Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Barakah dalam Makanan Sahur

Yhouga Pratama oleh Yhouga Pratama
1 Agustus 2011
di Ramadan
Share on FacebookShare on Twitter

Pembaca sekalian, makan sahur merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang akan berpuasa. Tidak hanya dalam puasa Ramadhan yang wajib saja, melainkan juga dalam puasa sunnah. Keutamaan yang luar biasa dari makan sahur dapat kita cermati dalam pembahasan berikut ini.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa yang dimaksud dengan sahuur (السَحُور), secara bahasa Arab berarti makanan yang disantap sebelum berpuasa. Adapun suhuur (سُحُور), adalah perbuatan menyantap makanan sahur. Penyebutan dan penggunaan kedua istilah ini kerap terbalik dalam bahasa Indonesia.

Terdapat beberapa hadits yang menyebutkan tentang keutamaan makanan sahur, diantaranya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makanan sahur terdapat barakah” (Muttafaqun ‘alaih)

Barakah maknanya ialah kebaikan yang tetap dan banyak. Barakah dalam hadits ini, mencakup baik makanan sahur (as sahuur), maupun perbuatan sahur itu sendiri (suhuur). Akan tetapi riwayat hadits yang lebih banyak digunakan ialah as sahuur, makanan sahur.

Keutamaan Makanan Sahur

Barakah dalam makanan sahur, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah, mencakup kebaikan dalam perkara ukhrawiyah, berupa menegakkan sunnah Nabi yang dapat mendatangkan pahala bagi pelakunya, maupun kebaikan duniawi seperti kuatnya badan orang yang makan sahur dan berpuasa, dibandingkan dengan yang tidak makan sahur.

Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan dengan lebih detail lagi tentang berbagai kebaikan dalam makanan sahur, ditinjau dari berbagai sisi, sebagai berikut.

  • Mengerjakan dan meneladani sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam
  • Menyelisihi ahli Kitab, berdasarkan hadits dari Amru bin Al Ash dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda, “Pembeda antara puasa kita dengan puasanya Ahli Kitab ialah makan sahur” (HR. Muslim)
  • Menguatkan badan orang yang berpuasa dalam melaksanakan ibadah
  • Menambah kekuatan agar semakin rajin beribadah
  • Menolak buruknya akhlaq yang dapat timbul akibat rasa lapar
  • Dapat menjadi sebab untuk bershadaqah kepada yang membutuhkan makanan sahur, atau dapat juga menjadi kesempatan untuk makan berjamaah (yang hal tersebut juga merupakan sunnah Nabi –pent)
  • Menjadi sebab dzikir dan doa pada waktu terkabulkannya doa, waktu sahur juga dapat dimanfaatkan untuk menambah sholat malam
  • Waktu sahur dapat digunakan untuk berniat puasa, terutama bagi mereka yang sering lalai dan tidak berniat sebelum tidurnya

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Adapun barakah makanan sahur secara dhahir (nampak), yaitu dengan kuatnya badan ketika berpuasa, menjadikannya rajin beribadah, menjadikannya termotivasi ingin menambah lagi amalan puasanya, karena nampak ringan puasa baginya setelah makan sahur, dan inilah makna yang benar dari makan sahur. Kemudian juga dengan bangun sahur dapat menjadikannya berdoa dan berdzikir di waktu yang mulia, yaitu waktu ketika turun Ar Rahmah, dan diterimanya doa dan diampuninya dosa. Seorang yang bangun sahur dapat berwudhu kemudian shalat malam, kemudian mengisi waktunya dengan doa, dzikir, dan shalat malam, dan menyibukkan diri dengan ibadah lainnya hingga terbit fajar.”

Demikian pula, Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur. Dari Abu Sa’id Al Khudri dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Makanan sahur adalah makanan yang barakah maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun seorang dari kalian hanya sahur dengan meneguk air, karena sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur”. (HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya 3/44, 12 berkata Al Mundziri dalam At Targhib wa At Tarhib 2/139 : riwayat Ahmad dan sanadnya kuat, dan berkata Al Haitsami dalam Al Majmu’ 3/150 : riwayat Ahmad dan didalamnya terdapat Rifa’ah, aku tidak mendapati keterangan tentang tsiqahnya maupun kritikan atasnya, adapun rijal lainnya shahih)

Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya (5/194) juga meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang makan sahur”

Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Makan Sahur

Diutamakan mengakhirkan makan sahur di akhir waktunya, selama tidak khawatir akan terbitnya fajar. Berdasarkan hadits yang marfu’ dari Abu Dzar, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka” (HR. Ahmad, sanadnya dha’if). Sedangkan dari hadits Anas bin Malik, dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata, “Kami makan sahur bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian kami berdiri untuk mengerjakan shalat.” Anas berkata, “Aku berkata kepada Zaid, ‘Berapa rentang waktu antara adzan dan sahur?’ Zaid menjawab, ‘Kira-kira 50 ayat’” (Muttafaqun ‘alaih)

Sebagian orang justru begadang dari awal hingga tengah malam, lalu meninggalkan makan sahur. Perbuatan ini jelas-jelas menyelisihi sunnah, karena makan sahur sangat ditekankan dan dianjurkan, walau dengan makanan atau minuman yang sedikit.

Diantara makanan yang baik untuk sahur ialah kurma, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Makanan sahur yang paling nikmat bagi seorang mukmin, adalah kurma” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban)

Sebagian orang mengira bahwa ketika sahur wajib baginya untuk berhenti, atau minimal mengira bahwa dianjurkan baginya berhenti, sebelum waktu fajar tiba. Anggapan ini tidak ada dalilnya. Bahkan mereka diperintahkan untuk tetap makan dan minum hingga terbit fajar.

  وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [QS. Al-Baqarah : 187]

Sehingga dalam ayat ini jelaslah bagi kita, bahwa akhir waktu bagi makan dan minum adalah terbitnya fajar.
Demikianlah apa yang bisa kami sampaikan mengenai keutamaan makanan sahur. Wa shallallaahu ‘ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala aalihi wa shahbihi wa sallam.

Rujukan :
“Barakah As Sahuur” http://haddady.com/ra_page_views.php?id=315&page=19&main=7
“Min Barakah As Sahuur” http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=62900

Penulis: Yhouga Pratama

Artikel www.muslim.or.id

ShareTweetPin
Yhouga Pratama

Yhouga Pratama

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta

Artikel Terkait

Wafat Sebelum Membayar Kaffarat Jimak di Bulan Ramadan

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
2 April 2026
0

Hukum dan kaffarat orang yang berjimak di siang hari bulan Ramadan Bukan lagi menjadi hal yang tabu terkait hukum jimak (berhubungan...

Akankah Aku Akan Bermaksiat Lagi Selepas Ramadan?

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
31 Maret 2026
0

Ketahuilah, bulan Ramadan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan ketaatan. Di dalamnya kaum muslimin berlomba-lomba memperbanyak ibadah, berpuasa, salat...

Fatwa Ulama: Hukum Orang yang Berpindah ke Negeri dengan Pengurangan atau Penambahan Puasa

oleh Fauzan Hidayat
17 Maret 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Apa hukum seseorang yang berpuasa hari pertama Ramadan di negerinya, lalu ia berada...

Artikel Selanjutnya

Shalat Tarawih bagi Wanita

Komentar 8

  1. toni says:
    15 tahun yang lalu

    jazakallohu khoir ya akhi…smoga kita bisa mendapatkan barokah yang banyak dalam sahur..

    Balas
  2. zuhudhi says:
    15 tahun yang lalu

    izin share…
    tp sebelumnya mau tanya… pada artikel di atas terdapat dialog sebagai berikut: …Anas berkata, “Aku berkata kepada Zaid, ‘Berapa rentang waktu antara ADZAN dan SAHUR?’ Zaid menjawab, ‘Kira-kira 50 ayat’”, dst.
    Perhatikan yg saya cetak tebal… spertinya ada yang tdk pas… masak antara ADZAN dan SAHUR?? mohon klo mmg salah, untuk dikoreksi… sebab merupakan hal yg krusial… brgkali seharusnya antara ADZAN dan IQOMAT… Syukron Jazakumulloh.

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      15 tahun yang lalu

      #zuhudhi
      Teks matan dari kutipan hadiys tersebut adalah sebagai berikut:
      قلت : كم كان بين الأذان والسحور ؟ . قال : قدر خمسين آية
      “Aku berkata kepada Zaid, ‘Berapa rentang waktu antara ADZAN dan SAHUR?’ Zaid menjawab, ‘Kira-kira 50 ayat’” (HR. Bukhari-Muslim)

      Ini menunjukkan bahwa makan sahur itu beberapa saat sebelum adzan subuh, dengan kata lain makan sahur diakhirkan hingga mendekati waktu adzan subuh.

      Balas
      • handana says:
        11 tahun yang lalu

        Afwan, menambahkan…setau ana yg dimaksud adzan pada hadits tersebut adalah iqomat karena memang iqomat terkadang disebut azan dalam hadits.

        Balas
        • Muhammad Abduh Tuasikal says:
          11 tahun yang lalu

          Betul sekali.

          Balas
        • Muhammad Abduh Tuasikal says:
          11 tahun yang lalu

          Ibnu Hajar terangkan hadits tsb dg mengatakan bahwa azan maksudnya adalah iqamah.

          Balas
  3. zuhudhi says:
    15 tahun yang lalu

    Ooo begitu ya… Syukron atas jawabannya. Trus klo jarak antara adzan dg iqomat itu brp lama, ustadz? Sebab selama ini setahu sy, ya 50 ayat itu, namun sy lupa dalilnya… Trus bolehkah kita “sedikit” menunda iqomat, terutama saat maghrib untuk memberi waktu jamaah berbuka puasa agar lebih nyaman berbukanya (agar tidak terburu-buru memakan makanannya)?

    Balas
    • Yulian Purnama says:
      15 tahun yang lalu

      #zuhudhi
      Para ulama memiliki beberapa pendapat dalam hal ini, insya Allah yang rajih, jarak antara adzan dan iqamah itu dikembalikan kepada imam dan imam hendaknya melihat kemaslahatan para jama’ah.

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   10   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah