Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
MUBK Februari 2023 MUBK Februari 2023

Fatwa Ulama: Berusaha Menangis ketika Membaca atau Mendengarkan Al Qur’an

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
1 Desember 2022
Waktu Baca: 1 menit
0
menangis alquran
100
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah

 

Pertanyaan:

Apa hukum berusaha menangis ketika membaca Al-Qur’an atau pada kesempatan lainnya?

Jawaban:

Berusaha menangis, jika bukan karena dibuat-buat, dan bukan dalam rangka riya‘, maka tidak mengapa. Bahkan, terkadang ini merupakan perkara yang dituntut dalam syariat.

Adapun jika karena dibuat-buat atau karena riya’, sebagaimana sebagian imam salat, mereka menangis atau berusaha menangis supaya dipuji oleh orang-orang atau agar dikatakan bahwa ia adalah orang yang banyak menangis, maka yang seperti ini tidak boleh.

Namun, jika anda berusaha menangis karena khusyuknya hati, atau karena merenungkan keagungan Allah, atau karena merenungkan ganjaran kebaikan dalam ayat-ayat wa’du (kabar gembira), atau karena merenungkan hukuman dalam ayat-ayat wa’id (ancaman), ini semua adalah kebaikan dan akan bermanfaat bagi seseorang.

Memang, terdapat hadis yang tidak sahih,

إن لم تبكوا فتباكوا

“Jika kalian tidak menangis, maka berusahalah untuk menangis.”

Namun, saya tidak mengetahui ada ulama yang mensahihkan hadis ini.

Sumber:

***

Baca Juga:

  • Menangis ketika Ditinggal Mati

Hukum Menangis dalam Salat

Penerjemah: Yulian Purnama, S.Kom.

Artikel: www.muslim.or.id

Tags: adabadab membaca alquranAkhlakalquranAqidahbersihnya haticinta alquranmembaca alquranmendengar bacaan alquranmenyimak alqurannasihatnasihat islam
kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

nisbat kepada salafi

Fatwa Ulama: Apakah Menisbatkan Diri kepada Salafi Itu Tercela?

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
20 Januari 2023
1

Apakah salafi itu termasuk salah satu golongan? Apakah menisbatkan diri kepada salafi itu tercela?

sholat sunnah

Fatwa Ulama: Keutamaan dan Macam-Macam Salat Sunah

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
18 Januari 2023
0

Fadhilatus syaikh, kami ingin dijelaskan tentang salat sunah (shalat tathawwu’), baik dari segi keutamaan maupun macam-macamnya.

hizbiyyah

Fatwa Ulama: Mungkinkah Persatuan dalam Bingkai Hizbiyyah (Kelompok-Kelompok)?

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
12 Januari 2023
0

“Dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu).” (QS. Al-Baqarah: 137)

Artikel Selanjutnya
gemerlap dunia

Mengikuti Gemerlap Dunia Itu Tidak Ada Habisnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah