Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Rincian Hukum Tauriyah (Bag. 1)

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
6 Juli 2019
di Fikih Muamalah
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Pengertian tauriyah (ma’aaridh)
  • Tauriyah adalah jalan keluar daripada melakukan kebohongan secara terang-terangan

Di antara bentuk maksiat dan dosa lisan adalah perkataan dusta, yaitu mengatakan sesuatu berbeda dengan kondisi senyatanya. Namun terkadang ada beberapa kondisi yang jika kita berkata jujur, akan menimbulkan dampak buruk (mudharat) kepada diri kita. Dalam kondisi semacam ini, boleh berbohong, atau jika tidak, dia bisa mencari jalan keluar dengan mengucapkan kalimat-kalimat tauriyah. Tauriyah inilah yang akan kami bahas dalam tulisan ini.

Baca Juga: Sumpah Dusta untuk Melariskan Barang Dagangan

Pengertian tauriyah (ma’aaridh)

Yang dimaksud dengan tauriyah adalah seseorang mengucapkan suatu kalimat atau perkataan, dan dia maksudkan dengan kalimat tersebut maksud yang benar dan tidak bohong, meskipun ketika kalimat itu ditangkap oleh orang lain, mereka akan memahami makna lain yang berbeda dengan maksud si pembicara.

Untuk memperjelas definisi di atas, berikut ini kami sampaikan satu contoh tauriyah:

Ada orang dzalim (si A) yang mengejar dan bermaksud untuk mendzalimi si B. Lalu si B lari dan bersembunyi di rumah kita. Dan ketika si B masuk ke rumah kita, kita sedang duduk di kursi teras rumah. Lalu datanglah si A dan menanyakan apakah melihat si B?

Karena kita mengetahui bahwa si A akan berbuat dzalim kepada si B, maka kita menjawab, “Sejak aku berdiri di sini, aku tidak melihat seorang pun.” Yang dipahami oleh si A dari kalimat ini adalah bahwa kita memang tidak melihat siapa pun, termasuk si B. Inilah makna yang ditangkap oleh si A.

Padahal makna yang kita maksud, dan ini juga makna yang benar, adalah bahwa kita tidak melihat siapapun itu sejak kita berdiri. Karena tadi si B masuk ke rumah kita, ketika kita sedang duduk. Jadi apa yang kita sampaikan itu sebetulnya bukan kebohongan. Akan tetapi, makna yang ditangkap oleh orang lain itu seolah-olah adalah bohong karena mereka menangkap maksud lain dari kalimat kita.

Baca Juga: Fir’aun Mendustakan Allah Berada di Atas Langit

Contoh lain dari tauriyah adalah tauriyah yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam, sebagaimana dalam riwayat dalam Shahih Bukhari.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan bahwa pada suatu hari, Nabi Ibrahim ‘alaihis salaam sedang bersama dengan Sarah, istrinya. Beliau datang kepada seorang raja yang zhalim, lalu raja tersebut diberi informasi bahwa akan ada seorang laki-laki bersama seorang wanita yang paling cantik. Sehingga diutuslah seseorang menemui Ibrahim, lalu utusan itu bertanya kepadanya.

Utusan itu bertanya, “Siapakah wanita ini?”

Ibrahim menjawab, “Dia saudaraku.” Lalu Sarah datang, maka Ibrahim pun berkata,

يَا سَارَةُ: لَيْسَ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مُؤْمِنٌ غَيْرِي وَغَيْرَكِ، وَإِنَّ هَذَا سَأَلَنِي فَأَخْبَرْتُهُ أَنَّكِ أُخْتِي، فَلاَ تُكَذِّبِينِي

“Wahai Sarah, tidak ada di muka bumi ini orang yang beriman selain aku dan dirimu. Orang tadi bertanya kepadaku, aku sampaikan bahwa kamu adalah saudariku. Karena itu, jangan Engkau anggap bahwa aku berbohong.” (HR. Bukhari no. 3358)

Kata “saudara” bisa dimaksudkan dengan “saudara seiman atau seagama”; dan bisa juga dimaksudkan dengan “saudara kandung”. Nabi Ibrahim memaksudkan jawaban beliau sebagai “saudara seiman” (dan ini makna benar, tidak bohong). Meskipun yang dipahami oleh utusan raja adalah “saudara kandung” (dan ini makna yang tidak benar). Dengan kalimat tersebut, Nabi Ibrahim sedang berusaha menghindarkan istrinya, Sarah, dari kezaliman yang akan dilakukan oleh sang raja.

Baca Juga: Bahaya Dusta Atas Nama Nabi

Tauriyah adalah jalan keluar daripada melakukan kebohongan secara terang-terangan

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan sejumlah riwayat dari ulama salaf yang menunjukkan bahwa tauriyah ini adalah jalan keluar daripada harus berkata yang murni bohong dan dusta.

‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

إن في معاريض الكلام ما يغني الرجل عن الكذب

“Sesunggguhnya dalam bahasa-bahasa tauriyah itu sudah mencukupi seseorang sehingga dia tidak perlu berdusta secara terang-terangan.” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

ما يسرني بمعاريض الكلام حمر النعم

“Tidaklah membahagiakanku ketika bahasa-bahasa tauriyah itu diganti dengan unta merah (harta yang paling mahal ketika itu, pent.)” (Ighatsatul Lahafaan, 1: 381)

Jadi, menemukan kalimat-kalimat tauriyah yang bisa menyelamatkan seseorang dari dusta itu jauh lebih berharga dari unta merah yang merupakan harta yang paling mahal ketika itu.

Baca Juga: Inilah Kedustaan Dalam Pacaran

Seorang ulama masa tabi’in, Hammad rahimahullahu Ta’ala, jika seorang tamu datang ke rumah beliau namun beliau tidak mau menemui dan berbicara dengannya, maka beliau meletakkan tangan atau jarinya ke giginya, sambil mengatakan,

ضرسي، ضرسي

“Gigiku, gigiku … “ (Afaatul Lisaan, hal. 50)

Orang mengira bahwa beliau sedang sakit gigi, sehingga mereka pun pulang karena merasa tidak enak. Padahal yang dimaksud Hammad adalah sekedar ingin menunjukkan bahwa ini gigi, dan ini tentu benar karena yang ditunjuk adalah gigi, bukan bagian tubuh yang lain.

Baca Juga:

  • Membongkar Kedustaan Wali Setan
  • Jihad Memberantas Hoax

[Bersambung]

***

@Puri Gardenia i10, 12 Syawwal 1440/16 Juni 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.Or.Id

ShareTweetPin
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Fikih Riba (Bag. 15): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (3)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
7 Juli 2026
0

Ketentuan selanjutnya adalah taqabudh (serah terima). Ketentuan ini wajib hukumnya apabila transaksi jual beli barang ribawi berbentuk: Satu jenis dan...

Fikih Riba (Bag. 14): Ketentuan-Ketentuan pada Riba Jual Beli (2)

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
30 Juni 2026
0

Di antara ketentuan pada riba buyu’ (jual beli) adalah wajibnya sama rata (tamatsul) dalam takaran dan timbangan. Hal ini khusus...

Fikih “DP” (Uang Muka): Mengenal Hukum Bay’ Al-‘Urbun dalam Jual Beli

oleh Muhammad Zia Abdurrofi
19 Juni 2026
0

Di antara pembahasan-pembahasan dalam bidang fikih muamalah, terdapat satu masalah yang sangat penting untuk diketahui. Transaksi ini sangat sering dilaksanakan...

Artikel Selanjutnya
menepati janji

Hukum Menepati Janji

Komentar 1

  1. Ali Riswanda says:
    6 tahun yang lalu

    apakah tauriyah sama dengan ma’aariidh ? mohon penjelasannya.

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   9   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah