Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Masuk Surga dan Neraka karena Hewan

Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
4 November 2023
di Akhlak dan Nasihat
Masuk Surga dan Neraka karena Hewan
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Masuk surga karena menolong anjing
  • Masuk neraka karena menyiksa kucing dan membunuh lalat

Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin (kasih sayang untuk seluruh alam). Tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk makhluk lain termasuk dengan hewan-hewan.

Ketika para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Apakah jika berbuat baik kepada hewan mendapatkan pahala?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

فِي كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Di setiap yang memiliki jantung yang basah (hewan) terdapat pahala.” (HR. Abu Dawud no. 2550, lihat juga HR. Bukhari no. 2363)

Dalam sabda beliau hallallahu ‘alaihi wasallam yang lain,

ارْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

“Kasihanilah siapa yang ada di bumi ini, niscaya kalian akan dikasihani oleh yang ada di langit.” (HR. At-Tirmidzi no. 1924)

Jika hati manusia itu lembut, maka dia akan menyayangi segala sesuatu yang memiliki roh. Dan jika dia menyayangi segala sesuatu yang memiliki roh, maka Allah akan menyayanginya. (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin, 2: 555)

Dalam suatu riwayat, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melarang para sahabatnya menjadikan burung sebagai sasaran memanah,

لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا

“Allah melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Demikian pula, tatkala beliau melihat seekor burung berputar-putar mencari anak-anaknya yang mana sarangnya diambil oleh salah seorang sahabat,

مَنْ فَجَعَ هَذِهِ بِوَلَدِهَا رُدُّوا وَلَدَهَا إِلَيْهَا

“Siapa gerangan yang telah menyakiti perasaan burung ini karena anaknya? Kembalikanlah kepadanya anak-anaknya.” (HR. Abu Daud no. 2675)

Riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa dianjurkan untuk berbuat baik kepada hewan.

Masuk surga karena menolong anjing

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,

غُفِرَ لِامْرَأَةٍ مُومِسَةٍ مَرَّتْ بِكَلْبٍ عَلَى رَأْسِ رَكِيٍّ يَلْهَثُ قَالَ كَادَ يَقْتُلُهُ الْعَطَشُ فَنَزَعَتْ خُفَّهَا فَأَوْثَقَتْهُ بِخِمَارِهَا فَنَزَعَتْ لَهُ مِنْ الْمَاءِ فَغُفِرَ لَهَا بِذَلِكَ

“Seorang wanita pezina diampuni oleh Allah. Dia melewati seekor anjing yang menjulurkan lidahnya di sisi sebuah sumur. Anjing ini hampir saja mati kehausan. Si wanita pelacur tersebut lalu melepas sepatunya, dan dengan penutup kepalanya. Lalu dia mengambilkan air untuk anjing tersebut. Dengan sebab perbuatannya ini, dia mendapatkan ampunan dari Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيْقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ، فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيْهَا فَشَرِبَ، ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ، فَقَالَ الرَّجُلُ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبُ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلَ الَّذِي كَانَ قَدْ بَلَغَ مِنِّي، فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيْهِ، حَتَّى رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ، فَشَكَرَ اللهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ. قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ لَنَا فِي الْبَهَائِم أَجْرًا؟ فَقَالَ: فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

“Pada suatu ketika ada seorang lelaki sedang berjalan dan ia merasa sangat kehausan, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka, dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya. Kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.”

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah menolong binatang juga memperoleh pahala?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Menolong setiap makhluk yang bernyawa itu ada pahala (sebagai balasan atas perbuatan baik padanya).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dapat kita ketahui dari hadis di atas bahwa orang yang mati membawa dosa besar tanpa membawa dosa syirik, maka ia tidak kekal di neraka untuk diazab (dibersihkan dosanya). Allah dapat memberikan rahmat-Nya dengan memasukkannya ke dalam surga setelah bersih dosanya. Bahkan, ada pelaku maksiat yang mati dalam keadaan belum bertobat (tanpa membawa dosa syirik). Jika Allah berkendak, ia bisa langsung Allah masukkan ke dalam surga. Maka, perkaranya adalah bergantung pada kehendak Allah. (Lihat Ushulus Sunnah, no. 26)

Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selain syirik bagi siapa yang Allah kehendaki.” (QS. An Nisa: 4)

Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan hewan yang ditolong adalah hewan yang tidak mengganggu dan tidak diperintahkan untuk dibunuh.

Baca juga: Boleh Membunuh Hewan Yang Mengganggu Atau Membahayakan

Masuk neraka karena menyiksa kucing dan membunuh lalat

Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

عُذِّبت امرأة في هِرَّة سَجَنَتْها حتى ماتت، فدخلت فيها النار، لا هي أطعمتها ولا سَقتها، إذ حبستها، ولا هي تَركتْها تأكل مِن خَشَاشِ الأرض

“Ada seorang wanita diazab karena seekor kucing yang dia kurung hingga mati kelaparan, lalu dengan sebab itu dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan dan minum ketika mengurungnya, dan dia juga tidak melepaskannya supaya ia bisa memakan serangga tanah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis tersebut memberikan dorongan untuk memberikan kasih sayang kepada setiap makhluk, tercakup di dalamnya orang beriman dan orang kafir, serta binatang yang dimilikinya maupun binatang yang bukan miliknya.” (Lihat Syarh Shahih Al-Adab Al-Mufrad, 1: 490)

Dikisahkan juga bahwa ada seorang laki-laki yang masuk neraka disebabkan karena membunuh lalat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

ﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ , ﻭَﺩَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ ﺭَﺟُﻞٌ ﻓِﻲْ ﺫُﺑَﺎﺏٍ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ : ﻭَﻛَﻴْﻒَ ﺫَﻟِﻚَ ﻳَﺎ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ؟ ﻗَﺎﻝَ : ﻣَﺮَّ ﺭَﺟُﻼَﻥِ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﻮْﻡٍ ﻟَﻬُﻢْ ﺻَﻨَﻢٌ ﻻَ ﻳَﺠُﻮْﺯُﻩُ ﺃَﺣَﺪٌ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻘَﺮِّﺏَ ﻟَﻪُ ﺷَﻴْﺌًﺎ، ﻓَﻘَﺎﻟُﻮْﺍ ﻷَﺣَﺪِﻫِﻤَﺎ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻗَﺎﻝَ : ﻟَﻴْﺲَ ﻋِﻨْﺪِﻱْ ﺷَﻲْﺀٌ ﺃُﻗَﺮِّﺏُ، ﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟَﻪُ : ﻗَﺮِّﺏْ ﻭَﻟَﻮْ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ، ﻓَﻘَﺮَّﺏَ ﺫُﺑَﺎﺑًﺎ ﻓَﺨَﻠُّﻮْﺍ ﺳَﺒِﻴْﻠَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟﻨَّﺎﺭَ، ﻭَﻗَﺎﻟُﻮْﺍ ﻟِﻶﺧَﺮِ : ﻗَﺮِّﺏْ، ﻓَﻘَﺎﻝَ : ﻣَﺎ ﻛُﻨْﺖُ ﻷُﻗَﺮِّﺏَ ﻷﺣَﺪٍ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺩُﻭْﻥَ ﺍﻟﻠﻪِ ﻓَﻀَﺮَﺑُﻮْﺍ ﻋُﻨُﻘَﻪُ ﻓَﺪَﺧَﻞَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ

“Ada seseorang yang masuk surga karena seekor lalat dan ada yang masuk neraka karena seekor lalat pula.”

Para sahabat bertanya, “Bagaimana itu bisa terjadi, wahai Rasulullah?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Ada dua orang berjalan melewati sebuah kaum yang memiliki berhala. Tidak boleh seorang pun melewatinya, kecuali dengan mempersembahkan sesuatu untuknya terlebih dahulu. Maka, mereka berkata kepada salah satu di antara kedua orang tadi, ‘Persembahkanlah sesuatu untuknya!’

Ia menjawab, ‘Saya tidak mempunyai apapun yang akan saya persembahkan.’ Mereka berkata lagi, ‘Persembahkan untuknya walaupun seekor lalat!’ Maka, ia pun mempersembahkan untuknya seekor lalat. Maka, mereka membiarkan ia untuk meneruskan perjalanannya, dan ia pun masuk ke dalam neraka.

Kemudian mereka berkata lagi kepada seseorang yang lain, ‘Persembahkalah untuknya sesuatu!’ Ia menjawab, ‘Aku tidak akan mempersembahkan sesuatu apapun untuk selain Allah.’ Maka mereka pun memenggal lehernya, dan ia pun masuk ke dalam surga.” (HR. Ahmad dalam Az-Zuhud, hal. 15)

Dari hadis di atas terdapat peringatan keras agar tidak terjerumus dalam kesyirikan. (Lihat Fathul Majid, hal. 200). Hendaknya seseorang belajar agama agar mengenal macam-macam kesyirikan dan terhindar dari bahaya perbuatan syirik.

Semoga kita dapat mengamalkan ajaran yang diperintahkan oleh syariat Islam tersebut, yaitu syariat yang penuh rahmat, syariat yang penuh dengan kebaikan dan kelembutan bagi segenap makhluk.

Baca juga: Mengenal Hewan-Hewan Yang Diharamkan Syari’at

***

Penulis: Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd.

Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin1
Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd

Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd

- S1 Jurusan Kewarganegaraan dan Hukum UNY - Ketua Hijrah Dakwah (@hijrahdakwah.id) - Pernah belajar di: PPTQ Harun Syafi’i, Markas Riwayah Ibnu Qudamah, Markas Takallam Duri - Pernah mengambil sanad Azan ke asatidz Markas Ibnu Syubah Boyolali

Artikel Terkait

Masih Ada Waktu untuk Berbuat Dosa, Belum Tentu Ada Waktu untuk Bertobat (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
16 Juli 2026
0

Salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta'ala kepada hamba-Nya adalah dibukanya pintu tobat selama masih hidup di dunia. Tidak ada...

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Artikel Selanjutnya
Hukum Pernikahan Beda Agama

Hukum Pernikahan Beda Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 5   +   3   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah