Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Pengeboman = Jihad???

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.
16 November 2008
di Manhaj
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Takfir (Menetapkan Hukum Kafir) Merupakan Hukum Syar’i
  • Dampak Mudah Mengkafirkan

Takfir atau mengkafirkan orang lain tanpa bukti yang dibenarkan oleh syari’at merupakan sikap ekstrim yang ujung-ujungnya adalah tertumpahnya darah kaum muslimin secara semena-mena. Berawal dari takfir dan berakhir dengan tafjir (peledakan). Majelis Hai’ah Kibar Al Ulama (Lembaga Perkumpulan Tokoh-Tokoh Ulama Saudi Arabia), pada pertemuannya yang ke-49 di Thaif telah mengkaji apa yang terjadi di banyak negeri Islam dan negeri lain, tentang takfir dan tafjir serta dampak yang ditimbulkan, baik berupa penumpahan darah maupun perusakan fasilitas-fasilitas umum. Beliau-beliau akhirnya menyampaikan penjelasan secara tertulis yang kami ringkas sebagai berikut.

Takfir (Menetapkan Hukum Kafir) Merupakan Hukum Syar’i

Seperti halnya penetapan hukum halal dan haram, maka penetapan hukum kafir juga harus dikembalikan kepada Alloh dan Rosul-Nya. Tidak setiap perkataan atau perbuatan yang disebut kufur berarti Kufur Akbar yang mengeluarkan (pelakunya) dari agama. Mengkafirkan seseorang tidak boleh dilakukan kecuali bila Al-Qur’an dan Sunnah telah membuktikan kekafirannya dengan bukti yang jelas, sehingga tidak cukup berdasarkan dugaan saja.

Itulah sebabnya Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam memperingatkan umatnya agar jangan sampai mengkafirkan orang yang tidak kafir. Beliau bersabda yang artinya, “Siapapun orangnya yang mengatakan kepada saudaranya ‘Hai Kafir’, maka perkataan itu akan mengenai salah satu diantara keduanya. Jika perkataan itu benar, (maka benar). Tetapi bila tidak, maka tuduhan itu akan kembali kepada diri orang yang mengatakannya.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu Umar).

Vonis kafir hanya bisa ditetapkan bila sebab-sebab serta syarat-syaratnya ada, dan faktor penghalangnya tidak ada. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan syarat-syarat tersebut yaitu bila orang tersebut: (1) Mengetahui atau memahami apa yang diucapkannya, maka bila ia (2) Dengan senang hati/ tidak terpaksa dan (3) Sengaja dalam mengucapkan apa yang dikatakannya; maka inilah yang perkataannya teranggap sebagai pembataal keislaman. Jadi bagaimana mungkin seorang mukmin lancang menetapkan hukum kafir hanya berdasarkan dugaan??

Apabila ternyata tuduhan kafir ini ditujukan kepada para penguasa (muslim), maka persoalannya jelas lebih parah lagi. Akibatnya akan menimbulkan sikap pembangkangan terhadap penguasa, angkat senjata melawan mereka, kekacauan, menumpahkan darah dan membuat keonaran di tengah-tengah masyarakat. Karena itu Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam melarang pemberontakan kepada penguasa. Beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: “….kecuali bila kalian lihat kekafiran yang nyata, yang tentangnya kalian memiliki bukti yang jelas dari Allah.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Ubaidah).

Baca juga: Terorisme dan Pengeboman

Dampak Mudah Mengkafirkan

Yaitu menumpahkan darah, melanggar kehormatan orang lain, merampas harta milik orang-orang tertentu atau orang umum, peledakan tempat-tempat pemukiman serta angkutan-angkutan umum dan perusakan bangunan-bangunan. Kegiatan-kegiatan ini dan yang semisalnya adalah haram menurut syari’at berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Berkenaan dengan jiwa orang kafir yang berada dalam jaminan keamanan dari pemerintah, Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Barangsiapa yang membunuh orang kafir yang berada dalam perjanjian (damai), maka ia tidak akan mencium baunya sorga.” (Muttafaq ‘alaih dari Abdullah bin Amr).

Wallahu a’lam.

***

Penulis: Abu Syifa’ Fauzan Adhi Sasmita
Artikel www.muslim.or.id

ShareTweetPin
Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

Muhammad Abduh Tuasikal, MSc.

- Pengasuh Rumaysho.Com dan RemajaIslam.Com. - Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta (2003-2005). - S1 Teknik Kimia UGM (2002-2007). - S2 Chemical Engineering (Spesialis Polymer Engineering), King Saud University, Riyadh, KSA (2010-2013). - Murid Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, Syaikh Dr. Sa’ad bin Nashir Asy Syatsriy, Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrak, Syaikh Sholih bin 'Abdullah bin Hamad Al 'Ushoimi dan ulama lainnya. - Sekarang memiliki pesantren di desa yang membina masyarakat, Pesantren Darush Sholihin di Panggang, Gunungkidul.

Artikel Terkait

Prinsip-Prinsip Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
9 Juli 2026
0

Di tengah banyaknya perpecahan, munculnya banyak kelompok yang menyimpang, dan pemikiran yang saling mengklaim berada di atas kebenaran, seorang muslim...

Benarkah Kaidah: “Semakin Banyak Ilmu, Semakin Sedikit Menyalahkan”?

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
18 Mei 2026
0

Tersebar di tengah masyarakat perkataan: “Semakin banyak ilmu, akan semakin sedikit menyalahkan.” Kaidah tersebut dalam bahasa Arab berbunyi: مَنْ كَثُرَ عِلْمُهُ...

Menjawab Syubhat: “Jika Perkataan Ulama Bukan Dalil, Perkataan Kamu Lebih Bukan Dalil”

oleh Yulian Purnama, S.Kom.
17 Mei 2026
0

Terkadang ketika kita menasihati seseorang untuk tidak taklid buta kepada pendapat ulama dan kembali kepada dalil Al-Qur'an dan As-Sunah, biasanya...

Artikel Selanjutnya
terorisme

Terorisme dan Pengeboman

Komentar 15

  1. ghulam fathul amri says:
    18 tahun yang lalu

    assalamu ‘alaikum

    akhi fillah, saya termasuk anak muda yang sedang belajar agama. ya dibilang pemula sih enggak tapi kalo dibilang senior juga juga jangan.

    akhi fillah, tolong antum cek alamat ini muslimdaily.net. disitu ada subhat yang disebarkan kepada kaum muda islam tenang terorisme yang didefinisikan de3ngan jihad yang dibuktikan dengan foto tiga t5erdakwa bom bali yang dieksekusi pemerintah.

    dalam foto itu mereka tersenyum dan ada beberapa ‘bukti’ real yang dijadikan judgment bahwa apa yang meraka lakukan adalah jihad.

    mohon bantuannya agar tidak banyak anak muda yang terjebak dengan syubhat itu.

    wassalamu’alaikum

    Reply
  2. Abu faris says:
    18 tahun yang lalu

    Dunia cyber adalah sumber subhat….menurut ana sangatlah sulit.akan sebaiknya kita juga jangan terlalu sombong untuk membuka situs2 yang tidak berilmu..dengan pembahasan di situs ini membuat kita menjadi mengerti..menasihati yang nyata itu akan lebih baik…meningkatkan ilmu kita yang utama..

    Reply
  3. qurrrota says:
    18 tahun yang lalu

    artikelnya sangan bagus, ana mohon ijin copy

    Reply
  4. Perbedaan itu indah says:
    18 tahun yang lalu

    Jihad itu bersifat pasif mas. jadi tidak proaktif. sekarang kita bisa jihad melawan kemiskinan, korupsi, dan masih banyak lagi. he he ini mungkin pandangan orang yang kurang ilmu ya….

    Reply
  5. budi says:
    18 tahun yang lalu

    Akhi, ana mau tanya, sekarang ada tidak saudara-saudara kita yang sedang berjihad (perang melawan orang-orang kafir)?

    Reply
  6. Laras says:
    18 tahun yang lalu

    Assalamu’alaikum…..

    Ana Termasuk salah satu muslimah yang mendukung ketiga terpidana mati kasus bom bali. Walaupun Ana baru mengenal dan mempelajari Islam kurang lebih 8 bulan, Ana tetap mendukung mereka. Karena menurut pandangan saya Mereka telah berjihad Fiisabilillah untuk membunuh kafirin Zionis dan salibis di tempat maksiat itu. Walaupun ada banyak resikonya seperti kerusakan dan terbunuhnya muslim di tempat kejadian. Setiap apapun yang kita kerjakan PASTI akan menuai Resiko.

    Untuk masalah Jihad jangan di Subjektifkan terhadap perang saja. Masih banyak jihad2 yang lainnya. Seperti yang dilakukan oleh Amrozi Cs. Jadi kalo Akhifillah tidak atau belum mampu berjihad seperti yang dilakukan Amrozi Cs dengan aksinya BOM SYAHID, Berjihadlah dengan cara yang lain saja.

    Wallahualam….

    Wassalamu’alaikum…

    Reply
  7. abu muhammad says:
    17 tahun yang lalu

    @Laras

    rahimakillah..

    wahai ukhti laras yang semoga dirahmati oleh Allah Ta’ala..dan semoga selalu diberi semangat oleh Allah Ta’ala untuk mempelajari islam lebih dalam

    ukhti, kita dalam beragama mempunyai landasan mendasar..yang landasan tersebut bila sudah ditetapkan maka tidak bisa kita hapus baik dengan akal kita yang terbatas ataupun perasaan kita yang setiap orang mempunyai perasaan yang berbeda beda…

    nah landasan tersebut adalah Al-qur’an dan sunnah..yang harus difahami sesuai dengan pemahaman terbaik dan terbenar yaitu pemahaman para sahabat -ridwanullah ‘alaihim ajma’in- dan yang mengikuti mereka dengan baik…

    dan jika dilihat dengan Al’qur’an dan sunnah sesuai dng pemahaman yang benar, maka tindakan pengeboman yang dilakukan amrozi cs adalah bertentangan dengan islam, tidak boleh kita menilai sesuatu urusan agama hanya dengan “menurut pendapat saya” atau “menurut perasan saya”, semua harus dikembalikan lagi kepada Al’qur’an dan sunnah sesuai dng pemahaman yang benar

    lagi pula ukhti mengakui sendiri bahwa ukhti masih tahap belajar(demikian pula saya)..maka ada baiknya kita mendengarkan penjelasan para ulama yang terpercaya.. yang mereka benar dalam beragama dan bukan ulama2/pemikir2 yang menyelisihi jalan para Nabi dan para sahabat..

    begitu ya..ana harap ukhti mengerti apa yang ana sampaikan..

    semoga bermanfaat :)

    wallahu a’lam..

    Reply
  8. jihad in my blood. ameeen... says:
    17 tahun yang lalu

    ya Allah, penggenggam semua makhluk, hanya ENGKAU yang kami takuti, hanya ENGKAU yang kami sembah, ENGKAU adalah yang menggenggam semua umat, ya Allah, satukanlah umat ISLAM, satukanlah umat ISLAM, satukanlah umat ISLAM. hilangkan kebencian diantara kami, sehingga bertambah ikatan silaturahmi kami, bertambah keimanan kami,sehingga kami bisa melakukan yang terbaik untuk agamaMU, semakin indah agamaMU, dan berbondong2 orang menuju agamaMU, dan menuju rahmatMU, karena sesungguhnya, hanya rahmatMU lah yang kami cari, kami meminta rahmatMU ya Allah, kami meminta rahmatMU ya Allah,hancurkan orang yang secara terang2an memusuhi agamaMU,hancurkan orang yang membantai saudara muslim kami di seluruh penjuru dunia ya Allah, ringankan beban kaum muslimin di dunia yang tertindas ya Allah. segala puji hanya kepadaMU ya Allah, tiada tuhan selain ENGKAU dan MUHAMMAD SAW. adalah utusanMU.ya Allah hanya ENGKAUlah pengabul doa ya Allah, MAKA KABULKANLAH DOA KAMI. AMIN……

    Reply
  9. Abu Muhammad Naufal Zaki says:
    16 tahun yang lalu

    Nabi pernah berdoa agar ummatnya menjadi ummat yg satu (tdk berpecah belah) namun Alloh tidak mengabulkannya. Sungguh perpecahan ini merupakan saringan bagi ummat ini sebagaimana para Nabi dna Rosul diutus untuk membuat perbedaan antara yg bathil dna yg haq. Maka do’a kami adalah Ya Alloh masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yg engkau anugerahi nikmat dan bukan orang-orang yg Engkau murkai dan sesatkan. Ya Rabb fahamkanlah kami tentang DienMu yang lurus dan benar dan jauhkanlah kami dari penyimpangan. Dan Ya Rabb semoga kami termasuk golongan orang-orang yg mendaatkan nikmatMu yg tertinggi yakni melihat wajahMu.

    Reply
  10. Hasyim says:
    16 tahun yang lalu

    Bgi smuany yg ilmuny blm mumpuni…. tlg jgn kmentar….

    Reply
  11. Adia says:
    15 tahun yang lalu

    Apaaa..Bom Syahid? yg ada sih Bom Mati Konyol. Pengkafiran dulu.. baru pengeboman yg bikin malu dan konyol itu. Dimana ya bangganya ngebom serampangan yg bisa membunuh wanita dan anak-anak. Saya teringat peperangan zaman Rasulullah SAW. Setelah perang usai didapati seorang pemuda yg telah tewas, sehingga banyak sahabat mengatakan bahwa ia telah Syahid tetapi kemudian Rasulullah berkata “Ia berada di Neraka, Jibril baru saja memberitahuku bahwa karena tidak tahan dg lukanya yg sangat parah maka ia pergi ke suatu lembah kemudian membunuh dirinya sendiri” nah.. anda boleh bayangkan bahwa pemuda itu hanya membunuh dirinya sendiri saja sdh berada di Neraka apalagi jika bunuh diri sambil “ngajak” org yg tak bersalah (Wanita dan Anak-anak)atau meletakkan BOM di suatu tempat kemudian ..DHUAR.. bom meledak dan dg bangga mengatakan itu Bom syahid padahal disana ada org-org muslim yg darahnya terjaga, bukankah menghilangkan duri dijalan jg merupakan perbuatan terpuji (berpahala). Begitu banyak org2 yg menyangka bahwa BOM bunuh diri adalah Syahid Koq persis sama kaum Khawarij..Muda, penuh semangat tetapi dia bilang kalo kamu tidak bersama saya maka kamu kafir…

    Eeee..dia yg mengatakan ” sasaran saya cuma org kafir aja..kalaupun ada muslim yg kena berarti itu sdh takdir Allah…” (ingin ngeles dan mendapat pembenaran atas perbuatan kejinya).

    Saat seorang pencuri yg akan dipotong tangannya ia berkata kepada Umar Bin Khattab RA. “saya melakukan ini karena takdir Allah ” maka Umar menjawab “Kalau begitu saya memotong tanganmu juga karena takdir Allah..”
    Nah.. kalau saja Umar membenarkan pernyataan pencuri ini tentu Umar tidak akan memotong tangannya.

    SEMOGA BERMANFAAT..

    Reply
  12. Syamsul Arifin Ubaydillah says:
    15 tahun yang lalu

    mohon ijin untuk mengkopi karna buat artikel tugas..sykron

    Reply
  13. sutzilo says:
    14 tahun yang lalu

    Assalamulaikum wr wb…
    Jihad harus dilihat situasi dan kondisi dimana umat Islam itu sendiri berada…
    Kalo di Irak, Afganistan, Palestina, maka jihadnya dengan angkat senjata, karena memang kondisi umat Islam di sana dalam keadaan diserang secara fisik… Kalo di sini, jihadnya lebih kepada perang pemikiran dan jihad melawan kemiskinan, sama yang dilakukan oleh Imam Syafi’i ketika beliau berjihad melawan kaum Muktazilah, Khawarij, dan para ahli bid’ah lainnya dengan ilmu dan pemikiran beliau…

    Wassalamulaikum wr wb

    Reply
  14. FAELA says:
    13 tahun yang lalu

    saya setuju kepada adia dan suzilo…islam itu rahmatan lil alamin,bukankah islam itu agama yg cinta damai???????

    Reply
  15. Agrippin says:
    11 tahun yang lalu

    Barakallahu fiikum

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah