Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Ketika Layar Telah Berkembang

Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST. oleh Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.
21 Desember 2010
di Fikih Keluarga
Share on FacebookShare on Twitter

Islam telah membimbing kita dalam membangun rumah tangga, dimulai dari memilih pasangan hidup. Islam mengikat suami istri dalam ikatan kokoh, menentukan hak dan kewajiban, serta mewajibkan mereka menjaga buah pernikahan ini. Islam juga mengantisipasi segala problema yang dapat menghadang kehidupan rumah tangga secara tepat. Itulah kesempurnaan islam yang sangat indah.

Pernikahan! Kata itu sangat indah didengar tetapi keindahan di dalamnya harus serta-merta dibarengi dengan persiapan. Pernikahan berarti mempertemukan kepentingan-kepentingan dua individu dan bukan mempertentangkannya.

Ketika biduk rumah tangga telah berlayar, apa saja yang bisa Anda lakukan di dalamnya? Hari berlalu, pekan berlalu, bergantilah bulan. Tiba-tiba suatu hari Anda merasakan ada sesuatu yang tidak mengenakkan Anda. Anda mengamati sifat dan pasangan Anda selama beberapa pekan sejak pernikahan, ternyata ada yang tidak Anda sukai dan yang tidak Anda harapkan. Sejak saat itu, Anda menemukan bahwa rumah tangga tidak hanya berisi kegembiraan, namun juga tantangan, bahkan bisa juga ancaman. Seorang suami mungkin bertanya-tanya siapakah gerangan engkau wahai istriku? Demikian ia sering bertanya dalam hatinya. Sekian banyak hal-hal aneh dan asing yang ia temukan pada diri seorang ‘makhluk halus’ bernama istrinya itu. Demikian pula, pertanyaan itu muncul di benak sang istri. Seperti ia sedang dihadapkan pada sebuah laboratorium bernyawa, tengah ada banyak penelitian dan pelajaran yang bisa dieksplorasi di dalamnya. Ia menghadapi hari-hari yang berharga, pengenalan demi pengenalan, pengalaman demi pengalaman dan berbagai pertanyaan yang belum terjawabkan. Dulu waktu masih lajang, seorang muslimah yang belum pernah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, kini tiba-tiba dihadapkan pada seorang asing yang nantinya akan mengetahui banyak ‘rahasia’ dirinya. Ia seorang wanita yang ‘clingus’ menurut orang jawa, wanita yang tak berani ngobrol dan bercanda dengan lawan jenisnya, namun tatkala masuk ke jenjang pernikahan ia harus berhadapan dengan ‘dunia’ laki-laki. Kini, ia mencoba menyesuaikan irama kehidupan dirinya dengan sang suami. Ia mulai mengenal dunia laki-laki secara dekat tanpa jarak. Demikian pula hal-nya dengan sang suami.

Sebenarnyalah kesulitan yang dihadapi merupakan sesuatu yang wajar dan manusiawi. Betapa tidak! Pernikahan telah mempertemukan bukan saja dua individu yang berbeda, laki-laki dan perempuan, tetapi dua kepribadian, dua selera, dua latar budaya, dua karakter, dua hati, dua otak dan ruh yang hampir dapat dipastikan banyak ketidaksamaan yang akan ditemui oleh keduanya. Seorang manusia yang terkadang bisa saja tak paham akan suasana hatinya, sekarang malah dituntut untuk memahami hati orang lain?!

Kehidupan rumah tangga tak semuanya bisa dirasionalkan begitu saja, terkadang memerlukan proses kontemplasi yang rumit, memahami dunia baru, memahami suasana jiwa, logika, psikologis dan fisiologis yang bergulir bersama di dalam kehidupan rumah tangga. Kuliah S1 ternyata tak cukup membekali teori tentang ’siapakah laki-laki dan perempuan’ dalam tataran teoritis maupun praktis. Tentunya kita kurang mampu memahami dunia pasangan kita, kecuali menempuh pembelajaran dan saling membantu untuk terbuka kepada pasangannya tentang apa yang dirasakan, kepedihan duka, kegembiraan, kecemburuan, kekecewaan, kebanggaan, keinginan, dan jutaan determinasi perasaan lainnya. Saling mencintai memerlukan proses pembelajaran. Saling membantu mengajarkan tentang diri sendiri, bahwa aku adalah makhluk Allah yang punya keinginan dan mestinya engkau mengerti keinginanku. Akan tetapi bahasan verbal tak senantiasa berhasil mengungkap hakikat perasaan.

Menikah adalah pilihan sadar setiap laki-laki dan perempuan dalam islam. Seorang laki-laki berhak menentukan pasangan hidup sebagaimana perempuan. Jika kemudian sepasang laki-laki dan perempuan memutuskan untuk saling menerima dan sepakat melangsungkan pernikahan, atas alasan apakah satu pihak merasa terpaksa berada di samping pasangan hidupnya setelah resmi berumah tangga??!! Sebelum terjadinya akad nikah, pilihan masih terbuka lebar, akan tetapi setelah adanya akad nikah, adalah sebuah pengkhianatan terhadap makna akad itu sendiri apabila satu pihak senantiasa mencari-cari keburukan dan kesalahan pasangannya dengan merasa benar dan bersih sendiri. Tentunya hal tersebut merupakan salah satu bentuk penyucian diri, terlebih lagi tindakannya tersebut akan menumbuhkan benih-benih kebencian dalam hati terhadap seseorang yang telah menjadi pilihannya. Allah ta’ala berfirman:

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

“Janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An Najm: 32).

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, karena walaupun dirinya membenci salah satu perangainya, tentulah akan ada perangai lain yang disukainya.” (HR. Muslim nomor 2672)

Imam An Nawawi mengatakan, “Yang benar, hadits ini merupakan larangan bagi seorang suami agar tidak membenci istrinya, karena apabila istrinya memiliki perangai yang tidak disenanginya, tentulah akan ada perangai lain yang disukainya, misalnya istrinya memiliki akhlak yang jelek, akan tetapi mungkin saja dia komitmen terhadap agama, memiliki paras yang cantik, mampu menjaga diri, lembut atau yang semisalnya.” (Syarh Shahih Muslim, 5/209).

Memang ada pilihan lain yang dicontohkan shahabiyah Habibah binti Sahl ketika menemukan kebuntuan dalam rumah tangga sehingga dirinya mengajukan khulu’. Nabi pun memberikan jalan keluar.(HR. Malik nomor 1032; Abu Dawud nomor 1900, 1901; An Nasaa’i nomor 3408; Ibnu Majah nomor 2047; Ahmad nomor 26173; dishahihkan oleh Al ‘Allamah Al Albani dalam Al Irwa’, 7/102-103, Shahih Sunan Abu Dawud nomor 1929).

Namun, cerai bukanlah jalan pertama yang harus ditempuh, sebab proses belajar menerima dan mencintai harus terjadi dan ditempuh terlebih dahulu. Karena tujuan kita menikah adalah ibadah, mengabdi pada Allah dan mencapai keridhoan-Nya. Sedangkan hasil akhir dari ibadah itu sendiri adalah mencapai tingkat ketakwaan atau pemeliharaan diri dari segala kemaksiatan, yang akan membawa pemiliknya merengkuh ridho Allah. Berbagai upaya akan ditempuh oleh orang yang ingin mencapai derajat ketakwaan, tidak terkecuali melalui pernikahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَن

“Bertakwalah kamu di manapun kamu berada, bila kamu berbuat kejahatan, segera iringi dengan perbuatan baik, sehingga dosamu terhapus, lalu pergaulilah manusia dengan akhlaq yang baik.” (HR. Tirmidzi nomor 1910; dihasankan Syaikh Al Albani dalam Al Misykah nomor 5083, Ar Raudlun Nadhir nomor 855, Shahih wadl Dhaif Sunan At Tirmidzi, 4/487)

Setiap pasangan hendaknya merenungkan bahwasanya ketika mereka menikah, mereka tinggal menyempurnakan “setengah ketakwaan”, apakah “setengah ketakwaan” yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka hendak disia-siakan?

Mari kita belajar membentuk bahtera rumah tangga yang mampu berlayar merengkuh keridhoaan-Nya. Bertakwalah kepada Allah dalam setiap mengambil keputusan dan bersabarlah menghadapi kekurangan dan kelemahan pasangan kita, karena tak ada manusia yang sempurna, teruslah bermuhasabah diri. Mudah-mudahan dengan kesabaran kita, Allah akan memudahkan dan memberikan kebahagiaan dalam rumah tangga kita. Teruslah berusaha melaksanakan semua kewajiban yang Allah bebankan pada kita dengan segala kemampuan dan kekuatan yang ada, Allah-lah sumber kekuatan kita, dengan mengharap ridha-Nya dan cinta-Nya. Berjanjilah, mulai hari ini, bahwa keindahan hidup rumah tangga pada mulanya berasal dari kesadaran anda akan janji besar ini! Dengan demikian, semoga kita mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Semoga Allah mengumpulkan kita dengan pasangan beserta anak-anak kita dalam jannah-Nya. Amiin.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Artikel www.muslim.or.id

ShareTweetPin
Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.

Muhammad Nur Ichwan Muslim, ST.

Alumni dan pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta,

Artikel Terkait

Sikap Anak Ketika Orang Tua Bercerai

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
27 Juni 2026
0

Perceraian adalah salah satu peristiwa yang paling mengguncang dalam kehidupan keluarga. Ia bukan hanya tentang suami istri yang berpisah, tetapi...

Hukum PDKT Online via Sosmed dalam Islam

oleh Muhammad Insan Fathin
17 Juni 2026
0

Media sosial memang memudahkan banyak hal. Termasuk dalam urusan berkenalan. Yang awalnya hanya saling follow, lama-lama jadi sering lihat story,...

Dosa dan Bahaya Perselingkuhan

oleh Muhammad Insan Fathin
16 Juni 2026
0

Perselingkuhan belakangan ini sering menjadi bahan pembicaraan nasional. Bukan tanpa alasan. Hal ini terjadi karena kasus perselingkuhan juga marak ditemukan...

Artikel Selanjutnya
fluktuasi keimanan

Fluktuasi Keimanan

Komentar 30

  1. Abu Ahmad says:
    16 tahun yang lalu

    Ustadz Yth. si fulan seorang wanita dan sudah menikah dengan seorang suami yang bisa dikatakan kurang baik akhlaqnya.Kira-kira 1 tahun yang lalu sang suami ditangkap polisi dan dipenjara selama sekian waktu dan kemudian bebas tapi belum genap 1 bulan dia bebas sudah membuat lagi kesalahan yang sama dan dijebloskan ke penjara lagi. Bagaimana langkah terbaik dari wanita tersebut,mengajukan khulu’ ataukah meneruskan pernikahan dengan laki-laki tersebut ? Jazakumulloh khairan katsiran …

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      16 tahun yang lalu

      #Abu Ahmad
      Jalan taubat selalu terbuka lebar. Seberapun dosa yang diperbuat seseorang, selalu ada kesempatan untuk bertaubat. Andai sang istri mau terus berusaha mendakwahi suaminya, dengan sabar menuntunnya ke pintu taubat, itu lebih baik.

      Reply
  2. Adep says:
    16 tahun yang lalu

    Indah sekali tulisan ini. Semoga Alloh memberikan balasan yang sempurna kepada penulis…

    Reply
  3. heri says:
    16 tahun yang lalu

    subhanallah izin share ya

    Reply
  4. Hamba Allah says:
    16 tahun yang lalu

    Semoga Allah memberikan kepada kita rumah tangga yang baik yang diridhoi Allah. Aamiin.

    Reply
  5. barlianta says:
    16 tahun yang lalu

    namun semua itu haruslah dari kedua belah pihak, jika hanya satu saja yang berusaha dan yang lain enggan atau acuh, akankah tetap langgeng? jika semua jalan sudah ditempuh akankah harus tetap bersabar.

    ps: nice artikel

    Reply
  6. yulifatmawati says:
    16 tahun yang lalu

    amin.
    dan jadi kan pasangan sebagai ladang amal dan ibadah kita.
    why not?

    Reply
  7. anang nurcahyo says:
    16 tahun yang lalu

    SUBHANALLAH.. nasehat luar biasa untuk kehidupan rumah tangga. trima kasih

    Reply
  8. Pradekso says:
    16 tahun yang lalu

    Ustadz sy mau tanya salahkah jika kita menunda2 pernikahan dikarenakan takut menelantarkan istri kelak sebab pendapatan kita sedikit? mohon bimbingannya…terima kasih

    Reply
    • Muhammad Nur Ichwan says:
      15 tahun yang lalu

      @Pradekso
      Hendaknya antum yakin dengan janji Allah berikut:
      وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (32)
      Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak menikah dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin niscaya Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. [An Nurr: 32].

      Hendaknya anda tidak terpedaya dengan kekhawatiran tersebut. Semoga Allah memudahkan.

      Reply
  9. syafa says:
    15 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum Ustad

    Jika suatu hari sang suami sedang emosi kepada sang istri dan beliau mengucapkan kata-kata yang mengusir keluar istrinya dari rumahnya bahkan sampai keluar ucapan menikah saja dengan laki2 lain, apakah pada saat itu telah jatuh talak suami kepada istrinya? kemudian apabila sang istri tetap tinggal dirumah bersamanya, bagaimanakah hukumnya atas hubungan suami istri tersebut? Apabila sang istri, telah berucap maaf tapi sang suami tetap mendiamkan dirinya, bagaimanakah si istri harus bersikap? Jazakumulloh khairan katsiran.
    Wassalam

    Reply
    • Muhammad Nur Ichwan says:
      15 tahun yang lalu

      @syafa
      anda bisa membaca jawaban hal ini dengan menglik disini

      Reply
  10. hakim says:
    15 tahun yang lalu

    Subhanallah akan saya terapkan dikeluarga saya

    Reply
  11. hamba Allah says:
    15 tahun yang lalu

    assalamualaikum, saya ingin bertanya mengenai mengembalikan mahar atas tebusan seorang wanita yg telah cerai (khulu) dr suaminya. Seorang istri telah bercerai khulu tanpa ada suami hadir sbelum, selama, dan sesudah proses perceraian berlangsung(krn si suami dayuts, sdh lama pergi meninggalkan anak istrinya tanpa ada tanggung jawab) mahar yg dberikan dulu berupa mukena dan Al Quran yg sampai saat ini masih dgunakan. Ptanyaanya, apakah wanita tsb wajib mengembalikan mahar yg dulu prnah dterimanya?

    Reply
    • Muhammad Nur Ichwan says:
      15 tahun yang lalu

      @hamba Allah
      mahar adalah hak mutlak istri sehingga tidak wajib mengembalikan lagi ke suami karena sudah menjadi milik istri.
      wallahu a’lam.

      Reply
  12. vayo says:
    15 tahun yang lalu

    indahnya cipta allah

    Reply
  13. rahmah says:
    15 tahun yang lalu

    Izin copy paste iiah. bwat d.Fb.
    Ingin berbagi ilmu dgn sodiqii.

    Jazakumullah.. khaiyron,

    Reply
  14. abu harits says:
    15 tahun yang lalu

    ijin share … jakallah khair

    Reply
  15. yemenesia says:
    15 tahun yang lalu

    Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh ustad..

    ada seorang pemuda yang dipilihkan jodoh oleh orangtuanya, sedangkan si pemuda sudah memiliki pilihan sendiri yang tidak disetujui oleh orangtuanya dg alasan yg tidak syar’i (karena keluarga si pemuda masih penganut endogami, dan si wanita yang dijodohkan dg pemuda adl sepupu)
    kemudian apakah si pemuda durhaka apabila memilih menikahi wanita pilihannya sendiri? sedangkan wanita pilihannya bukanlah wanita yang keji.

    saya juga ingin tahu batasan seorang anak disebut durhaka.

    terima kasih.

    wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      15 tahun yang lalu

      #yemenesia
      Wa’alaikumussalam Warahmatullah Wabarakatuh,
      Silakan simak:
      http://ustadzkholid.com/tanya-ustadz/curahan-hati/orang-tua-tak-merestui-hubungan-kami/

      Reply
  16. yuniar says:
    15 tahun yang lalu

    Assalaamu’alaykum
    Ust. saya mau bertanya bagaimana sikap kita kepada suami yang menggampangkan suatu perkara. seperti tidak sungkan berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya?,pernah saya bicarakan hal tersebut kepada suami tetapi dia bilangnya tidak enak karena masih saudara.
    kemudian bagaimana etika kita ketika tinggal satu rumah dengan kakak ipar?,apa kakak ipar juga bagian dari mahram kita?
    Syukron atas jawabannya.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      15 tahun yang lalu

      #yuniar
      Wa’alaikumussalam. Silakan simak:
      http://konsultasisyariah.com/istri-menuntun-suami-menuju-manhaj-ahlus-sunnah
      http://konsultasisyariah.com/bolehkah-kakak-ipar-menampakkan-aurat

      Reply
  17. andri suryadinata says:
    15 tahun yang lalu

    assalamualaikum ustadz
    bagaimana kalau seorang istri tidak menyayangi suaminya atau pasangannya dengan sepenuh hati, sayangnya pada laki laki lain,,
    atau pada pasangan yang menjelang pernikahan.
    mohon dijelaskan tentang persoalan ini wasalammualaikum

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      15 tahun yang lalu

      #andri suryadinata
      wa’alaikumussalam, istri yang berhubungan kasih dengan lelaki lain adalah istri yang durhaka yang diancam dosa besar oleh Allah Ta’ala. Nasehati istri untuk bertaubat kepada Allah dari perbuatan dosa besar ini.
      Namun, hendaknya tidak bermudah-mudah menuduh istri berbuat selingkuh jika baru sekedar dugaan atau kabar burung.

      Reply
  18. Abu Ari says:
    14 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum pak ustadz,
    Alhamdulillah saya banyak mendapat pelajaran dan hikmah dari artikel2 disini. Yang ingin saya tanyakan sampai manakah tingkat usaha dan kesabaran suami dalam menasehati istri yang terbukti berhubungan kasih dgn orang lain (bukti tanpa sengaja diketahui dari history chatting yang lupa ditutup, pesan/sms yang salah terkirim ke suami). Jika sang istri masih tetap tidak mau mendengar nasehat suami. Adakah tuntunan do’anya? Haruskah sang suami tetap bersabar dan berbaik sangka, hingga jika seandainya saja melihatnya dengan mata kepala sendiri/ menangkap basah? Apakah dibenarkan jika si suami menolak seandainya istri minta diceraikan, dengan alasan yang dibuatnya sendiri?
    Terima kasih atas perhatiannya.
    Semoga Allah memasukkan kita dalam golongan orang2 yang sabar.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      14 tahun yang lalu

      #Abu Ari
      Wa’alaikumussalam, jika anda menemukan bukti kuat atau melihat sendiri maka khianat kepada suami adalah dosa besar. Nasehati ia untuk bertaubat, jika enggan, anda boleh memutuskan cerai.

      Reply
  19. ukhti says:
    13 tahun yang lalu

    Ustad bagaimana jika suami berkata kepada istri bahwa dia Tidak mencintai istrinya? Sebaiknya sikap istri bagaimana?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      13 tahun yang lalu

      #ukhti
      Sebaiknya istri bertanya: “kenapa?”

      Reply
  20. hamb Allooh says:
    13 tahun yang lalu

    ust…ada akhwat yang sudah menerima khitbah dr ikhwan yg baik agama n akhlaqnya ,tp dia selalu tdk tertarik jk teringat dengan wajahnya meskipun sudah berusaha menata hatinya agar bs tertarik tetap sj sulit baginya..dan dia khawatir jk d teruskan sampe ke pernikahan justru akan tdk baik akibatnya…bgmn sikap sebaiknya?..haruskah d teruskan meski tdk tertarik dan ada kkhawatiran?…ataukah d batalkan meski sdh d khitbah ?…mohon solusinya ustadz…jazaakalloohu khoyron wa baarokalloohu fiyk

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      13 tahun yang lalu

      #hamb Allooh
      Boleh ditolak. Menikah itu bukan untuk sebulan dua-bulan, jadi yakinkan pilihan.

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 0   +   3   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah