Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Makna Tauhid di Balik Kalimat Talbiyah Haji

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
19 Juli 2019
di Fikih Ibadah
Share on FacebookShare on Twitter

Tentu kita sering mendengar kalimat talbiyah yang diucapkan oleh jamaah haji dan umrah. Kalimat tersebut sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan hanyalah kepunyaan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu”. [HR. Muslim] 

Baca Juga:  Sahkah Haji Dan Muamalah Yang Menggunakan Harta Haram?

Tahukah anda, bahwa dahulu orang kafir quraiys juga melakukan haji dan tawaf yang merupakan warisan dari ajaran nabi Ibrahim. Mereka juga dan mengucapkan talbiyah. Hanya saja ucapan talbiyah mereka ditambah dengan ucapan kesyirikan, padahal lafadz talbiyah yang mereka ucapkan menyatakan “Tidak ada sekutu bagi-Mu”. Namun, orang kafir quraiys menambahkan dengan lafadz “Kecuali sekutu yang Engkau miliki” yaitu berhala-berhala orang kafir Quraisy sembah sebagai sekutu bagi Allah.

Mendengar lafadz tersebut diucapkan oleh orang kafir Quraisy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

وَيْلَكُمْ قَدْ قَدْ فَيَقُولُونَ إِلَّا شَرِيكًا هُوَ لَكَ تَمْلِكُهُ وَمَا مَلَكَ

“Celakalah kalian, cukuplah ucapan itu dan jangan diteruskan.” Tapi mereka meneruskan ucapan mereka; illaa syariikan huwa laka tamlikuhu wamaa malaka (kecuali sekutu bagi-Mu yang memang Kau kuasai dan ia tidak menguasai).” Mereka mengatakan ini sedang mereka berthawaf di Baitullah. [HR. Muslim no. 1185]

Baca Juga: Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji

Berikut beberapa makna dari kalimat talbiyah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ

“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu.

Makna kalimat ini: Saya benar-benar adalah memenuhi panggilan-Mu wahai Allah

لَبَّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَبَّيْكَ

Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu

Makna kalimat ini: Adalah menyatakan tidak ada sekutu bagi Allah dan mengikhlaskan ibadah hanya kepada Allah

إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan hanyalah kepunyaan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu”

Makna kalimat ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim:

حمداً لله الذي هو من أحب ما يتقرب به العبد إلى الله

وعلى الاعتراف لله بالنعم كلها

“Pujian kepada Allah adalah yang paling bisa mendekatkan hamba kepada Allah yaitu mengakui bahwa Allah yang memberikan nikmat semuanya.” [Mukhtashar Tahdzib Sunan 2/335]

Makna yang sangat jelas dan dalam, karena dalam ibadah haji kita benar-benar mengorbankan banyak hal, di mulai dari harta, tenaga, pikiran dan meninggalkan keluarga di rumah cukup lama. Sangat disayangkan apabila tercampur dengan riya’ atau ditujukan bukan untuk selain Allah (menyekutukan Allah). Hendaknya kita mengakui besar nikmat Allah kita mampu naik haji dengan memuji Allah karena tidak semua orang diberikan nikmat ini.

Baca Juga:

  • Kecil-Kecil Sudah Naik Haji
  • Hukum Mengunjungi Gua Hira Dan Tempat Bersejarah Lainnya Ketika Haji

Demikian semoga bermanfaat

@Lombok, Pulau seribu masjid

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

ShareTweetPin
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Fikih Akikah (Bag. 2): Waktu, Tempat, dan Pihak yang Menanggung Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
29 Juni 2026
0

Waktu pelaksanaan akikah Waktu akikah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah bayi tersebut lahir. Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Sunahnya...

Fikih Akikah (Bag. 1): Hukum dan Makna di Balik Akikah

oleh Luqman Hasan Nahari
28 Juni 2026
0

Pengertian akikah adalah kurban yang disembelih atas nama bayi yang baru lahir. Al-Mawardi rahimahullah berkata bahwa akikah adalah domba yang...

Beberapa Kesalahan Terkait Wukuf di Arafah

oleh Luqman Hasan Nahari
25 Mei 2026
0

Ibadah haji bagi kebanyakan kaum muslimin mungkin hanya dapat dilaksanakan sekali seumur hidup. Oleh karena itu, sudah sepatutnya setiap jemaah...

Artikel Selanjutnya

10 Kiat Istiqomah (Bag.19)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 9   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah