Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasihat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasihat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa: Bagaimana Menjawab Pengingkar Azab Kubur

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
7 April 2022
di Akidah
Waktu Baca: 3 menit
0
Pengingkar Azab Kubur

Fatwa Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin

Pertanyaan:

Bagaimana kita menjawab orang yang mengingkari azab kubur dan berdalih (beralasan) bahwa kalau kita membongkar makam, akan didapati kondisi makam yang tidak berubah, tidak menjadi lebih sempit, dan tidak pula menjadi lebih luas?

Jawaban:

Kita jawab terhadap orang yang mengingkari azab kubur dengan dalih bahwa seandainya kita membongkar makam, maka kita dapati kondisi makam tidak berubah, tidak menjadi lebih sempit, dan tidak pula menjadi lebih luas, dengan beberapa jawaban berikut ini:

Pertama, azab kubur adalah perkara yang sudah ditetapkan oleh syariat. Allah Ta’ala berfirman tentang keluarga Fir’aun,

النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

“Kepada mereka ditampakkan neraka pada pagi dan petang. Dan pada hari terjadinya kiamat, (dikatakan kepada malaikat), “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Ghafir: 46)

Demikian pula sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

فَلَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُسْمِعَكُمْ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ الَّذِي أَسْمَعُ مِنْهُ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ فَقَالَ تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ النَّارِ قَالُوا نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ النَّارِ فَقَالَ تَعَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ قَالُوا نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

“Andai kalian tidak berlarian, niscaya aku berdoa kepada Allah agar memperdengarkan azab kubur pada kalian seperti yang aku dengar.” Setelah itu, beliau menghadapkan wajah ke arah kami (para sahabat) lalu bersabda, “Berlindunglah diri kepada Allah dari azab neraka.” Mereka (para sahabat) berkata, “Kami berlindung diri kepada Allah dari azab neraka.” Beliau bersabda, “Berlindunglah diri kepada Allah dari azab kubur.” Mereka berkata, “Kami berlindung diri kepada Allah dari azab kubur.” (HR. Muslim no. 2867)

Demikian pula, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkaitan dengan kondisi orang mukmin,

يُفْسَحُ لَهُ فِي قَبْرِهِ

“Dia (hamba mukmin itu) akan dilapangkan di dalam kuburnya.” (HR. Bukhari no. 1374 dan Muslim no. 2870)

Dan juga dalil-dalil lain (yang menunjukkan adanya azab kubur, pent.). Oleh karena itu, kita tidak boleh menentang dalil-dalil tersebut dengan sangkaan-sangkaan yang lemah, bahkan yang menjadi kewajiban kita adalah membenarkan dan taat.

Kedua, pada asalnya, azab kubur itu ditujukan kepada ruh, dan bukan merupakan perkara yang bisa dirasakan (diindera) oleh badan [1]. Seandainya azab kubur itu bisa diindera oleh badan, maka tidak perlu ada iman terhadap perkara yang gaib. Keimanan terhadap perkara yang gaib menjadi tidak berfaedah. Akan tetapi, azab kubur termasuk perkara gaib. Dan kondisi (alam) barzakh itu tidak bisa dianalogikan dengan alam dunia.

Ketiga, azab dan nikmat kubur, demikian pula lapang dan sempitnya alam kubur, hanyalah dirasakan oleh si mayit, bukan yang lain (orang yang masih hidup, pent.). Manusia terkadang bermimpi, padahal dia dalam kondisi tidur (berbaring) di kasurnya, bahwa dia berdiri, pergi, atau pulang, memukul, atau dipukul, atau bermimpi dia berada di tempat yang sempit atau yang sangat lapang (luas). Sedangkan orang di sekitarnya tidak melihat dan tidak pula merasakannya.

Oleh karena itu, yang menjadi kewajiban kita terhadap semisal perkara ini adalah mengatakan, “Kami mendengar, kami taat, kami beriman, dan kami membenarkan.”

Baca Juga:

  • Peristiwa Penghimpitan di Alam Kubu
  • Alam Kubur Itu Benar Adanya

***

@Rumah Kasongan, 25 Jumadil akhirah 1443/ 28 Januari 2022

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel: www.muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Dengan kata lain, dampak (akibat) dari azab kubur itu tidak bisa dilihat pada badan si mayit.

[2] Diterjemahkan dari kitab Fataawa Arkaanil Islaam, hal. 129-130, pertanyaan no. 54.

Tags: akhiratalam kuburazabazab kuburdalil azab kuburfitnah kuburkematianmengingkari azab kuburpengingat kematiansiksa kubur
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - Pendidikan Dokter FK UGM (2003-2009).

Artikel Terkait

Tidak Ada Iman tanpa Amal

Tidak Ada Iman tanpa Amal

oleh Ari Wahyudi, S.Si.
1 November 2023
0

Syekh Abdurrahman bin Qasim rahimahullah berkata, “Amal adalah buah dari ilmu. Ilmu dicari untuk menuju sesuatu yang lain (yaitu amal),...

Solusi Saat Anggapan Sial Menghampiri

Solusi Saat Anggapan Sial Menghampiri

oleh Muhammad Idris, Lc.
26 Oktober 2023
0

Saat ini kita hidup di zaman yang maju dan serba modern, di mana perkembangan teknologi dan informasi berlangsung begitu cepat,...

Perkara yang Bukan Termasuk Riya'

Perkara yang Bukan Termasuk Riya’

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
23 Oktober 2023
0

Riya’ (pamer) adalah perilaku atau perbuatan yang dilakukan seseorang yang bertujuan untuk menunjukkan kelebihan atau kebaikan dirinya di hadapan orang...

Artikel Selanjutnya
Dzul-Wajhain

Definisi "Dzul-Wajhain" (Bermuka Dua) yang Tercela

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Akidah
  • Manhaj
  • Fikih dan Muamalah
  • Akhlak dan Nasihat
  • Fatwa Ulama
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah