Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
MUBK Februari 2023 MUBK Februari 2023

Dosa Syirik Kecil Seperti Riya’ dan Ujub Tidak Diampuni?

Ahmad Anshori, Lc oleh Ahmad Anshori, Lc
8 Desember 2022
Waktu Baca: 3 menit
0
dosa syirik kecil
185
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bismillah.

Allah Ta’ala berfirman di dalam surah An-Nisa ayat 48,

 إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.”

Apakah ayat ini berlaku pada syirik besar saja atau juga syirik kecil?

Terjadi perbincangan hangat di tengah para ulama, apakah syirik kecil juga tidak diampuni oleh Allah Ta’ala berdasarkan tekstual atau tersuratnya ayat di atas.

Pendapat pertama: dosa syirik kecil termasuk yang tidak akan diampuni Allah Ta’ala apabila dibawa mati dan belum sempat bertobat.

Alasannya, karena ayat 48 surat An-Nisa di atas mengandung lafaz umum, sehingga menggeneralisasi hukum yang dijelaskan. Artinya, syirik yang dimaksud dalam ayat tersebut mencakup di dalamnya syirik besar dan syirik kecil, seperti riya’, ‘ujub, bersumpah selain dengan nama Allah, dan semisalnya.

Selain itu, lafaz أن يشرك به (berbuat syirik) dalam kaidah bahasa Arab ini disebut masdar mu’awwal, sehingga maknanya adalah إشراكا به. Sementara masdar mu’awwal dalam kaidah bahasa Arab mengandung makna umum, yaitu segala bentuk syirik, baik syirik besar maupun kecil.

Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syekh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Al-Qoulul Mufid (1: 111) dan juga Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah dalam laman resmi beliau binbaz.org.

Pendapat kedua: syirik kecil tersebut kedudukannya seperti maksiat lainnya. Surah An-Nisa ayat 48 di atas tidak mencakup dosa syirik kecil. Ayat tersebut hanya berlaku pada dosa syirik besar sebagai dosa yang tidak diampuni jika tidak bertobat sampai meninggal dunia. Adapun dosa syirik kecil, ada potensi diampuni oleh Allah Ta’ala di akhirat. Dalam bahasa akidah ahlusunah disebut “tahta masyi’atillah” (tergantung kehendak Allah). Artinya, orang yang meninggal dunia membawa dosa syirik kecil, seperti riya’, sum’ah, dan lain-lain yang belum dia tobati, maka nasibnya di akhirat sesuai dengan kehendak Allah Ta’ala. Apabila Allah Ta’ala berkehendak langsung memaafkan, maka dosa tersebut akan diampuni. Apabila Allah berkehendak mengazabnya dahulu, maka dia akan diazab terlebih dahulu.

Alasannya adalah menyimpulkan bahwa ayat 48 surat An-Nisa mencakup syirik kecil, berkonsekuensi ayat-ayat yang menyebutkan kata syirik juga berlaku pada syirik kecil, sehingga hukumannya juga sama berlaku pada syirik besar, yaitu: menghapus seluruh amal, sebab kekal di neraka, dan tidak diampuni Allah bila dibawa mati.

Ayat-ayat tersebut adalah

 لَئِنۡ أَشۡرَكۡتَ لَيَحۡبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ

“Sungguh jika engkau menyekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang yang rugi.” (QS. Az-Zumar: 65)

 إِنَّهُۥ مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ

“Sesungguhnya siapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh, Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang yang zalim itu.” (QS. Al-Ma’idah: 72)

Tentu tidak ada ulama yang berpandangan demikian.

Di antara ulama yang memegang pendapat ini adalah Syekh Abdurrahman Al-Barrak dalam website resmi beliau sh-albarrak.com.

Pada akhirnya, adanya perdebatan ulama tentang syirik kecil apakah masuk tidak diampuni atau tidak, ini menunjukkan betapa bahayanya syirik kecil, apalagi syirik besar. Sudah saatnya kita khawatirkan dan kita jauhi sejauh mungkin. Wallahu a’lam bisshowab.

Baca juga: Kapan Riya’ dan Sum’ah Menjadi Syirik Besar?

***

Penulis : Ahmad Anshori, Lc.

Artikel : Muslim.or.id

—

Daftar Pustaka

• Al-‘Utsaimin, Muhammad bin Sholih. Al-Qoulul Mufid ‘ala Kitab At-Tauhid. Darul Ashimah – Saudi Arabia.

• هل تشمل المغفرة صغير الشرك عند التوبة؟. https://binbaz.org.sa/fatwas/24096/... Dikutip pada 22 November 2022.

• هل الشرك الأصغر يغفره الله وتحرير رأي شيخ الإسلام في المسألة.
https://sh-albarrak.com/article/21321. Dikutip pada 22 November 2022.

Tags: adabAkhlakamalan syirikAqidahaqidah islambahaya syirikdosa riyadosa syirikdosa syirik kecildosa ujubkeutamaan tauhidManhajmanhaj salafnasihatnasihat islamriyasombongSyiriksyirik besarsyirik kecilTauhidujub
kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah
Ahmad Anshori, Lc

Ahmad Anshori, Lc

Alumni PP. Hamalatul Qur'an Yogyakarta. Alumni Mahasiswa Fakultas Syari'ah Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia

Artikel Terkait

nama neraka

Nama-Nama Neraka

oleh Muhammad Nur Faqih, S.Ag
26 Januari 2023
0

“Dan orang-orang yang berkata, “Wahai Tuhan kami, jauhkanlah azab Jahanam dari kami (karena) sesungguhnya azabnya itu kekal.” (QS. Al-Furqan: 65)

iman malaikat

Keimanan kepada Malaikat (Bag. 1)

oleh Sakti Putra Mahardika
19 Desember 2022
0

Kedudukan keimanan kepada malaikat

menutupi aib

Allah Maha Menutupi Aib Hamba-Nya

oleh dr. Adika Mianoki, Sp.S.
13 Desember 2022
1

"Dan Dialah Al-Hayyu (Yang Maha Pemalu), Dia tidak akan membuka aib hamba-Nya saat hamba tersebut terang-terangan dalam bermaksiat.

Artikel Selanjutnya
rukun akad

Serial Fikih Muamalah (Bag. 10): Rukun-Rukun yang Harus Ada Saat Berlangsungnya Sebuah Akad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah