Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Apa Maksud Dunia adalah Penjara bagi Orang Beriman?

dr. Adika Mianoki, Sp.S. oleh dr. Adika Mianoki, Sp.S.
23 Juli 2022
di Fatwa Ulama
penjara orang beriman
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam sebuah hadis dijelaskan bahwa dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir. Apa maksud dari hadis ini ? Hal ini pernah ditanyakan kepada Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahulah dan dijelaskan oleh beliau dalam fatwa berikut ini.

Pertanyaan

بارك الله فيكم، المستمع أخوكم في الله إبراهيم يسأل عن معنى الحديث الذي رواه أبو هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم: «الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر». يقول: ما معنى هذا الحديث؟

Barakallahu fiikum. Salah seorang pendengar, saudaramu karena Allah yang bernama Ibrahim bertanya mengenai makna hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الدنيا سجن المؤمن، وجنة الكافر

“Dunia adalah penjara bagi orang beriman dan surga bagi orang kafir.“

Apa makna hadis di ini ?

Jawaban

Makna hadis ini adalah bahwa dunia ini, sebesar apapun urusannya, sebaik apapun hari-harinya, dan sebagus apapun tempatnya, itu semuanya bagi seorang mukmin statusnya adalah  seperti penjara karena seorang mukmin pasti akan mencari kenikmatan yang lebih baik, lebih sempurna, dan lebih tinggi kedudukannya.

Adapun menurut orang kafir, maka itu semua merupakan surga bagi mereka karena mereka mendapatkan kesenangan di sana dan mereka lupa akan kehidupan akhirat. Kondisi mereka persis seperti yang Allah gambarkan dalam Al-Qur’an,

وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَّهُمْ

“Dan orang-orang kafir bersenang-senang (di dunia) dan mereka makan seperti makannya binatang. Dan jahannam adalah tempat tinggal mereka.“ (QS. Muhammad: 12)

Orang kafir apabila mati maka pasti akan masuk neraka –wal ‘iyadzubillah-, dan sungguh celakalah bagi penduduk neraka. Oleh karena itu, dunia dengan berbagai kesedihan, kekecewaan, kekhawatiran, dan kegelisahan yang ada di dalamnya bagi orang kafir adalah surga karena dia akan berpindah dari dunia menuju azab neraka –wal ‘iyadzubillah-. Maka, apapun kondisinya di dunia adalah seperti surga bagi mereka dibandingkan kesengsaraan berupa azab neraka di akhirat kelak.

Kami akan sebutkan kisah yang diceritakan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahulah penulis kitab Fathul Baari. Beliau adalah qadhi di Mesir saat itu. Suatu hari beliau pernah melintasi pasar di atas kereta tunggangannya dalam satu barisan konvoi bersama pengawalnya.  Kemudian seorang lelaki Yahudi menghentikannya  dan berkata kepada Ibnu Hajar rahimahullah,

إن نبيكم يقول: «إن الدنيا سجن المؤمن وجنة الكافر»، وكيف ذلك وأنت في هذا الترف والاحتفاء، وهو يعني: نفسه اليهودي في غاية ما يكون من الفقر والذل، فكيف ذلك

“Sesungguhnya Nabi kalian pernah berkata bahwa dunia adalah penjara orang beriman dan surga orang kafir. Benarkah demikian? Saat ini engkau berada dalam kemewahan dan kedudukan yang terhormat, sedangkan aku dalam kondisi kemiskinan dan kehinaan. Bagaimana bisa seperti ini?“

Ibnu Hajar menjawab orang Yahudi tersebut, “Saya saat ini meskipun dalam kondisi kemewahan dan kedudukan terhormat seperti yang engkau lihat, maka kondisi ini tidak seberapa dibanding kenikmatan surga yang akan didapatkan orang beriman kelak di akhirat. Sementara engkau dengan kondisimu saat ini dalam keadaan miskin dan hina, maka tidaklah seberapa dibandingkan dengan apa yang akan dirasakan oleh orang kafir di neraka kelak. Maka orang Yahudi tersebut pun takjub dengan jawaban Ibnu Hajar, kemudian dia mengucapkan syahadat dan akhirnya masuk Islam.

Baca Juga:

  • Ahlussunnah Menerima Hadits Ahad Yang Shahih
  • Ulama Ahlussunnah Membolehkan Bom Bunuh Diri?
  • ***

Penulis: Adika Mianoki

Artikel: www.muslim.or.id

 

Referensi:

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam Fatawa Nuur ‘alal Darb no 165.

Dapat diakses melalui :  https://binothaimeen.net/content/8835

ShareTweetPin4
dr. Adika Mianoki, Sp.S.

dr. Adika Mianoki, Sp.S.

Alumni dan pengajar Ma'had Al Ilmi, S1 Kedokteran Umum UGM, penulis buku "Jawaban 3 Pertanyaan Kubur"

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
mencela

Untuk Apa Belajar Agama Jika Membalas Mencela?

Komentar 2

  1. Abu Yasmeen says:
    4 tahun yang lalu

    Subhanallah tabarakta wa ta’ala
    Jawaban seorang ulama ibarat dokter yang menyuntikan obat ke pasien memenangkan dan penuh makna

    Reply
  2. rohman says:
    3 tahun yang lalu

    Masya Allah, Tabarakallah
    Syukron jazilan atas ilmunya
    wa Jazakumullah Khairan

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   3   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah