Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi muslim.or.id Donasi muslim.or.id

Soal-186: Hukum Memegang Kelamin Lawan Jenis

Aris Munandar, Ss., Mpi. oleh Aris Munandar, Ss., Mpi.
4 Juni 2013
Waktu Baca: 1 menit
2
156
SHARES
864
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana hukum memegang kelamin lawan jenis? haruskah mandi setelahnya?

Dijawab Oleh Ust Aris Munandar

Jawabannya Klik Player:
https://www.archive.org/download/soal179-195/soal-186.mp3 Download

Tags: Soal Jawab
kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah kenali bahaya syiah
Aris Munandar, Ss., Mpi.

Aris Munandar, Ss., Mpi.

Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, pengajar Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Yogyakarta, S1 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, S2 Fiqih dan Ushul Fiqih Universitas Muhammadiyah Surakarta, pengasuh Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI)

Artikel Terkait

Meruqyah dengan Menggunakan Api, Bolehkah?

Meruqyah dengan Menggunakan Api, Bolehkah?

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
1 Oktober 2018
0

Sesungguhnya aku telah perintahkan kalian untuk membakar si fulan dan si fulan. Sesungguhnya tidak boleh menghukum dengan menggunakan api kecuali...

Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?

Membicarakan Keburukan Penguasa, Apakah termasuk Ghibah?

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
17 September 2018
3

Apakah membicarakan urusan kenegaraan dan kondisi masyarakat dapat dianggap sebagai ghibah, sampai-sampai seandainya seseorang itu mencela (mencaci) aib dan kejelekan...

Status Daging Sembelihan di Negeri Non-muslim (Bag. 2)

Status Daging Sembelihan di Negeri Non-muslim (Bag. 2)

oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
28 Juli 2018
1

Sebagian orang berpandangan bahwa tidak mengapa memakan sembelihan ahlul kitab di negeri manapun. Mereka katakan, “Sebutlah nama Allah (bismillah) dan...

Artikel Selanjutnya
Jawami’u al-Kalim v4.5

Penelusuran Hadis dengan Jawami'u al-Kalim v4.5

Komentar 2

  1. anto says:
    12 tahun yang lalu

    Assalamualaikum,
    mohon kalau ada rekaman yang lebih jernih mohon ditukar. Atau bisa disertakan teks sebagai kompensasi suara yang kurang jernih.

    Terimakasih

    Balas
  2. ahmad says:
    10 tahun yang lalu

    suara tidak jelas akh
    ahsannya diganti, bisa?

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah