Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Bolehkah Meletakkan Mushaf Al-Qur’an di Bawah Bantal untuk Mengusir Jin?

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
27 Agustus 2018
di Fatwa Ulama
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam
    • Pertanyaan:
    • Jawaban:

Fatwa Syaikh Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam

 

Pertanyaan:

Bolehkah meletakkan mushaf (Al-Qur’an) di bawah kepala orang yang terkena gangguan jin ketika tidur untuk mengusir jin (setan)?

Jawaban:

Hal ini tidak diperbolehkan. Karena hal ini bertentangan (dengan kewajiban untuk) mengagungkan dan mensucikan mushaf. Allah Ta’ala berkata ketika mendeskripsikan Al-Qur’an,

فِي صُحُفٍ مُكَرَّمَةٍ ؛ مَرْفُوعَةٍ مُطَهَّرَةٍ ؛ بِأَيْدِي سَفَرَةٍ ؛ كِرَامٍ بَرَرَةٍ

“Di dalam kitab-kitab yang dimuliakan. Yang ditinggikan lagi disucikan. Di tangan para penulis (malaikat). Yang mulia lagi berbakti.” (QS. ‘Abasa [80]: 13-16)

Meletakkan di bawah kepala (bantal) bukanlah termasuk memuliakan mushaf Al-Qur’an, tidak pula termasuk meninggikan Al-Qur’an. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengangkat kitab Taurat, sebuah kitab yang sudah mengalami pengubahan dan sudah dihapus (mansukh). Terdapat hadits dari Ibnu ‘Umar, di dalamnya disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada sekelompok orang Yahudi,

بِالتَّوْرَاةِ

“(Datangkanlah) Taurat.”

Kemudian Nabi menarik bantal yang sebelumnya dipakai duduk, lalu meletakkan kitab Taurat di atas bantal tersebut. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4449) dengan sanad yang hasan.

Jika pemuliaan dalam bentuk seperti ini diberikan kepada Taurat, maka Al-Qur’an tentu lebih berhak lagi.

Selain itu, jin tidaklah diusir dengan semata-mata meletakkan mushaf Al-Qur’an di rumah, atau di kantong baju, atau di bawah kepala (bantal). Akan tetapi, jin itu bisa diusir dengan menghadapkan hati sepenuhnya terhadap Al-Qur’an, baik dengan membacanya, berusaha memahaminya (tadabbur), mengamalkannya, menjadikannya sebagai sumber hukum, berdakwah dengannya, dan juga menghadapkan hati dengan mengamalkan dzikir-dzikir yang disyariatkan.

***

Diselesaikan ba’da ashar, Sint-Jobskade NL, 9 Sya’ban 1439/ 26 April 2018

Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

Diterjemahkan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah, hal. 105, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.

ShareTweetPin2
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 10)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 5   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah