Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Hukum Mengambil Upah dari Membaca Al-Qur’an

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
12 Oktober 2017
di Al-Qur'an
Share on FacebookShare on Twitter

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin

Soal:

Apa hukum mengambil upah dari membaca Al-Qur’an?

Jawab:

Membaca Al-Qur’an dalam rangka mendapatkan upah hukumnya haram, karena membaca Al Qur’an merupakan amal shalih. Amal shalih tidak boleh dijadikan sebagai sarana untuk mencari kenikmatan dunia. Jika ia dijadikan sebagai sarana untuk mencari kenikmatan dunia, maka batal pahalanya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لا يُبْخَسُونَ *أُولَئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Barang siapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan” (QS. Hud: 15-16).

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

من كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة يتزوجها فهجرته إلى ما هاجر إليه

“Barang siapa yang hijrahnya karena dunia yang ingin ia dapatkan atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya hanya mendapatkan sebatas yang ia niatkan itu” (HR. Bukhari – Muslim).

Maka orang yang membaca Al-Qur’an supaya mendapatkan upah tidak ada pahalanya di sisi Allah, sehingga dia pun tidak bisa mengirimkan pahala bagi orang yang sudah meninggal dengan bacaannya tersebut.

***

Sumber: Majmu’ Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, 12/165-166, Asy-Syamilah.

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Tafsir Surah Al-Mutaffifin (Bag. 4): Balasan atas Buruknya Perilaku Orang Kafir Kepada Kaum Muslimin di Dunia

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
2 Oktober 2026
0

Pada tafsir sebelumnya, kita telah membaca bagaimana balasan kebaikan yang Allah janjikan bagi jiwa-jiwa yang taat, serta berbuat kebaikan untuk...

Tafsir Surah Al-Mutaffifin (Bag. 3): Berlombalah, Raih Kenikmatan Surga Allah

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
26 September 2026
0

Pada bagian kedua tadabbur surah ini, kita telah membaca bagaimana akhir kisah dari orang-orang yang durhaka, durhaka kepada Allah dengan...

Tafsir Surah Al-Mutaffifin (Bag. 2): Akhir Kisah Para Fujjar, Orang-orang Durhaka

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
21 September 2026
0

Pada tulisan kedua dari surah Al-Mutaffifin ini, Allah berbicara kepada kita tentang bagaimana akhir hidup para pendosa, orang-orang yang mendurhakai...

Artikel Selanjutnya

Fatwa Ulama: Bertaubat, lalu Kembali Berbuat Maksiat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah