Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 9)

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
26 Agustus 2018
di Hadis
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Petikan Hadits
  • Penjelasan
  • Petikan Hadits :
  • Penjelasan :

Baca pembahasan sebelumnya Penjelasan Hadits Istikharah (Bag. 8)

Petikan Hadits

فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ

“ Maka takdirkanlah untukku, mudahkanlah jalannya, kemudian berilah berkah untukku”

Penjelasan

Kalimat ini menunjukkan bahwa seorang hamba dalam masalah kebaikan membutuhkan tiga perkara :

  1. Allah mentaqdirkan kebaikan untuknya berupa diberi kemampuan untuk mendapatkan atau melakukannya.
  2. Allah memudahkan kebaikan itu untuknya, karena kebaikan kalau sulit dan memberatkan akan membutuhkan pengorbanan tenaga, pikiran, harta, dan waktu yang besar, sehingga bisa jadi ia lemah semangat mendapatkannya atau menyelesaikannya.
  3. Allah memberkahi kebaikan tersebut untuknya, sehingga ia mendapatkan manfaat yang banyak dan terus menerus, karena suatu perkara itu kalau tidak diberkahi, bisa cepat hilang atau manfaatnya sedikit dan tidak terus menerus.

Dengan tiga perkara ini, jadi sempurnalah suatu kebaikan.

Kita memohon kepada Allah agar menganugerahkan kebaikan dan menyempurnakannya untuk kita semua. Amiin.

 

Petikan Hadits :

وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ

“Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya kepada diriku, atau -Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”

Penjelasan :

Kalimat ini :

وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ

“Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku, atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:….duniaku atau akhiratku-”, disebutkan setelah

خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ

“lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku atau-Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: …..duniaku dan akhiratku -”, pendahuluan penyebutan “kebaikan” sebelum “keburukan” dalam hadits ini konteksnya adalah tafa`ul dan ini sesuai dengan adab seorang hamba kepada Allah, disamping juga sesuai dengan keadaan hamba yang sedang beristikharah.

Menurut Abul Hasan As-Sindi rahimahullah dalam Syarah Sunan Ibnu Majah bahwa huruf “wawu” dalam :

وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي

disini selayaknya diartikan “atau”, sehingga pengartiannya menjadi:

“Akan tetapi apabila (menurut pengetahuan-Mu) Engkau mengetahui urusan ini berdampak buruk bagi agamaku, atau penghidupanku, atau akibatnya bagi diriku di akherat”

lain halnya dengan kalimat :

خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي

“lebih baik bagiku dalam urusan agamaku, dan penghidupanku, dan akibatnya bagi akheratku” , maka cocoknya “wawu” diartikan “dan”, karena perkara yang diharapkan oleh orang yang beristikharah dalam pilihannya adalah kebaikan dari segala sisi, yaitu :agama, dunia, dan akherat.

Dan pengartian huruf “و” keluar dari makna asal -yaitu: untuk menggabungkan sesuatu, yang diartikan “dan”- kepada makna huruf ‘ataf “أو” yang bermakna “atau” adalah sesuatu yang sah dalam bahasa Arab, sebagaimana hal ini pendapat sekelompok ulama Nahwu.

(Bersambung, in sya Allah)

 

Penulis : Ustadz Sa’id Abu Ukasyah
Artikel. Muslim.or.id

ShareTweetPin1
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Derajat Hadis Membaca Doa Melihat Kakbah

oleh Muhammad Insan Fathin
19 Maret 2026
0

Mengunjungi Baitullah al-Haram, Kakbah, merupakan impian setiap Muslim. Di antara penyempurna rukun dari agama Islam adalah ibadah haji. Sebagian ulama...

Penjelasan Hadis tentang Botak Sebagai Ciri Fisik Khawarij

oleh Muhammad Insan Fathin
6 Februari 2026
0

Pemikiran Khawarij adalah pemikiran yang sangat menyimpang dalam Islam. Bahkan, bisa dipastikan bahwa pemikiran Khawarij adalah pemikiran kelompok yang keluar...

Hadis Arbain An-Nawawiyah

Penjelasan Hadis Arba’in An-Nawawiyah (Bag. 3): Hadis 2, Iman, Islam, dan Ihsan

oleh Gazzeta Raka Putra Setyawan
17 November 2025
1

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ أَيْضًا قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللّٰهِ -صلى الله عليه وسلم- ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ...

Artikel Selanjutnya

Fatwa Ulama: Bolehkah Meletakkan Mushaf Al-Qur’an di Bawah Bantal untuk Mengusir Jin?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 7   +   3   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah