Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Larangan Berlebihan dalam Memuji

dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D. oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
26 Juli 2019
Waktu Baca: 6 menit
3
1.9k
SHARES
10.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tidak boleh memuji secara berlebihan

Diriwayatkan dari sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Ada seseorang yang memuji orang lain di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَيْلَكَ قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ، قَطَعْتَ عُنُقَ صَاحِبِكَ

“Celaka kamu, kamu telah memenggal leher sahabatmu, kamu telah memenggal leher sahabatmu.” 

Majelis ilmu di bulan ramadan

Kalimat ini diucapkan oleh beliau berulang kali, kemudian Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

مَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَادِحًا أَخَاهُ لاَ مَحَالَةَ، فَلْيَقُلْ أَحْسِبُ فُلاَنًا، وَاللَّهُ حَسِيبُهُ، وَلاَ أُزَكِّي عَلَى اللَّهِ أَحَدًا أَحْسِبُهُ كَذَا وَكَذَا، إِنْ كَانَ يَعْلَمُ ذَلِكَ مِنْهُ

“Siapa saja di antara kalian yang tidak boleh tidak harus memuji saudaranya, hendaklah dia mengucapkan, “Aku mengira si fulan (itu demikian), dan Allah-lah yang lebih tahu secara pasti kenyataan sesungguhnya, dan aku tidak memberikan pujian ini secara pasti, aku mengira dia ini begini dan begitu keadaannya”, jika dia mengetahui dengan yakin tentang diri saudaranya itu (yang dipuji).” (HR. Bukhari no. 2662 dan Muslim no. 3000)

Baca Juga: Pilihlah Teman yang Baik di Sosmed

Dengan kata lain, ketika kita memuji seseorang kita bisa menggunakan kalimat semacam, “Sebatas yang saya tahu … “; atau “Kalau berdasarkan lahiriyahnya, dan Allah-lah yang lebih tahu, bahwa si fulan itu orang yang baik … “; atau ungkapan-ungkapan semacam itu.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar seseorang memuji orang lain secara berlebihan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَهْلَكْتُمْ – أَوْ قَطَعْتُمْ – ظَهَرَ الرَّجُلِ

“Engkau membinasakan atau Engkau memotong punggung kawanmu itu.” (HR. Bukhari no. 2663 dan Muslim no. 3001)

Berlebihan dalam memuji ini bisa terjadi karena beberapa hal, di antaranya:

Pertama, pujian berlebihan dalam arti tidak ada pujian tersebut dalam diri seseorang yang dipuji (asal memuji saja, serampangan). Yaitu pujian dengan bumbu-bumbu kebohongan atau pujian dengan rekayasa. Misalnya, memuji orang lain sebagai orang dermawan, padahal tidak demikian faktanya.

Baca Juga: Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari Kiamat

Ke dua, pujian berlebihan karena orang yang dipuji tidak selamat dari sikap ujub (bangga terhadap diri sendiri) atau dia menjadi terlalu ge-er dengan pujian tersebut. Dia menyangka bahwa dirinya memiliki sifat atau kedudukan sebagaimana dalam isi pujian tersebut, sehingga pada akhirnya dia tidak mau lagi beramal dan tidak mau berbuat kebaikan karena merasa puas dengan pujian yang dia terima. (Lihat Fathul Baari, 10: 477 karya Ibnu Bathal)

Pujian yang mengada-ada inilah yang menurut penjelasan ulama merupakan maksud dari sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 

إِذَا رَأَيْتُمُ الْمَدَّاحِينَ، فَاحْثُوا فِي وُجُوهِهِمِ التُّرَابَ

“Jika Engkau melihat orang yang memuji, maka taburkanlah debu di wajahnya.” (HR. Muslim no. 3002)

Dalam riwayat lain dari sahabat Al-Miqdad radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,

أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah di muka orang yang memuji-muji.” (HR. Muslim no. 3002)

‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata,

المدح هو الذبح

“Pujian adaah sembelihan.” (Fathul Baari, 10: 477 karya Ibnu Hajar)

Baca Juga: Memilih Teman Pergaulan saat Kuliah

Jika tidak mengandung unsur terlarang di atas, tidak masalah jika memuji orang lain di hadapannya

Adapun jika pujian tersebut tidak mengandung unsur-unsur terlarang di atas, maka tidak mengapa. Sebagaimana perbuatan atau ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memuji sebagian sahabatnya.

Diriwayatkan dari ‘Amir bin Sa’d, beliau mengatakan,

سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ: مَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لِحَيٍّ يَمْشِي، إِنَّهُ فِي الْجَنَّةِ إِلَّا لِعَبْدِ اللهِ بْنِ سَلَامٍ

“Aku mendengar ayahku berkata, “Aku belum pernah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada seseorang yang berjalan di muka bumi ini bahwa dia adalah calon penghuni surga kecuali kepada ‘Abdullah bin Salam.” (HR. Bukhari no. 3812 dan Muslim no. 2483)

Dalam hadits di atas, terdapat pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sahabat ‘Abdullah bin Salam radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau adalah penghuni surga.

Juga sebagaimana pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Bakr bukanlah orang yang sombong. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَسْتَ مِنْهُمْ

“Engkau bukan termasuk mereka (orang-orang yang sombong).” (HR. Bukhari no. 6062)

Sehingga hadits-hadits pujian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sebagian sahabatnya adalah pengeculian dari hadits-hadits beliau yang merang untuk memuji orang lain. 

An-Nawawi Asy-Syafi’i rahimahullah berkata ketika menjelaskan kompromi dua jenis hadits di atas,

وَقَدْ جَاءَتْ أَحَادِيث كَثِيرَة فِي الصَّحِيحَيْنِ بِالْمَدْحِ فِي الْوَجْه . قَالَ الْعُلَمَاء : وَطَرِيق الْجَمْع بَيْنهَا أَنَّ النَّهْي مَحْمُول عَلَى الْمُجَازَفَة فِي الْمَدْح ، وَالزِّيَادَة فِي الْأَوْصَاف ، أَوْ عَلَى مَنْ يُخَاف عَلَيْهِ فِتْنَة مِنْ إِعْجَاب وَنَحْوه إِذَا سَمِعَ الْمَدْح . وَأَمَّا مَنْ لَا يُخَاف عَلَيْهِ ذَلِكَ لِكَمَالِ تَقْوَاهُ ، وَرُسُوخ عَقْله وَمَعْرِفَته ، فَلَا نَهْي فِي مَدْحه فِي وَجْهه إِذَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ مُجَازَفَة ، بَلْ إِنْ كَانَ يَحْصُل بِذَلِكَ مَصْلَحَة كَنَشَطِهِ لِلْخَيْرِ ، وَالِازْدِيَاد مِنْهُ ، أَوْ الدَّوَام عَلَيْهِ ، أَوْ الِاقْتِدَاء بِهِ ، كَانَ مُسْتَحَبًّا . وَاللَّهُ أَعْلَم .

“Terdapat banyak hadits dalam shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) tentang (bolehnya) memuji orang lain di hadapannya. Para ulama mengatakan, metode untuk mengkompromikan hadits-hadits di atas adalah bahwa hadits yang melarang itu dimaksudkan untuk orang yang berlebihan (serampangan) dalam memuji, atau pujian yang lebih dari sifat yang sebenarnya, atau pujian yang ditujukan kepada orang yang dikhawatirkan tertimpa fitnah berupa ujub dan semacamnya ketika dia mendengar pujian kepada dirinya. 

Baca Juga: Baru Ngaji, tapi Khawatir Terpengaruh dengan Teman-Teman Lama

Adapun orang yang dikhawatirkan tidak tertimpa fitnah tersebut, baik karena bagusnya ketakwaannya dan kokohnya akal dan ilmunya, maka tidak ada larangan memuji di hadapannya, itu pun jika pujian tersebut tidak pujian yang serampangan. Bahkan jika pujian tersebut menimbulkan adanya maslahat, misalnya semakin semangatnya dia untuk berbuat kebaikan dan meningkatkan kebaikan, atau kontinyu dalam berbuat baik (misalnya pujian yang ditujukan kepada anak-anak, pent.), supaya orang lain pun meneladani orang yang dipuji tersebut, maka (jika ada maslahat semacam ini) hukumnya dianjurkan.” (Syarh Shahih Muslim, 9: 382)

Berdasarkan penjelasan An-Nawawi di atas, maka pujian kepada anak-anak kecil (anak TK) yang pujian ini bisa membangkitkan motivasi mereka untuk terus belajar dan berbuat baik, hukumnya dianjurkan. 

Baca Juga:

  • Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian
  • Adab-Adab Berpakaian Bagi Muslim Dan Muslimah

[Selesai]

***

@Puri Gardenia i10, 11 Syawwal 1440/15 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

Catatan kaki:

Disarikan dari kitab Afaatul Lisaan fii Dhau’il Kitaab was Sunnah, karya Syaikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf Al-Qahthani rahimahullahu Ta’ala, hal. 82-85.

Tags: adabadab ahlussunnahadab bertemanadab dalam bergauladab dalam memujiadab memujiAkhlakakhlak ahlussunnahakhlak muliaakhlak muslimbatas pujianberlebihan dalam memujimemuji manusiamuamalahNasehatpujiansanjungan
SEMARAK RAMADHAN YPIA
dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.

dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.

Alumni Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta (2003-2005). Pendidikan Dokter FK UGM (2003-2009). S2 (MSc) dan S3 (PhD) Erasmus University Medical Center Rotterdam dalam bidang Virologi dan Imunologi (2011-2013 dan 2014-2018).

Artikel Terkait

Cara mengobati hati yang sakit

6 Cara Efektif Mengobati Hati yang Sakit

oleh Muhammad Idris, Lc.
15 Maret 2023
0

Hati seorang hamba tidak akan bisa bersih dan lurus di atas keimanan yang kuat kecuali apabila selamat dari fitnah syubhat

maksiat karena takdir

Durhaka dan Maksiat karena Takdir dan Kehendak Allah

oleh dr. Abdiyat Sakrie
12 Maret 2023
0

“Aku telah utus rasul-rasul-Ku kepada hamba-Ku sebagai berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada hujjah (alasan) orang yang kufur...

Penghalang Hidayah

3 Penghalang Hidayah

oleh dr. Abdiyat Sakrie
10 Maret 2023
0

Hidayah adalah nikmat yang besar dari Allah Ta’ala. Allah Ta’ala perintahkan kita untuk memintanya dalam setiap salat, ٱهْدِنَا ٱلصِّرَٰطَ ٱلْمُسْتَقِيمَ...

Artikel Selanjutnya
Hukum Bersumpah dengan Agama selain Islam

Hukum Bersumpah dengan Agama selain Islam

Komentar 3

  1. nn says:
    4 tahun yang lalu

    Memuji orang berlebihan tidak boleh, apalgi memuji istri orang secara berlebihan di depan umum juga terlarang ustadz, orang ng tau dan membaca pujiannya bisa berpikir Ustadz sedang memuji istri ke 2 nya.

    Balas
  2. Fulanah says:
    3 tahun yang lalu

    Ibnu Mas’ud berkata, “Jangan tergesa gesa memuji atau mencela manusia. Barangkali apa yang membuatmu suka dari mereka hari ini, membuatmu tidak suka esok harinya.” (Syu’abul iman no 6177)

    Balas
  3. ALLOHUMMA SHALLI ALA SAYYIDINA MUHAMMAD WA ALA ALI SAYYIDINA MUHAMMAD says:
    2 tahun yang lalu

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh izin Di copy dan di share ustadz Barakallahhu fiikum

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah