Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Benarkah Air Hujan Bisa Digunakan untuk Berobat?

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
12 Desember 2018
di Kesehatan Islami
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Tidak ada dalil syariat yang menyatakan bahwa air hujan adalah obat.
  • Bagaimana secara kedokteran?

Sebagian kaum muslimin ada yang menyakini bahwa air hujan dapat digunakan untuk berobat, baik untuk mengobati penyakit fisik maupun penyakit non-fisik seperti sihir dan ‘ain. Caranya (klaim mereka), dengan cara diminum ataupun dengan cara dimandikan dengan air hujan. Hal ini tidak tepat, karena perlu dibuktikan terlebih dahulu, apakah ada dalil secara syariat yang menyatakan demikian atau adakah penelitian valid secara kedokteran yang mendukung pernyataan tersebut.

Tidak ada dalil syariat yang menyatakan bahwa air hujan adalah obat.

Syaikh Shalih Al-Munajjid menjelaskan,

ولكن لا ينبغي نسبة الشفاء إلى هذا الماء إلا بدليل ، وإن كانت البركة الثابتة لهذا الماء قد تنفع في العلاج ، ولكن لا نجزم بوقوع العلاج والشفاء ما لم يرد نص شرعي خاص به ، ولا ينبغي الجزم بذلك للناس

“Akan tetapi tidak selayaknya menisbatkan air hujan sebagai obat kecuali dengan dalil, meskipun keberkahan pada air hujan TERKADANG bisa menjadi bermanfaat menjadi obat, akan tetapi memastikan pengobatan dan penyembuhan dengan air hujan tidak ada dalil dalam nash syariat secara khusus. TIDAK LAYAK MEMASTIKAN/MENEGASKAN HAL TERSEBUT (air hujan dapat menjadi obat) kepada manusia.”.[Fatwa Sual Wal Jawab no. 164231]

Baca Juga: Apakah Benar Mandi Hujan Hukumnya Sunnah?

Air hujan memang membawa keberkahan, keberkahan dalam hal ini bersifat sangat umum seperti keberkahan pada rezeki agar selalu dicukupkan dengan qana’ah dan keberkahan pada tubuh agar selalu sehat, akan tetapi poinnya adalah kita tidak boleh mengatakan, memastikan dan menyebarkan pada panusia bahwa air hujan adalah obat secara langsung. Terlebih lagi membawakan dalil-dalil yang tidak pada tempatnya yang mendukung bawah air hujan itu adalah obat.

Demikian juga dalam Fatwa Asy-Syabakiyyah dijelaskan:

فأما الجملة فليس لماء المطر علاقة بعلاج المس والسحر والعين، ولو كان ذلك كذلك لاستعمله النبي صلى الله عليه وسلم حين أصابه السحر

“Tidak ada hubungannya antara air hujan dengan pengobatan sihir dan ‘ain. Sekiranya hal tersebut benar, maka akan diamalkan oleh Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam ketika beliau terkena sihir.”[Fatwa no. 137183]

Terdapat salah paham dan terkesan (maaf) “memaksakan dalil” yaitu beranggapan air hujan mengobati sihir dan ‘ain dengan alasan bahwa jin itu diciptakan dengan api dan dapat dihilangkan dengan air hujan. Sebagaimana firman Allah,

وَخَلَقَ الْجَانَّ مِن مَّارِجٍ مِّن نَّارٍ

“Dan Dia menciptakan jin dari nyala api” [QS. Ar Rahman ayat 14-15.]

Dan firman Allah,

وَالْجَآنَّ خَلَقْنَاهُ مِن قَبْلُ مِن نَّارِ السَّمُومِ

” Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas.” (QS. Al-Hijr: 26-27)

Hal ini tidaklah benar, karena bukan hanya air hujan yang bisa membuat api padam, tetapi semua jenis air, bahkan benda-benda tertentu bisa membuat api menjadi padam.

Baca Juga: Azab Lewat Hujan

Bagaimana secara kedokteran?

Sampai saat ini kami belum menemukan bukti ilmiah baik berupa penelitian atau jurnal-jurnal terpercaya yang menyatakan bahwa air hujan itu dapat menjadi obat, baik dengan cara diminum atau dimandikan. Dalam dunia medis, klaim “bisa menyembuhkan” itu perlu penelitian yang valid, bukan sekedar testimonial atau pendapat perorangan saja, karena testimoni itu sangat subjektif. Mengenai hal ini, selengkapnya silahkan baca tulisan kami:

https://muslimafiyah.com/herbal-dan-thibbun-nabawi-pelajaran-dari-buah-merah-penyembuh-aids.html

Baca Juga:

  • Larangan Mencela Hujan dan Angin
  • Dua Jenis Hujan Yang Bermanfaat

Demikian semoga bermanfaat

 

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

ShareTweetPin
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Sudah Salat, Tapi Masih Depresi? Inilah Jawaban Islam

oleh Muhammad Insan Fathin
15 Juni 2026
0

Setiap dari kita pasti pernah mengalami depresi, sedih, dan sebagainya. Islam adalah agama yang hadir sebagai solusi atas seluruh permasalahan...

Mengasah Rasa untuk Bahagia

Kesehatan Mental: Mengasah Rasa untuk Bahagia

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
11 Oktober 2024
0

Hidup bahagia adalah keinginan yang didambakan setiap orang. Namun, sering kali kita lupa bahwa kebahagiaan bukanlah sesuatu yang dapat kita...

Misinformasi Kesehatan

Bahaya Misinformasi dalam Bidang Kesehatan dan Bagaimana Seorang Muslim Bersikap

oleh M. Saifudin Hakim
2 Agustus 2021
0

Selama masa pandemi, banyak sekali kita jumpai informasi, berita, dan kabar yang belum tentu teruji kebenarannya. Sayangnya, sebagian di antara...

Artikel Selanjutnya

Menyoal Konsekuensi Penerjemahan Istiwa` (Bag.3)

Komentar 3

  1. Ai says:
    7 tahun yang lalu

    Bagaimana dengan hadist/riwayat yg terdapat dalam kitab annawadir hal 142 tentang Rosululloh yg memberitahukan kepada sahabat bahwa air hujan bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Perlu dipastikan haditsnya shahih atau tidak

      Reply
  2. Nasocha surya dinata says:
    4 tahun yang lalu

    Banyak baca kitab, untuk menambah khasanah ke ilmuan dok…

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 3   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah