Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Sebab-Sebab yang Menjadikan Dosa Kecil Dihukumi sebagai Dosa Besar (Bag. 1)

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
27 April 2015
di Akhlak dan Nasihat
dosa kecil
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagaimana yang kita ketahui, para ulama menjelaskan adanya pembagian dosa menjadi dosa besar (al-kabaa-ir) dan dosa kecil (ash-shaghaa-ir). Jika dosa tersebut diberi ancaman akhirat dan dikenai hukuman had di dunia, itulah yang disebut dosa besar. Sedangkan jika tidak diberi siksa dan ancaman, maka termasuk dalam dosa kecil. Namun perlu diketahui bahwa ketika para ulama membagi dosa menjadi dosa kecil dan dosa besar, bukanlah maksudnya untuk meremehkan atau menganggap remeh dosa kecil.

Bahkan terdapat beberapa sebab yang menjadikan dosa kecil berubah menjadi dosa besar. Yang dimaksud dengan “dosa kecil berubah menjadi dosa besar” adalah berubah dari sisi dosa dan hukumannya, bukan perubahan dosa kecil itu sendiri (secara dzatnya) menjadi dosa besar.  Ibnu Hajar Al-Haitamy rahimahullah berkata,

وقد تعطى الصغيرة حكم الكبيرة ، لا أنها تنقلب كبيرة

”Dosa kecil terkadang dihukumi sebagaimana dosa besar, bukan dosa kecil itu sendiri yang berubah menjadi dosa besar.” (Lihat Syarh Jauharut Tauhiid, hal. 196)

Sebab pertama: Terus-menerus berbuat dosa (Al-Ishraar)

Ibnul Atsir rahimahullah berkata,

أصر على الشئ يصر إصرارا إذا لزمه ، ودوامه و ثبت عليه

“Ishraar di atas sesuatu apabila dia terus-menerus melakukan sesuatu tersebut, konsisten dan menetap di atasnya.” (An-Nihaayah fii Ghariibil Hadits, 3: 22)

Berdasarkan definisi yang disampaikan oleh Ibnul Atsir rahimahullah di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan al-ishraar adalah konsisten dan terus-menerus melakukan perbuatan dosa atau maksiat.

Terus-menerus berbuat dosa kecil dan juga adanya tekad untuk kembali melakukan dosa kecil, akan menjadikan dosa kecil tersebut dihukumi sebagaimana dosa besar. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

ارْحَمُوا تُرْحَمُوا، وَاغْفِرُوا يَغْفِرُ اللَّهُ لَكُمْ، وَيْلٌ لِأَقْمَاعِ الْقَوْلِ، وَيْلٌ لِلْمُصِرِّينَ الَّذِينَ يُصِرُّونَ عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Berikanlah kasih sayang, niscaya Engkau akan disayangi. Berilah maaf, niscaya Allah akan mengampuni kalian. Celakalah orang-orang yang tidak memperhatikan aturan syariat dan tidak beradab dengan adab-adab syariat. [1] Dan celakalah orang-orang yang berbuat ishraar, yaitu orang yang terus-menerus di atas perbuatan (dosa) yang mereka lakukan, sedangkan mereka mengetahui.” (HR. Bukhari dalam Adaabul Mufrod. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Adaabul Mufrod)

Ancaman yang terdapat dalam hadits tersebut adalah ancaman yang sangat keras, yang tidak diberikan kecuali untuk dosa besar. Dari hadits tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa dosa kecil mendapatkan ancaman yang sama seperti dosa besar (salah satunya) disebabkan oleh al-ishraar.

Sebaliknya, jika pelaku dosa besar bertaubat dan tidak terus-menerus (mengulangi) dosa besar yang pernah dia lakukan, maka dia akan diampuni. Hal ini tidak seperti pelaku dosa yang terus-menerus berbuat dosa, dia tidak akan diampuni, meskipun yang dia lakukan tersebut pada asalnya adalah dosa kecil. Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka. Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali ‘Imraan [3]: 135)

Al-Qurthubi rahimahullah berkata,

(ولم يصروا) أي ولم يثبتوا ويعزموا على ما فعلوا.

“(Yang dimaksud dengan) (ولم يصروا)  adalah tidak terus-menerus dan tidak bertekad atas apa (dosa) yang telah mereka perbuat.” (Al-Jaami’ li Ahkaamil Qur’an, 4: 211)

Syarat adanya ampunan (maghfirah) adalah tidak terus-menerus melakukan dosa tersebut. Perbuatan ishraar akan mencegah pemberian ampunan dari Allah Ta’ala. Hal ini menunjukkan bahaya perbuatan ishraar, meskipun ishraar di atas dosa kecil. Ayat di atas menyebutkan perbuatan ishraar secara mutlak dan tidak memberikan batasan tertentu, sehingga mencakup ishraar di atas dosa kecil ataupun ishraar di atas dosa besar.

Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah kepada kita sehingga tidak terus-menerus terjerumus dalam perbuatan dosa dan maksiat. [2]

[Bersambung]

LANJUT KE BAGIAN 2

***

Selesai disusun ba’da maghrib, Sint-Jobskade Rotterdam NL, 7 Rajab 1436

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Lihat: http://www.saaid.net/mohamed/186.htm

[3] Disarikan dari kitab At-Taubah, fii Dhau’il Qur’anil Kariim, Dr. Amaal binti Shalih Naashir, Daar Andalus Khadhra’, cetakan pertama, tahun 1419, hal. 133-136.

ShareTweetPin1
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Bekal Menjadi Pemimpin Terbaik (Bag. 5): Tips Berinteraksi dan Memilih Pertemanan

oleh Glenshah Fauzi
28 September 2026
0

Beberapa larangan dalam memilih pertemanan Ingatlah bahwa agama kita sangat memperhatikan sirkel pertemanan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan wasiat, اَلْمَرْءُ...

Ekonomi Umat yang Berdaya: Visi Islam untuk Kaum Muslimin yang Kuat dan Mandiri

oleh Muhammad Insan Fathin
22 September 2026
0

Terdapat sebuah pemahaman keliru yang menyebar dan terkadang menjadi hal yang diperdebatkan di tengah umat, juga disalahpahami. Orang yang saleh...

Seni Memaafkan: Investasi Terbaik untuk Ketenangan Jiwa

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
20 September 2026
1

Dalam kehidupan sosial yang dinamis, konflik adalah sunnatullah dan suatu keniscayaan. Namun, kemampuan untuk memberi maaf bukan sekadar tindakan sosial,...

Artikel Selanjutnya
pendapat ulama tentang syiah imamiyyah

Para Ulama Sepakat Menolak Pemahaman Syiah Imamiyyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   8   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah