Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)

M. Saifudin Hakim oleh M. Saifudin Hakim
12 April 2018
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Pengertian dan hakikat sihir

Sihir dalam bahasa Arab berarti istilah untuk sesuatu yang sebab terjadinya samar atau tersembunyi. Dinamakan sihir karena terjadi melalui jalan yang samar dan tidak dapat dijangkau oleh panca indra manusia. Adapun secara istilah adalah istilah tentang jimat-jimat, mantra-mantra, dan sejenisnya yang dapat berpengaruh pada hati dan badan. Di antaranya ada yang membuat sakit, membunuh, dan memisahkan antara suami dan istri. Namun, pengaruh sihir tersebut tetap tergantung pada izin Allah Ta’ala.

Sihir merupakan amal (perbuatan) setan. Mayoritas sihir tidak akan berpengaruh kecuali dengan berbuat syirik kepada Allah Ta’ala dan ber-taqarrub (mendekatkan diri) kepada setan dengan sesuatu yang mereka inginkan serta mengagungkan mereka dengan menyekutukan Allah Ta’ala.

Oleh karena itu, syari’at mengaitkan sihir dengan kesyirikan dari dua sisi. Pertama, di dalamnya terdapat unsur meminta bantuan kepada setan dan bergantung kepadanya. Dan terkadang mendekatkan diri kepadanya dengan sesuatu yang mereka inginkan. Ke dua, di dalamnya terdapat klaim mengetahui hal yang ghaib dan klaim bersekutu dengan Allah Ta’ala dalam hal tersebut. Ini merupakan bentuk kekufuran dan kesesatan. [1]

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

اجْتَنِبُوا السَّبْعَ المُوبِقَاتِ

”Jauhilah tujuh hal yang membinasakan!”

Para shahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah! Apa saja itu?” Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الشِّرْك بِاَللَّهِ وَالسِّحْر…

”Yaitu syirik kepada Allah, dan sihir, … .” (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sihir merupakan kekufuran adalah firman Allah Ta’ala,

أَوَكُلَّمَا عَاهَدُوا عَهْدًا نَبَذَهُ فَرِيقٌ مِنْهُمْ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ (100) وَلَمَّا جَاءَهُمْ رَسُولٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ كِتَابَ اللَّهِ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ (101) وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآَخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (102) وَلَوْ أَنَّهُمْ آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَمَثُوبَةٌ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ خَيْرٌ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ (103)

”Patutkah (mereka ingkar kepada ayat-ayat Allah), dan setiap kali mereka mengikat janji, segolongan mereka melemparkannya? Bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman. Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah).

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Hanya setan-setanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, ’Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.’

Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Dan sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala), dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 100-103)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala menjelaskan bahwa di antara faidah yang dapat diambil dari ayat ini adalah :

Pertama: Sihir merupakan amal atau perbuatan setan. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”apa yang dibaca oleh setan-setan.”

Kedua: Mempelajari dan mengajarkan sihir merupakan kekafiran. Dan dzahir ayat menunjukkan bahwa kufur tersebut adalah kufur akbar yang mengeluarkan seseorang dari agama. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Hanya setan-setanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” Dan firman-Nya (yang artinya), ”sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan,’Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.’”

Ketiga: Mempelajari ilmu sihir hanyalah menimbulkan bahaya saja, tidak ada manfaat atau kebaikan sedikit pun yang diperoleh. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.”

Keempat: Bahwa kafirnya tukang sihir adalah kekafiran yang menyebabkannya keluar dari agama. Karena Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), ”Dan sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat.’ Dan tidak ada seorang pun yang tidak memiliki keuntungan sedikit pun di akhirat kecuali orang-orang kafir. Adapun seorang mukmin, meskipun diadzab akan tetapi dia masih memiliki bagian (keuntungan) di akhirat. [2]

[Bersambung]

LANJUT KE BAGIAN 2

***

Diselesaikan ba’da subuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

Artikel Muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Lihat Al Irsyad ila Shahihil I’tiqod karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan, hal. 84-85 (cet. Maktabah Salsabila, Mesir).

[2] Lihat Tafsir Al Qur’an Al Karim Surat Al-Baqarah, 1: 331-334 (cet. Daar Ibnul Jauzi, KSA).

ShareTweetPin
M. Saifudin Hakim

M. Saifudin Hakim

- Alumnus Ma'had Al-'Ilmi, Yogyakarta. - Alumnus Pendidikan Dokter FK UGM, Yogyakarta. - Alumnus Erasmus University Medical Center, Rotterdam, Belanda. - Saat ini sedang belajar di Unayzah, Saudi Arabia.

Artikel Terkait

Allah Mengganti yang Hilang

oleh Fauzan Hidayat
14 Juli 2026
0

Kehilangan adalah salah satu ujian paling berat dalam hidup manusia. Tidak ada yang benar-benar siap apabila diuji dengan musibah kehilangan...

Mengenal Nama Allah “Al-Hafiizh” dan “Al-Haafizh”

oleh Muhammad Insan Fathin
11 Juli 2026
0

Di antara hal yang menenangkan hati seorang hamba di tengah berbagai ujian kehidupan adalah mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidak pernah...

Mengapa Allah Tidak Terlihat?

oleh Glenshah Fauzi
21 Juni 2026
1

Ada satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh orang awam yang mulai penasaran dengan konsep ketuhanan, “Mengapa Tuhan tidak terlihat?” Sebagian...

Artikel Selanjutnya

Mengqadha Shalat Witir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   5   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah