Muslim.or.id
Khutbah Jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Aqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang Menyimpang (Bag. 4)

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
28 Mei 2019
Waktu Baca: 6 menit
0

Baca pembahasan sebelumnya Aqidah Pertengahan Ahlus Sunnah di antara Berbagai Kelompok yang Menyimpang (Bag. 3)

Pokok ke empat: dalam masalah janji (al-wa’du) dan ancaman (al-wa’iid)

Dalam masalah janji atau harapan (al-wa’du) dan ancaman (al-wa’iid), ahlus sunnah bersikap pertengahan di antara dua kelompok ekstrim yang menyimpang, yaitu kelompok wa’idiyyah di satu sisi, dan kelompok murji’ah di sisi yang lain.

Kelompok wa’idiyyah lebih memperhatikan dalil-dalil yang berisi ancaman (masuk neraka) daripada dalil-dalil yang berisi janji atau harapan agar dosa-dosa terampuni. Yang termasuk kelompok ini adalah kelompok khawarij dan mu’tazilah, yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar itu bukan muslim alias kafir. Semua pelaku dosa besar (seperti pezina dan peminum khamr) menurut khawarij adalah kafir, kekal di neraka selamanya.

Kelompok khawarij dan mu’tazilah sama-sama meyakini bahwa pelaku dosa besar itu kekal di neraka (hukum akhirat). Dan di dunia, mereka telah keluar dari iman (hukum dunia). Akan tetapi, setelah mereka keluar dari iman, khawarij dan mu’tazilah berselisih pendapat, apakah sebutan untuk mereka ketika di dunia? Khawarij mengatakan bahwa mereka kafir, sedangkan mu’tzailah mengatakan, “bukan muslim dan bukan kafir.”

Baca Juga: Pelajaran Aqidah Dan Manhaj Dari Surat Al-Fatihah

Adapun murji’ah, mereka lebih memperhatikan dalil-dalil yang berisi janji dan harapan diampuninya dosa, dan meremehkan dalil-dalil yang berisi ancaman. Menurut murji’ah, iman itu hanya semata-mata pembenaran dalam hati (tashdiiqul qalbi), sedangkan amal lisan dan anggota badan itu bukan bagian dari iman. Oleh karena itu, menurut murji’ah, maksiat seorang hamba itu tidak membahayakan keimanan sama sekali. Pelaku maksiat, semacam pezina dan peminum khamr, itu tidak berhak masuk neraka, dan keimanan mereka tetap selevel dengan keimanan Abu Bakr dan ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma.

Mirip dengan aqidah murji’ah ini adalah apa yang dijumpai dari banyak pelaku maksiat, namun mengaku sebagai muslim. Mereka memperbanyak maksiat, terus-menerus berbuat maksiat, dan di sisi lain, mereka banyak meninggalkan kewajiban. Lalu mereka merasa aman karena bersandar pada hadits-hadits yang berisi tentang janji (masuk surga), semacam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ

“Siapa saja yang mengucapkan laa ilaaha illallah dan ditutup dengannya, maka dia masuk surga.” (HR. Ahmad no. 23324, dinilai shahih lighairihi oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)

Baca Juga: Adakah Khilafiyah Dalam Masalah Aqidah?

Atau bersandar dengan hadits,

فَإِنَّ اللهَ قَدْ حَرَّمَ عَلَى النَّارِ مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ

“Sesungguhnya Allah Ta’ala mengharamkan neraka bagi orang-orang yang mengucapkan laa ilaaha illallah dengan mengharapkan wajah Allah Ta’ala.” (HR. Bukhari no. 425 dan Muslim no. 33)

Adapun aqidah ahlus sunnah adalah aqidah pertengahan dari dua kelompok di atas. Ahlus sunnah menyeimbangkan pemahaman antara dalil-dalil yang berisi janji (masuk surga) dan harapan (agar dosa terampuni) dengan dalil-dalil yang berisi ancaman (masuk neraka). Karena siapa saja yang lebih melihat dalil-dalil al-wa’du dan menihilkan dalil-dalil al-wa’iid, maka dia akan sesat sebagaimana murji’ah. Karena selain dalil yang berisi al-wa’du, ada banyak dalil yang berisi ancaman, misalnya,

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ

“Tidak akan masuk surga orang yang berbuat adu domba (namimah).” (HR. Bukhari no. 6056 dan Muslim no. 105)

لاَ يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ

“Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan kekerabatan (silaturahmi).” (HR. Bukhari no. 5984 dan Muslim no. 2556)

Atau dalil yang berisi ancaman kepada pelaku pembunuhan, yaitu firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahannam, dia lama di dalamnya, dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya, serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 93)

Baca Juga: Beberapa Kesalahan dan Kemungkaran terkait Ibadah Haji

Sebaliknya, siapa saja yang lebih melihat dalil-dalil al-wa’iid dan menihilkan dalil-dalil al-wa’du, maka dia akan sesat sebagaimana khawarij dan mu’tzailah. Ketika khawarij dan mu’tzailah menihilkan dalil-dalil al-wa’du, maka hilanglah harapan mereka agar dosa terampuni, mereka pun berputus asa dari rahmat dan ampunan Allah Ta’ala. Dan sebagai akibatnya, mereka pun memvonis semua pelaku dosa besar sebagai orang kafir dan kekal di neraka.

Oleh karena itu, aqidah ahlus sunnah meyakini bahwa seorang muslim yang terjerumus dalam maksiat dan dosa besar, tidaklah keluar dari Islam (tidak kafir), akan tetapi dia adalah seorang muslim yang kurang sempurna keimanannya. Maka dia adalah seorang mukmin dengan keimanan yang ada dalam hatinya, namun dia adalah orang fasik dengan dosa besar yang ada pada dirinya. Namun, hal ini dengan tiga syarat: (1) dosa besar tersebut bukanlah dosa kemusyrikan atau kekafiran akbar; (2) dia tidak meyakini halalnya perbuatan dosa tersebut; dan (3) dia tidak melakukan pembatal Islam jenis yang lainnya. Sedangkan urusan dia di akhirat, dia tergantung pada kehendak Allah Ta’ala. Jika Allah Ta’ala menghendaki, Allah Ta’ala akan mengampuninya. Namun jika Allah Ta’ala menghendaki, dia akan dihukum sampai bersih dari dosa-dosanya, kemudian dimasukkan ke dalam surga. Tidaklah kekal di neraka kecuali orang-orang yang kafir kepada Allah Ta’ala atau berbuat kemusyrikan syirik akbar (syirik besar).

Hal ini sesuai dengan definisi iman yang ditetapkan oleh ahlus sunnah, yaitu “keyakinan hati, ucapan lisan, dan amal perbuatan; (iman) bisa bertambah dengan melakukan ketaatan dan bisa berkurang karena maksiat.”

Baca Juga:

  • Siapakah Ulil Amri atau Penguasa yang Wajib Ditaati?
  • Kutunggu Engkau di Telagaku

[Bersambung]

***

@Jogjakarta, 28 Rajab 1440/4 April 2019

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel: Muslim.or.id

 

Referensi:

Tahdziib Tashiil Al-‘Aqidah Al-Islamiyyah, hal. 19-20; karya Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al-Jibrin hafidzahullahu Ta’ala (cetakan Maktabah Makkah tahun 1425 H),

Tags: ahlussunnahAqidahaqidah ahlussunnahaqidah pertengahan ahlussunnahaqidah salafbelajar aqidahcara beragamadakwah ahlussunnahfirqatun najiyahibadahManhajmanhaj salafprinsip ahlussunnahSalafisalafus shalih
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - Pendidikan Dokter FK UGM (2003-2009).

Artikel Terkait

Bukti Penghambaan kepada Allah

Bukti Penghambaan kepada Allah

oleh Ari Wahyudi, S.Si.
10 September 2023
0

Bismillah. Allah berfirman, فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ “Makanlah kalian dari sebagian...

Korelasi Rukun Ibadah

Korelasi Rukun Ibadah

oleh Agung Argiyansyah
6 September 2023
0

Syarat ibadah Ibadah seseorang tidaklah akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala, kecuali jika terpenuhi dua syarat: Yang pertama: Ikhlas,...

Sungai Eufrat

Sungai Eufrat dan Tanda-Tanda Hari Kiamat

oleh Muhammad Nur Faqih, S.Ag
28 Agustus 2023
0

Allah 'Azza Wajalla dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallama telah mengabarkan tentang hari Kiamat dalam banyak dalil, baik di dalam...

Artikel Selanjutnya

Pilihlah Teman yang Baik di Sosmed

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA Donasi Dakwah YPIA
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah