Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Ahlul Bid’ah Ataukah Bukan?

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
2 Oktober 2011
di Manhaj
Ahlul Bid'ah
Share on FacebookShare on Twitter

Pada sebuah kesempatan, Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan Hafizhahullah ditanya:

“Diantara para penuntut ilmu / santri terdapat perbedaan mengenai definisi mubtadi’ (ahlul bid’ah). Sebagian mereka mengatakan mubtadi’ adalah orang yang mengatakan atau melakukan kebid’ahan, meskipun ia belum paham. Sebagian yang lain berkata bahwa mubtadi’ itu pelaku bid’ah yang sudah dipahamkan bahwa yang dilakukannya adalah bid’ah. Sebagian lagi ada yang membedakan apakah pelaku bid’ah itu ulama mujtahid yang mempelopori kebid’ahan ataukah bukan ulama mujtahid. Dari beberapa pengertian ini kadang timbul vonis bahwa Ibnu Hajar Al Asqalani atau An Nawawi adalah mubtadi’ tanpa toleransi sedikitpun kepada mereka. Kami meminta kejelasan dari anda yang memiliki pemahaman yang mendalam dalam permasalahan ini. Semoga Allah membalas kebaikan anda.”

Beliau menjawab:

Pertama, seorang penuntut ilmu agama yang masih pemula atau juga orang awam hendaknya tidak menyibukkan dirinya dalam memvonis seseorang itu mubtadi’ atau seseorang itu fasiq. Karena hal ini sangat berbahaya bagi orang yang tidak memiliki ilmu agama yang mendalam tentang masalah ini. Selain itu, menyibukkan diri dalam memvonis mubtadi’ atau fasiq akan menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka. Maka yang semestinya menjadi kesibukan para penuntut ilmu yang masih pemula atau orang awam adalah: menuntut ilmu agama, dan menahan lisan mereka dari hal-hal yang tidak memberikan faidah bagi mereka. Bahkan menyibukkan diri dalam memvonis tersebut akan menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun bagi yang lain.

Kedua, bid’ah adalah perkara yang diada-adakan dalam urusan agama yang tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Sebagaimana sabda beliau:

مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Siapa saja yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan kami ini (agama), yang tidak diajarkan oleh agama, maka tertolak” (HR. Bukhari no.167, dari jalan ‘Aisyah Radhiallahu’anha)

Jika seseorang berbuat bid’ah karena tidak paham, maka ia dimaafkan karena ketidak-tahuannya tersebut dan tidak dihukumi sebagai mubtadi’, namun perbuatannya disebut sebagai perbuatan bid’ah.

Ketiga, ulama yang berbuat kesalahan ijtihad berupa ta’wil (sifat-sifat Allah), sebagaimana Ibnu Hajar Al Asqalani dan An Nawawi yang telah menta’wil beberapa sifat Allah, mereka berdua tidak dihukumi mubtadi’. Camkan baik-baik, mereka berdua telah berbuat kesalahan dalam hal tersebut, namun kita memohonkan ampunan Allah untuk keduanya karena mengingat perjuangan mereka berdua dalam mengagungkan sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Mereka berdua adalah imam besar yang terpercaya dikalangan para ulama.

[Diterjemahkan dari Muntaqa Fatawa Al Fauzan Jilid 2, fatwa no.181, Asy Syamilah]

Baca juga: Bid’ah Bukan Dalam Urusan Dunia

—

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel: Muslim.or.id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 7): Pelaku Dosa Besar Tidak Kekal di Neraka

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
5 Oktober 2026
0

Kelima, pelaku dosa besar dari orang-orang mukmin diazab karena dosanya, tetapi tidak kekal di neraka Di antara prinsip Ahlus Sunnah...

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 6): Mencintai Seluruh Sahabat Nabi

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
15 September 2026
0

Keempat, mencintai seluruh sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Ciri manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya adalah kecintaan mereka kepada seluruh sahabat...

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 5): Keimanan yang Benar kepada Allah dan Rasul-Nya

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
5 September 2026
0

Ketiga, keimanan yang benar kepada Allah dan Rasul-Nya Di antara ciri manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah berikutnya dalam masalah iman adalah...

Artikel Selanjutnya

Menggantungkan Ayat Kursi

Komentar 7

  1. zainul says:
    15 tahun yang lalu

    jazakallahu khoiran

    Reply
  2. wijaya says:
    15 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ,

    Ada pertanyaan yg masih mengganjal, banyak yg mengulas ttg bid’ah,
    Sedangkan semua yg tidak diajarkan/ tdk dilakukan Rosullullah adalah bid’ah.

    Lantas apakah Alquran yg dibukukan itu bid’ah? dll.

    Wassalamualaikum
    Terimakasih

    Reply
  3. Har says:
    15 tahun yang lalu

    Syech Fauzan:
    Pertama, seorang penuntut ilmu agama yang masih pemula atau juga orang awam hendaknya tidak menyibukkan dirinya dalam memvonis seseorang itu mubtadi’ atau seseorang itu fasiq. Karena hal ini sangat berbahaya bagi orang yang tidak memiliki ilmu agama yang mendalam tentang masalah ini. Selain itu, menyibukkan diri dalam memvonis mubtadi’ atau fasiq akan menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara mereka. Maka yang semestinya menjadi kesibukan para penuntut ilmu yang masih pemula atau orang awam adalah: menuntut ilmu agama, dan menahan lisan mereka dari hal-hal yang tidak memberikan faidah bagi mereka. Bahkan menyibukkan diri dalam memvonis tersebut akan menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun bagi yang lain.

    Saya suka kutipan diatas; sebaiknya kawan2 berbuat begitu dan memilih cara yg lebih bijak dalam berdakwah, tidak sampai langsung menyakiti sodara lainnya dgn pendapat kita.

    Reply
  4. majin says:
    15 tahun yang lalu

    @ Wijaya :
    membukukan Al-Qur’an bukan bid’ah karena dicontohkan oleh Rasulullah yaitu Qur’an ditulis di pelepah kurma, kulit binatang, tulang, dsb…jika kemudian ditulis di kertas maka tidak menyalahi esensinya…

    Reply
  5. Taufiq Qurokhman says:
    14 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum warokhmatullohi wa barokatuh

    Jazkumullohu khoyron jaza. Semoga Alloh swt senantiasa melindungi dan membimbing setiap tindak dalam desah nafas hidup ikhwan, Amin, ya Alloh Robbal ‘alamin.

    Wassalamu’alaikum warokhmatullohi wa barokatuh

    Salam takzim

    Taufiq qurokhman

    Reply
  6. Yulian Purnama says:
    13 tahun yang lalu

    semua bid’ah dalam perkara agama tidak boleh dilakukan

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   6   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah