Donasi Semarak
Ramadhan 1433 H

Kata Kunci “Fiqih Qurban”

Fiqih Qurban

Kategori: Fiqh dan Muamalah

83 Komentar // 24 November 2008

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2). Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelihBaca lebih lanjut…

Kembali ke Atas