.

Jawaban:

Pada dasarnya, orang-orang kafir juga terkena kewajiban untuk beriman berdasarkan kesepakatan ulama, dan menurut pendapat yang lebih sahih, mereka juga terkena kewajiban cabang-cabang syariat [1]. Di antara cabang syariat adalah puasa, dan hukumnya adalah: puasa itu wajib bagi orang kafir setelah terpenuhinya syarat iman. Artinya, orang kafir dituntut untuk berpuasa sebagai bagian dari cabang syariat, tetapi dengan syarat terpenuhinya iman. Oleh karena itu, sebagaimana tidak boleh membantu orang muslim yang bermaksiat tanpa alasan yang dibenarkan, begitu pula dengan orang kafir, karena mereka juga terkena kewajiban untuk beriman dan berpuasa. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِ

‘Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.’ (QS. Al-Maidah: 2) [2]

Dan ilmu (yang sebenarnya) hanya ada di sisi Allah Ta’ala. Penutup doa kami adalah segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah melimpahkan selawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, sahabat, dan pengikutnya hingga hari Kiamat.

Baca juga: Hukum Makanan Khusus pada Hari Raya Bid‘ah

***

Sumber: https://www.ferkous.app/home/index.php?q=fatwa-605

Penerjemah: Fauzan Hidayat

Artikel Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Lihat fatwa nomor: (1099) yang berjudul, ‘Tentang Mengajak Orang Kafir kepada Cabang-Cabang Syariat’ di situs resmi

[2] Lihat fatwa nomor: (738) yang berjudul, ‘Hukum Menjual Makanan di Negeri Kafir pada Siang Hari Ramadan’ di situs resmi.

ShareTweetPin
Fauzan Hidayat

Fauzan Hidayat

- Alumni Mahad Ilmi Yogyakarta (2020) - S2 Universitas Gadjah Mada - D4 Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
Al-'Aliim

Mengenal Nama Allah "Al-'Aliim"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah