Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
19 Juni 2019
di Akhlak dan Nasihat
Jangan Mengungkit-ungkit Pemberian
Share on FacebookShare on Twitter

Di antara bentuk penyakit dan maksiat lisan (lidah) adalah mengungkit-ungkit pemberian kepada orang lain. Misalnya seseorang mengatakan kepada temannya, “Bukankah dulu aku yang telah memenuhi kebutuhanmu saat kamu kesusahan, mengapa sekarang melupakanku?” atau kalimat-kalimat semacam itu.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian batalkan (pahala) sedekah kalian dengan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti (yang diberi).” (QS. Al-Baqarah [2]: 264)

Baca Juga: Keutamaan Membangun Masjid Dengan Niat Yang Ikhlas

Dalam ayat di atas, Allah Ta’ala jelaskan bahwa perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian yang telah disedekahkan atau dihadiahkan kepada orang lain itu dapat membatalkan (menghapuskan) pahala. Dan perbuatan suka mengungkit-ungkit pemberian menunjukkan kurangnya iman orang tersebut. Karena dalam ayat di atas, Allah Ta’ala awali dengan “Wahai orang-orang yang beriman … “. Dengan kata lain, tuntutan atau konsekuensi dari keimanan kepada Allah Ta’ala adalah tidak melakukan hal yang demikian itu.

Dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ لا يُتْبِعُونَ مَا أَنْفَقُوا مَنّاً وَلا أَذىً لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 262)

Baca Juga: Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa Nafsu

Diriwayatkan dari sahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَلَا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih.”

Abu Dzar berkata lagi, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulanginya sampai tiga kali. Abu Dzar berkata, “Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

الْمُسْبِلُ، وَالْمَنَّانُ، وَالْمُنَفِّقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ

“Orang yang melakukan isbal (memanjangkan sarungnya sampai melebihi mata kaki, pent.), orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang (berusaha) membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 106)

Baca Juga: Ikhlas, Itukah Yang Anda Cari?

Berdasarkan ayat dan hadits di atas, di antara bentuk dosa dan maksiat lisan adalah suka mengungkit-ungkit pemberian atau sedekah yang telah dia berikan kepada orang lain. Dan perbuatan ini termasuk dosa besar, karena terdapat ancaman khusus dari syariat. Ancaman pertama, dibatalkannya pahala (sebagaimana dalam ayat). Juga ancaman yang terdapat dalam hadits. Sehingga disimpulkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar sebagaimana kaidah yang disampaikan oleh para ulama bahwa setiap dosa yang memiliki ancaman khusus, maka digolongkan dalam dosa besar.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsamin rahimahullah mengatakan,

أن المن والأذى بالصدقة كبيرة من كبائر الذنوب؛ وجه ذلك: ترتيب العقوبة على الذنب يجعله من كبائر الذنوب

“Perbuatan mengungkit-ungkit pemberian dan menyakiti dalam melakukan sedekah (pemberian) [1] termasuk dalam dosa besar. Sisi pendalilannya, karena disebutkannya hukuman setelah menyebutkan dosa (tertentu) menjadikan dosa tersebut sebagai dosa besar.” (Tafsir Surat Al-Baqarah, Asy-Syamilah)

Baca Juga:

  • 4 Syarat Disebut Ikhlas dalam Belajar
  • Shalat Tahajud Karena Ada Ujian=Tidak Ikhlas?

[Selesai]

—

@Puri Gardenia i10, 7 Syawal 1440/11 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

—

Catatan kaki:

[1] Di antara bentuk perbuatan “menyakiti” dalam melakukan pemberian adalah memberikan sedekah dengan cara dilempar sehingga orang yang diberi sedekah tampak dihinakan.

ShareTweetPin23
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Bekal Menjadi Pemimpin Terbaik (Bag. 1): Wasiat Thahir bin Al-Husain

oleh Glenshah Fauzi
7 Agustus 2026
0

Politik merupakan permasalahan yang amat pelik, tetapi memiliki urgensi sangat tinggi. Ia menjadi struktur tatanan kehidupan manusia. Hal sepenting ini...

Matang Bersama Al-Qur’an di Usia Empat Puluh

oleh Fauzan Hidayat
3 Agustus 2026
0

Segala puji hanya milik Allah, Rabb yang telah menetapkan usia 40 tahun sebagai masa kematangan seorang hamba. Selawat dan salam...

Masih Ada Waktu untuk Berbuat Dosa, Belum Tentu Ada Waktu untuk Bertobat (Bag. 2)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
25 Juli 2026
0

Setelah memahami betapa pentingnya tobat dalam kehidupan seorang mukmin, hendaknya ia tidak menunda-nundanya karena ajalnya dapat datang kapan saja. Setiap...

Artikel Selanjutnya

Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang Dagangan

Komentar 5

  1. Noname says:
    7 tahun yang lalu

    Hati-hati published alamat lengkap rumah di internet, Ustadz. Utk privacy dan keamanan Ustadz dan klg.

    Reply
  2. Fat says:
    6 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz ana izin copy paste dan share sebagian artikelnya
    Jazakallahu khairon

    Reply
  3. Seha says:
    6 tahun yang lalu

    Mohon share ustaz.

    Reply
  4. Mastur says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum pak ustadz saya mau tanya
    Jika seorang anak perempuan meungkit meungkit memberi makan orang tua yg sudh tua apakah itu perbuat baik atau buruk
    Contoh gini kata anak pada orang tua kalau ga saya yg beli beras mati kelaparan p .terus bilang gini saya tidak ikhlas seumur saya sudh bantu kalian TPI apa kalian tidk tau terimakasih gitu kata sang anak

    Reply
  5. Anisa Rahayu says:
    3 tahun yang lalu

    Assalamualaikum
    Izin bertanya!

    Saat ini saya mengundurkan diri dari pekerjaan saya. Dan sebelumnya ketika masih bekerja kebetulan saya di tawarkan untuk lanjut pendidikan saya ambil tawaran tersebut dan Alhamdulillah untuk uang administrasi dan uang muka memang ditanggung oleh majikan. Namun untuk biaya seterusnya saya tanggung sendiri. Naha ketika sekarang saya mangundurkan diri dari pekerjaan tersebut karena adaa beberapa faktor dan juga saya sudah mulai tidak nyaman mereka meminta saya untuk bertahan tapi saya gak bisa pak nah akhirnya salah satu anggota keluarga seakan akan mengungkung akan apa yang sudah mereka berikan kepada saya. Dibilang kacang lupa kulitnya lah dan mungkin juga tidak tau berterima kasih. Tapi saya juga gak bisa bertahan di pekerjaan tersebut apalagi sistem kerja yang mulai sedikit berubah tidak seperti sebelumnya itupun menjadi faktor saya berhenti.

    Pertanyaannya apa kah memang saya gak tau diri banget ya pak. Atau kah wajar wajar saja.? Toh saya juga dalam bekerja sudah berusaha sebaik mungkin.

    Pohon nasehatnya pak !

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 2   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah