Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Tambah Miskin, Tambah Zuhud?

Muhammad Halid Syar'i oleh Muhammad Halid Syar'i
23 November 2021
di Akhlak dan Nasihat
Miskin Zuhud

Miskin Zuhud

Share on FacebookShare on Twitter

“Tambah miskin, tambah zuhud.” Apakah tagline ini benar?

Kalau Anda katakan, “iya”, berarti  apakah Anda juga mengatakan sekaliber Nabi Sulaiman dan Dawud ‘Alaihimus salaam yang memiliki kerajaan yang begitu luasnya, merupakan orang yang tidak zuhud?

Lalu apa juga yang akan Anda katakan untuk sahabat sekelas ‘Abdurahman bin ‘Auf, yang jika hartanya dikumpulkan dapat menyentuh angka ribuan triliun? Belum lagi bagaimana dengan Abu Bakar yang dikenal pebisnis tersukses sejak dari era jahiliah? Atau ‘Utsman bin ‘Affan yang banyak “ngebayarin” kebutuhan perkembangan Islam di waktu itu yang mirip dengan Abu Bakar? ‘Abdullah bin Mubarak seorang tabiin yang terkenal, bukankah ia juga banyak hartanya, dan mampu menghajikan satu kampung dengan uangnya?

Lagi pula, tidak terdapat hadis yang mengatakan hal itu; kalau mau jadi zuhud harus miskin dulu.

Karena zuhud itu memang amalan hati, bukan penilaian atas dasar fisik saja.

Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya mengenai seseorang yang memiliki uang 1000 dinar. Apakah ia bisa disebut sebagai orang yang zuhud? Jawab beliau, “Iya, bisa saja. Asalkan ia tidaklah terlalu berbangga dengan bertambahnya harta dan tidaklah terlalu bersedih dengan harta yang berkurang” (Madarij As-Salikin, 2: 11, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3: 138).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

الزُّهْدُ تَرْكُ مَالاَ يَنْفَعُ فِي الآخِرَةِ وَالوَرَعُ : تَرْكُ مَا تَخَافُ ضَرَرَهُ فِي الآخِرَةِ

“Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk akhirat [1]. Sedangkan wara’ adalah meninggalkan sesuatu yang membawa mudarat di akhirat.”

Ibnul Qayyim rahimahullah lantas berkata, “Itulah pengertian zuhud dan wara’ yang paling bagus dan paling lengkap” (Madarij As-Salikin, 2: 10, dinukil dari Minhah Al-‘Allam, 3: 138).

Jika sampai ada yang masih bersikeras mengatakan orang zuhud harus miskin, maka ia dapat masuk kategori zuhud yang kelewat batas, karena telah berani mengharamkan apa yang Allah Ta’ala halalkan. Menjadi kaya dalam Islam tidak dilarang. Halal-halal saja. Jadi, mengapa mengharamkannya karena alasan zuhud?

Hasan Al Basri rahimahullah mengatakan,

ليس الزهد في الدنيا بتحريم الحلال ولا إضاعة المال

“Bukanlah zuhud itu dengan mengharamkan apa yang telah Allah halalkan” (Madarijus Salikin, 2: 15).

Selama kekayaan yang dimiliki bermanfaat dan tidak menjadikannya terlena dengan dunia, seperti para orang zuhud di atas, maka tentu hal ini terpuji dan termasuk zuhud.

Begitu juga yang miskin. Bukan berarti mereka zuhud. Karena zuhud juga keadaan pilihan. Bukan keadaan yang memang tidak memiliki pilihan. Apalagi orang miskin banyak yang berharap kepada manusia dan meminta-minta, yang mana hal tersebut sama sekali bukan zuhud. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersbada,

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا أَنَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِىَ اللَّهُ وَأَحَبَّنِىَ النَّاسُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ازْهَدْ فِى الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِى أَيْدِى النَّاسِ يُحِبُّوكَ ».

“Dari Sahl bin Sa’ad As-Sa’idiy, ia berkata ada seseorang yang mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lantas berkata, ‘Wahai Rasulullah, tunjukkanlah padaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka Allah akan mencintaiku dan begitu pula manusia.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Zuhudlah pada dunia, Allah akan mencintaimu. Zuhudlah pada apa yang ada di sisi manusia, manusia pun akan mencintaimu'” (HR. Ibnu Majah no. 4102. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih).

Maka kemiskinan bukan tanda pasti zuhud. Sebagaimana kekayaan juga bukan berarti tidak zuhud.

Jakarta, 16 Agustus 2021

Baca Juga:

  • Antara Zuhud Sunni dan Zuhud Sufi
  • Belajar Hidup Zuhud

***

Penulis: Muhammad Halid Syarie, Lc.

Artikel: Muslim.or.id

 

Catatan Kaki:

[1] Penjelasan “meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat” dapat dilihat pada artikel Rumaysho Meninggalkan Hal yang Tidak Bermanfaat.

ShareTweetPin4
Muhammad Halid Syar'i

Muhammad Halid Syar'i

Alumni SMA 37 Tebet Jakarta, Alumni program I'dad LIPIA, Mahasiswa Fakultas Hadis Universitas Islam Madinah Saudi Arabia

Artikel Terkait

Menggunakan ‘Privilege’ untuk Ketaatan (Bag. 1)

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
21 Juli 2026
0

Dalam kehidupan ini, tidak semua orang memulai dari titik yang sama. Ada yang lahir dalam keluarga terpandang, ada yang tumbuh...

Masih Ada Waktu untuk Berbuat Dosa, Belum Tentu Ada Waktu untuk Bertobat (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
16 Juli 2026
0

Salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta'ala kepada hamba-Nya adalah dibukanya pintu tobat selama masih hidup di dunia. Tidak ada...

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Artikel Selanjutnya
Pembatal Keislaman

Pembatal Keislaman: Meyakini Ada Orang yang Boleh Meninggalkan Ajaran Islam

Komentar 1

  1. Rachmat Ramadhan says:
    5 tahun yang lalu

    Jazakallahu khairan ustadz. Apakah apabila kita berdoa meminta tambahan harta termasuk tidak zuhud?

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah