Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Taat pada Pemimpin Walau Penuh Derita

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
28 Agustus 2013
di Manhaj
Share on FacebookShare on Twitter

Inilah yang diwasiatkan oleh Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Rasul itu ditaati bukan hanya ketika senang saja atau ketika menyenangkan kita. Namun saat susah pun, pemimpin tetap ditaati, saat ditindas pun tetap didengar selama ia tidak memerintahkan dalam maksiat. Dan seandainya saudara kita yang biasa menyuarakan slogan anti pemerintah dan ingin memberontak mau mendengar wasiat baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentu mereka akan meraih maslahat yang besar. Taatlah pada Pemimpin dalam keadaan senang maupun susah atau penuh derita.

Ini salah satu hadits yang disampaikan oleh Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Sholihin ketika membawakan judul Bab “Wajibnya Mentaati Pemimpin dalam Perkara yang Bukan Maksiat dan Haramnya Mentaati Mereka dalam Perkara Maksiat.”

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عَلَيْكَ السَّمْعَ وَالطَّاعَةَ فِى عُسْرِكَ وَيُسْرِكَ وَمَنْشَطِكَ وَمَكْرَهِكَ وَأَثَرَةٍ عَلَيْكَ

“Hendaklah engkau dengar dan taat kepada pemimpinmu baik dalam keadaan sulit maupun dalam keadaan mudah, baik dalam keadaan rela ataupun dalam keadaan tidak suka, dan saat ia lebih mengutamakan haknya daripada engkau.” (HR. Muslim no. 1836).

Beberapa faedah dari hadits di atas:

  1. Yang dimaksud taat ketika susah dan senang adalah taat kepadanya ketika dalam keadaan engkau fakir atau engkau berkecukupan. Berarti ketika rakyat dimakmurkan, tetap taat pada pemimpin dan ketika rakyat sengsara atau penuh derita, tetap juga taat.
  2. Hadits ini menunjukkan taat kepada pemimpin dalam setiap urusan selain dalam hal maksiat atau dalam hal yang tidak mampu dilaksanakan.
  3. Hadits ini menerangkan bahwa ada sifat pemimpin yang lebih mengutamakan urusan dunia dan menghalangi hak-hak rakyatnya. Pemimpin seperti ini tetap wajib ditaati selama ia tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat.

Hanya Allah yang memberi taufik.

 

Referensi: Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Abu Usamah Salim bin ‘Ied Al Hilali, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 657.

Disusun di pagi hari penuh berkah, 17 Syawal 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

- Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. - Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). - S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). - Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. - Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Prinsip-prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 9): Mendengar dan Taat Kepada Pemerintah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
23 Oktober 2026
0

Ketujuh, mendengar dan taat kepada pemerintah kaum muslimin dalam perkara yang ma’ruf Di antara prinsip dari manhaj Ahlus Sunnah wal...

Sikap Pertengahan dan Moderat dalam Syariat Islam (Bag. 1)

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
18 Oktober 2026
0

Islam adalah agama yang dibangun di atas prinsip wasathiyyah (pertengahan) dan i‘tidal (keseimbangan). Prinsip ini menjadi ciri khas ajaran Islam...

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 8): Amar Ma’ruf Nahi Mungkar

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
15 Oktober 2026
0

Keenam, amar ma’ruf dan nahi mungkar Di antara prinsip dari manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya adalah mengajak kepada kebaikan dan mencegah...

Artikel Selanjutnya
Utang riba bank

Naik Haji dalam Keadaan Berutang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan bahwa Anda manusia: 9   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah