Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Salat dan Tekad untuk Tidak Masbuk

Fauzan Hidayat oleh Fauzan Hidayat
22 Februari 2022
di Akhlak dan Nasihat
Masbuk
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Masbuk, antara Lalai dan Uzur
  • Salat Tepat Waktu dan Berjemaah
  • Bertekad Salat tanpa Masbuk Selama 40 Hari

Seorang karyawan mungkin akan sangat khawatir ketika ia terlambat masuk kantor sebab ancaman pemotongan gaji yang akan ia hadapi. Atau ketika terlambat beberapa saat dari waktu rapat bersama atasan. Hal tersebut dapat menjadikannya merasa sangat bersalah dan menyesal.

Sebuah sikap manusiawi bagi orang-orang yang idealis dan memegang teguh integritas demi sebuah pengabdian dalam pekerjaan. Tapi, adakah sikap yang demikian juga ia miliki saat berurusan dengan Rabbnya? Apakah kekhawatiran yang sama juga dirasakan saat merasa akan terlambat memenuhi panggilan muazin?

Saudaraku, alangkah indahnya jika kita telah terbiasa untuk selalu menjalankan perintah Allah Ta’ala dengan tepat waktu. Setelah mengetahui dua syarat diterimanya ibadah (ikhlas dan ittiba‘), sudah selayaknya kita kemudian memperhatikan tentang bagaimana diri kita mampu untuk disiplin terhadap waktu pelaksanaan ibadah tersebut. Terkhusus untuk salat lima waktu. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa’: 103)

Dari Ummu Farwah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah ditanya, amalan apakah yang paling afdhol (utama). Maka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab,

الصَّلاَةُ فِى أَوَّلِ وَقْتِهَا

“Salat di awal waktunya.” (HR. Abu Daud no. 426)

Allah Ta’ala berfirman,

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

“Peliharalah semua salat(mu), dan (peliharalah) salat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam salatmu) dengan khusyu’.” (QS. Al-Baqarah: 238)

Baca Juga: Kewajiban Shalat secara Berjamaah

Masbuk, antara Lalai dan Uzur

Kembali pada kondisi si karyawan. Dengan sistem komputerisasi yang ada saat ini, rasa-rasanya tiada lagi yang namanya toleransi jika ia terlambat untuk absensi dengan alasan lupa atau sakit, tetapi tidak sempat mengurus surat keterangan dari dokter kepada atasan. Maka, dalam kondisi tersebut otomatis gaji pun dipotong oleh sistem.

Saudaraku, apakah sistem tersebut juga berlaku dalam hubungan ibadah dengan Allah?

Perhatikanlah analogi berikut. Kita ambil contoh seorang yang masbuk, yaitu orang yang tidak dapat memulai salat bersama imam. Dengan istilah lain, masbuk adalah orang yang menemui Allah Ta’ala dengan tidak tepat waktu.

Ada dua kondisi seorang yang masbuk, sengaja dan tidak disengaja. Orang-orang yang sengaja melalaikan salat tanpa adanya uzur syar’i  tentu saja mereka akan mendapatkan kemurkaan Allah Ta’ala.

فَوَیۡلࣱ لِّلۡمُصَلِّینَ ٱلَّذِینَ هُمۡ عَن صَلَاتِهِمۡ سَاهُونَ

“Celakalah bagi orang yang salat! Yaitu mereka yang lalai dalam salatnya.” (QS. Al-Ma’un: 4-5)

Ibnu Jarir rahimahullah dalam kitab Tafsir Al-Thabari berkata, “Dari Al-Auza’i, dari Musa bin Sulaiman, dari Al-Qosim bin Mukhoymiroh mengenai firman Allah Ta’ala,

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ

‘Dan datanglah orang-orang setelah mereka yang menyia-nyiakan salat.’ (QS. Maryam: 59)

Al-Qosim berkata bahwa yang dimaksud ayat ini, ‘Mereka yang menyia-nyiakan waktu salat. Sedangkan jika sampai meninggalkan salat, maka kafir.’”

Sungguh merugi orang yang dengan sengaja melalaikan salat padahal untuk perkara duniawi seperti urusan pekerjaan justru ia mampu bergegas dan tepat waktu. Sementara perkara ibadah yang berhadapan langsung dengan Rabbnya ia sia-siakan. Na’udzubillah.

Adapun orang yang tidak sengaja atau orang yang memiliki uzur syar’i, maka insyaallah baginya rukhsoh atas keterlambatannya melaksanakan salat. Udzur syar’i yang dimaksud di sini adalah alasan-alasan yang dapat dibenarkan secara syariat seperti tanpa ada maksud (niat) terlambat salat sebelumnya, kemudian lupa atau tertidur, baik disebabkan oleh kondisi sakit maupun dalam keadaan safar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Pena diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan: [1] orang yang tidur sampai dia bangun, [2] anak kecil sampai mimpi basah (balig), dan [3] orang gila sampai ia kembali sadar (berakal).” (HR. Abu Daud. Syekh Al-Albani mengatakan bahwa hadis ini shahih)

Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar (perjalanan jauh), maka dicatat baginya pahala sebagaimana kebiasaan dia ketika mukim dan ketika sehat.” (HR. Bukhari no. 2996)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

الْعَبْدَ إِذَا كَانَ عَلَى طَرِيقَةٍ حَسَنَةٍ مِنَ الْعِبَادَةِ ثُمَّ مَرِضَ قِيلَ لِلْمَلَكِ الْمُوَكَّلِ بِهِ اكْتُبْ لَهُ مِثْلَ عَمَلِهِ إِذَا كَانَ طَلِيقاً حَتَّى أُطْلِقَهُ أَوْ أَكْفِتَهُ إِلَىَّ

‘Seorang hamba jika ia berada pada jalan yang baik dalam ibadah, kemudian ia sakit, maka dikatakan pada malaikat yang bertugas mencatat amalan, ‘Tulislah padanya semisal yang ia amalkan rutin jika ia tidak terikat sampai Aku melepasnya atau sampai Aku mencabut nyawanya.” (HR. Ahmad, 2: 203. Syekh Syu’aib Al-Arnauth menyatakan bahwa hadis ini shahih, sedangkan sanad hadis ini hasan)

Oleh karenanya, selain dalam kondisi tersebut, tidak pantas bagi kita untuk menunda-nunda, lalai, ataupun meremehkan waktu salat. Sepantasnya untuk segera bergegas menuju Allah Ta’ala. Karena semakin kita mendekatkan diri kepada Allah, maka Allah pun akan semakin dekat dengan kita.

Baca Juga: Meninggalkan Salat Berjamaah Karena Adanya Kesulitan

Perhatikan hadis qudsi berikut. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا ، وَإِنْ أَتَانِى يَمْشِى أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً

“Jika ia (hamba-Ku) mendekat kepada-Ku sejengkal, Aku mendekat kepadanya sehasta. Jika ia mendekat kepada-Ku sehasta, Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia datang kepada-Ku dengan berjalan (biasa), maka Aku mendatanginya dengan berjalan cepat.” (HR. Bukhari no. 6970 dan Muslim no. 2675)

Salat Tepat Waktu dan Berjemaah

Telah disebutkan sebelumnya bahwa ibadah salat itu telah ditetapkan waktu-waktunya oleh Allah Ta’ala. Oleh karenanya, hendaklah kita semaksimal mungkin mendorong diri untuk senantiasa disiplin tepat waktu dalam melaksanakan ibadah salat. Di samping itu, khususnya untuk para lelaki muslim, pelaksanaan lima waktu tempatnya adalah di masjid yang dilakukan secara berjemaah.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبُ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ، ثُمَّ أُخَـالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوْتَهُمْ. وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِيْنًا أَوْ مِرْمَـاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ، لَشَهِدَ الْعِشَاءَ.

“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Sesungguhnya aku bertekad untuk menyuruh seseorang agar mengumpulkan kayu bakar, lalu aku menyuruh salat dan diserukan azan untuknya. Kemudian kusuruh seorang laki-laki mengimami manusia. Setelah itu kudatangi orang-orang yang tidak menghadiri salat jemaah dan kubakar rumah-rumah mereka. Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Andai salah seorang di antara mereka tahu bahwa ia akan memperoleh sepotong daging gemuk dan dua kaki (daging) hewan berkuku belah yang baik, niscaya ia akan mendatangi salat isya.“ (Muttafaqun ‘alaihi,  Lafaz hadis milik Al-Bukhari No. 608)

Bertekad Salat tanpa Masbuk Selama 40 Hari

Saudaraku, di antara hal penting yang mesti kita hindari selama diberikan Allah kesempatan hidup di dunia adalah kemunafikan. Maka, bentuk dari upaya kita menghindari kemunafikan itu bisa terlihat dari bagaimana kita melakukan amal saleh, khususnya salat. Allah Ta’ala menggambarkan orang-orang yang malas dan lalai dalam salatnya dengan berfirman,

وَإِذَا قَامُوا إِلَى الصَّلَاةِ قَامُوا كُسَالَىٰ

“Dan apabila mereka berdiri untuk salat, mereka berdiri dengan malas.” (QS. An-Nisa : 142)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لَيْسَ صَلاَةٌ أثْقَلَ عَلَى المُنَافِقِينَ مِنْ صَلاَةِ الفَجْرِ وَالعِشَاءِ ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْواً

“Tidak ada salat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari salat subuh dan salat isya. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua salat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak.” (HR. Bukhari no. 657)

Untuk kehidupan akhirat hal yang sangat penting untuk kita upayakan adalah menghindari azab Allah (neraka) dengan memperbanyak amalan saleh. Dan salat juga merupakan bagian terpenting dan menjadi penentu dalam melakukan amalan saleh itu.

Lantas, bagaimana caranya agar salat kita dapat mencegah diri dari kemunafikan di dunia dan siksa neraka di akhirat. Perhatikan hadis berikut!

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ صَلَّى ِللهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا فِيْ جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيْرَةَ اْلأُوْلَى كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ: بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ، وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ.

“Barangsiapa salat jemaah ikhlas karena Allah selama empat puluh hari dengan mendapati takbir pertama (imam), maka dibebaskan dari dua perkara: dari neraka dan kemunafikan.” (HR  Tirmidzi no. 241, dinilai hasan oleh Al-Albani)

Subhanallah! Hadis ini sangat layak untuk kita jadikan motivasi dalam melakukan amalan saleh khususnya salat sepanjang hidup kita. Hadis yang memacu semangat kita untuk bertekad agar menghindari menjadi masbuk saat salat.

Namun, sebelumnya tanyakanlah pada diri, pernahkah kita melakukan salat berjemaah selama 40 hari tanpa masbuk? Saudaraku, kita telah mengetahui janji Allah Ta’ala bagi hamba-Nya yang mampu secara konsisten untuk tepat waktu melaksanakan ibadah. Maka, mari kita mulai untuk bertekad menggapai cita-cita mampu melaksanakan salat berjemaah tepat waktu, tanpa masbuk, dan mendapatkan takbir pertama imam selama 40 hari. Meski hanya sekali seumur hidup!

Baca Juga: 

  • Hukum Shalat Berjamaah bagi Musafir
  • Menjaga Salat Subuh Secara Berjamaah

Semoga Allah beri kemudahan. Wallahua’lam

Penulis: Fauzan Hidayat

Artikel: www.muslim.or id

ShareTweetPin3
Fauzan Hidayat

Fauzan Hidayat

- Alumni Mahad Ilmi Yogyakarta (2020) - S2 Universitas Gadjah Mada - D4 Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Artikel Terkait

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

oleh Fauzan Hidayat
14 Juni 2026
0

Banyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang...

Artikel Selanjutnya
Tafsir Alfatihah

Tafsir Ringkas Surah Al-Fatihah (Bag. 2)

Komentar 2

  1. Hamba Allah says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, bagaimana jika selama 40 hari misal ketinggalan shalat berjamaah 1 kali pada hari ke 12 di waktu dzuhurnya karena ketiduran gitu apakah harus diulang dari awal lagi hitungannya?

    Reply
    • ? says:
      2 tahun yang lalu

      Alhamdulillah, saya ketemu pertanyaan yang sama

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah