Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Bolehkah Orang Junub Berdzikir dari Al Quran?

Ahmad Anshori, Lc oleh Ahmad Anshori, Lc
28 September 2018
di Al-Qur'an
alquran, junub, baca alquran
Share on FacebookShare on Twitter

Bismillah…

Kita memiliki banyak waktu untuk berdzikir. Saat pagi petang, sebelum tidur, sebelum makan, setelah usai shalat, saat hujan dan lainnya, Islam mengajarkan dzikir-dzikir di hampir setiap kegiatan hidup kita. Banyak di antara dzikir yang dituntunkan berupa ayat-ayat Al Quran. Namun, ada kondisi-kondisi seorang dilarang membaca Al Quran, diantaranya saat sedang junub.

Dasarnya adalah hadis dari sahabat Ibnu Umar Radhiallahu ‘Anhuma, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

لاتقرأ الحائض ولا الجنب شيئا من القرآن

“Janganlah wanita haid dan orang junub membaca sesuatu pun dari Al Quran.” (HR. Tirmidzi dan Baihaqi).

Larangan pada hadis di atas dimaknai haram oleh mayoritas ulama.

Imam ‘Ala-uddin As- Samarqandi rahimahullah menerangkan,

وأما الجنب : فلا يباح له مس المصحف بدون غلافه, ولا يباح له أيضا قراءة القرآن عند عامة العلماء

“Orang yang junub tidak boleh menyentuh mushaf tanpa perantara sampul (penghalang). Tidak halal juga bagi orang yang junub membaca Al Quran, menurut mayoritas ulama.” (Tuhfatul Fuqoha’, 1/32)

Lantas bagaimana jika seorang yang sedang junub, ingin berdzikir sementara bacaan dzikir yang dituntunkan pada kondisinya saat itu adalah bacaan Al Quran, seperti dzikir pagi petang, dzikir sebelum tidur yang banyak berisi ayat-ayat Al Quran?

Baca Juga: Lebih Utama Menghafal Al-Qur’an Atau Membacanya Ketika Ramadhan?

Ada sebuah hadis shahih yang dapat kita jadikan pijakan menjawab pertanyaan ini. Hadis sangat terkenal yang berbicara tentang niat. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى

Sesungguhnya setiap amal tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan ganjaran sesuai yang ia niatkan. (HR. Bukhori dan Muslim)

Ungkapan yang singkat, namun sarat makna. Dari hadis ini para ulama banyak tercerahkan saat menghadapi banyak permasalahan hukum.

Dari kalimat pertama hadis ini, kita bisa menangkap jawaban atas persoalan di atas. Yaitu setiap amalan hukumnya tergantung niat pelaku. Demikian pula membaca Al Quran bagi orang yang junub, hukumnya tergantung niat pembacanya :

  1. Jika membaca Al Quran niatnya sekedar membaca, maka hukumnya haram.
  2. Jika membaca Al Quran niatnya untuk berdzikir, mengingat doa dzikir yang dituntukan pada kondisi yang sedang ia alami adalah Al Quran, maka tidak mengapa.

Dalam kitab Kifayatul Akhyar dijelaskan,

(فرع) إذا تلفظ الجنب بشيء من أذكار القرآن كقوله في ابتداء أكله باسم الله، وفي آخره الحمد لله وعند الركوب «سبحان الذي سخر لنا هذا وما كنا له مقرنين» ” أي مطيقين ونحوه إن قصد الذكر فقط لا يحرم, وان قصد القرآن حرم, وان قصدهما حرم, وان لم يقصد شيئا فجزم الرافعي بأنه لا يحرم

Bila seorang yang junub melafadzkan dzikir dari ayat Al Quran, seperti doa saat makan “Bismillah..”, dzikir seusai makan “Alhamdulillah..”, saat menaiki kendaraan “Subhanal ladzi sakh khoro lana hadza wa ma kunna lahu muqriniin.” Muqrinin maksudnya mampu, dan dzikir-dzikir Al Quran lainnya,

Jika dia hanya meniatkan untuk berdzikir saja, maka tidak haram.

Jika meniatkan membaca Al Quran, maka hukumnya haram.

Jika meniatkan keduanya, hukumnya juga haram.

Jika dia tidak meniatkan apapun (dari niat-niat di atas), Imam Rafi’i menegaskan, hukumnya tidak haram.

(Lihat : Kifayatul Akhyar 1/66).

Baca Juga:

  • Dalam Kondisi Junub, Namun Air Hanya Sedikit, Harus Bagaimana?
  • Membaca Al-Quran dari Mushaf Lebih Utama dari Handphone

Semoga penjelasan ringkas ini bermanfaat..

Wallahu a’lam bis showab..

***

Ditulis oleh : Ahmad Anshori Lc
Artikel: Muslim.Or.Id

ShareTweetPin2
Ahmad Anshori, Lc

Ahmad Anshori, Lc

Alumni PP. Hamalatul Qur'an Yogyakarta. Alumni Mahasiswa Fakultas Syari'ah Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia

Artikel Terkait

Tafsir Surah Al-Mutaffifin (Bag. 4): Balasan atas Buruknya Perilaku Orang Kafir Kepada Kaum Muslimin di Dunia

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
2 Oktober 2026
1

Pada tafsir sebelumnya, kita telah membaca bagaimana balasan kebaikan yang Allah janjikan bagi jiwa-jiwa yang taat, serta berbuat kebaikan untuk...

Tafsir Surah Al-Mutaffifin (Bag. 3): Berlombalah, Raih Kenikmatan Surga Allah

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
26 September 2026
0

Pada bagian kedua tadabbur surah ini, kita telah membaca bagaimana akhir kisah dari orang-orang yang durhaka, durhaka kepada Allah dengan...

Tafsir Surah Al-Mutaffifin (Bag. 2): Akhir Kisah Para Fujjar, Orang-orang Durhaka

oleh Dany Indra Permana, S.Si., M.H.
21 September 2026
0

Pada tulisan kedua dari surah Al-Mutaffifin ini, Allah berbicara kepada kita tentang bagaimana akhir hidup para pendosa, orang-orang yang mendurhakai...

Artikel Selanjutnya
sedekah, minta doa

Lebih Baik Tidak Minta Didoakan ketika Memberi Sedekah

Komentar 3

  1. Kifli Sinyor says:
    6 tahun yang lalu

    Bagimna kalau bertasbih dan bertahmid atau dzikir yg semisalnya yg tdk ada di alquran, apakah ada larangan atau ada penjelasan lain. Maksih

  2. Abu Abdillah says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum Wahamatullah,
    Ahsanallahu Ilaykum Ustadzunaa.

    لاتقرأ الحائض ولا الجنب شيئا من القرآن

    ini hadits kalau tdk salah di dhaifkan Syaikh Al Albani -rahimahullah- dan para pakar hadits lainnya.

    mohon pencerahannya ustadz?

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah