Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Definisi “Dzul-Wajhain” (Bermuka Dua) yang Tercela

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
31 Januari 2022
di Hadis
Dzul-Wajhain
Share on FacebookShare on Twitter

Terdapat hadis-hadis sahih yang melarang sifat dzul-wajhain (bermuka dua). Di antaranya hadis dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إنَّ شَرَّ النَّاسِ ذُو الوَجْهَيْنِ، الذي يَأْتي هَؤُلَاءِ بوَجْهٍ، وهَؤُلَاءِ بوَجْهٍ

“Seburuk-buruk manusia adalah dzul-wajhain (orang yang bermuka dua), yaitu orang yang ketika di tengah sekelompok orang, ia menampakkan suatu wajah, namun di tengah sekelompok orang lain, ia menampakkan wajah yang lain” (HR. Bukhari no. 7179, Muslim no. 2526).

Demikian juga hadis dari ‘Ammar bin Yasar Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ كان لهُ وجْهانِ في الدنيا كان لهُ يومَ القيامةِ لِسانانِ من نارٍ

“Siapa yang memiliki dua wajah di dunia, ia akan memiliki dua lidah dari api di akhirat” (HR. Abu Daud no. 4873, disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 892).

Demikian juga hadis dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لا ينبَغِي لذِي الوَجهينِ أنْ يكونَ أَمينًا

“Orang yang memiliki dua wajah sebaiknya tidak dipercayai” (HR. Bukhari dalam Al Adabul Mufrad no. 238, Al Albani mengatakan, “hasan shahih”).

Bilal bin Sa’ad Rahimahullah (seorang ulama tabi’in) menjelaskan maksud dzul-wajhain dalam hadis-hadis di atas dengan mengatakan,

لا تكن ذا وجهين ، وذا لسانين ,تظهر للناس ليحمدوك وقلبك فاجر

“Janganlah Engkau menjadi orang yang mempunyai dua wajah dan dua lisan. Engkau menampakkan hal-hal terpuji di depan orang-orang, padahal hatimu fajir (penuh kemaksiatan)” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abid Dunya dalam Al Ikhlash wan Niyyah, no. 25).

Dengan kata lain, dzul-wajhain adalah orang-orang munafik, baik nifaq i’tiqadi ataupun nifaq ‘amali. Nifaq i’tiqadi adalah menampakkan diri sebagai mukmin, namun dalam hatinya menyembunyikan kekufuran. Nifaq ‘amali adalah menampakkan diri sebagai orang saleh, namun dalam hatinya menyembunyikan ke-fajir-an. Keduanya termasuk dzul-wajhain.

Sebagian ulama mengatakan orang yang melakukan namimah (adu domba) juga termasuk dzul-wajhain. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

تَجِدُ مِن شِرارِ النَّاسِ يَومَ القِيامةِ، الَّذي يأتي هؤلاء بِحَديثِ هؤلاء، وهؤلاء بِحَديثِ هؤلاء

“Engkau akan dapati seburuk-buruk manusia di hari kiamat adalah yang datang kepada sekelompok orang dengan suatu perkataan dan datang kepada sekelompok orang lainnya dengan perkataan yang lain” (HR. Ahmad no. 9171, disahihkan Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad).

Ibnu Hajar Al Asqalani Rahimahullah mengatakan,

وهو من جملة صورة النمام، وإنما كان ذو الوجهين أشر الناس لأن حاله حال المنافق إذ هو متملِّقٌ بالباطل وبالكذب من مدخل للفساد بين الناس

“Dzul-wajhain mencakup juga orang yang melakukan adu domba. Dzul-wajhain menjadi orang yang terburuk karena keadaannya sama dengan orang munafik. Karena ia menyelipkan kebatilan dan kedustaan untuk merusak manusia” (Fathul Bari, 10: 475).

Adapun orang yang menampakkan sikap yang berbeda di tengah orang-orang sesuai dengan keadaannya, ini tidak termasuk dzul-wajhain yang dicela dalam hadis. Kami berikan contoh, misalnya:

– Seorang suami, ketika di luar rumah bersikap wibawa, sedangkan di tengah keluarganya ia ceria dan jenaka.

– Seorang penuntut ilmu di tengah teman-temannya ia banyak bicara, sedangkan di depan gurunya ia banyak diam.

– Seorang warga biasa bicara bahasa sehari-hari, lalu ketika ada pejabat ia berbahasa halus dan sopan.

Ini semua bukan termasuk dzul-wajhain yang dimaksud dalam hadis. Bahkan ini semua terpuji karena termasuk menempatkan sikap yang tepat pada tempatnya. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadis,

أنزلوا النَّاسَ منازلَهم

“Perlakukanlah orang lain dengan perlakuan yang sesuai untuk mereka masing-masing” (HR. Abu Daud no. 4842. Hadis ini dihasankan oleh Syu’aib Al Arnauth dan didaifkan oleh Al Albani. Namun maknanya benar, sebagaimana dikatakan oleh Syekh Ibnu Baz Rahimahullah).

Demikian juga perintah para salaf untuk berbicara dengan suatu kaum sesuai dengan tingkat pemahaman mereka. Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu juga berkata,

حَدِّثُوا النَّاسَ، بما يَعْرِفُونَ أتُحِبُّونَ أنْ يُكَذَّبَ، اللَّهُ ورَسولُهُ

“Bicaralah kepada orang lain sesuai dengan apa yang mereka pahami. Apakah Engkau ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR. Bukhari no. 127).

Ini menunjukkan bahwa berbicara dengan orang-orang dengan sikap yang berbeda-beda sesuai dengan keadaan dan pemahaman mereka, tanpa mengatakan kedustaan dan kebatilan, adalah sikap yang dibenarkan dan tidak termasuk dzul-wajhain.

Wallahu a’lam. Semoga yang sedikit ini bermanfaat.

Baca Juga: Malu Yang Tercela Dan Terpuji

***

Penulis: Yulian Purnama

Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin3
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Derajat Hadis Membaca Doa Melihat Kakbah

oleh Muhammad Insan Fathin
19 Maret 2026
0

Mengunjungi Baitullah al-Haram, Kakbah, merupakan impian setiap Muslim. Di antara penyempurna rukun dari agama Islam adalah ibadah haji. Sebagian ulama...

Penjelasan Hadis tentang Botak Sebagai Ciri Fisik Khawarij

oleh Muhammad Insan Fathin
6 Februari 2026
0

Pemikiran Khawarij adalah pemikiran yang sangat menyimpang dalam Islam. Bahkan, bisa dipastikan bahwa pemikiran Khawarij adalah pemikiran kelompok yang keluar...

Hadis Arbain An-Nawawiyah

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 3): Hadis 2, Iman, Islam, dan Ihsan

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
17 November 2025
1

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ...

Artikel Selanjutnya
petunjuk islam tentang mimpi

Bagaimanakah Petunjuk Islam tentang Mimpi? (Bag. 2)

Komentar 1

  1. Kamal says:
    4 tahun yang lalu

    Terimakasih jazakallahu khairan

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 8   +   8   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah