Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Jangan Membuat Orang Bodoh Terkenal

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
8 Maret 2018
di Akhlak dan Nasihat
Share on FacebookShare on Twitter

Di zaman ini, sarana internet dan media sosial membuat manusia mudah mengekspresikan dirinya dengan bebas. Ada yang mengekspresikan kepintaran dengan menyebarkan ilmu dan hal yang bermanfaat. Ada juga yang mengekspresikan dan menampakan hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan merupakan (maaf) kebodohan. Di antara orang seperti ini ada yang sengaja menampakkan kebodohannya dalam rangka mencari perhatian, membuat kehebohan agar terkenal.

Untuk hal ini, kita perlu bijak menanggapi:

Pertama, jika hal tersebut tidak terlalu penting untuk ditanggapi, maka tidak perlu ditanggapi atau disebarkan di media sosial dan internet, apalagi pelakunya bukan “orang terkenal”, dengan alasan:

a) Jika kita sebarkan, misalnya:
“Segera tangkap penista agama ini!”

Maka kita membuat orang tersebut malah semakin terkenal padahal sebelumnya bukan siapa-siapa. Orang tersebut memang tujuannya mencari sensasi, semakin ditanggapi, dia semakin senang dan semakin berulah.

Ini yang disebut dalam pepatah Arab.

ﺑﺎﻝ ﻓﻲ ﺯﻣﺰﻡ ﻟﻴﺸﺘﻬﺮ

“Dia mengencingi sumur Zam-zam agar terkenal”

atau

“Stop making stupid people famous”
(Jangan membuat orang bodoh jadi terkenal)

b) Kita akan sibuk mengurus “orang bodoh” dan waktu kita akan habis terbuang percuma

c) Jika kita membuat orang-orang yang berbuat bodoh terkenal (misalnya ia menistakan agama), apabila hal ini terlihat banyak dan sering terjadi, maka kita akan sering terpapar dengan penistaan agama, dan apabila terlalu sering bisa jadi kita anggap biasa saja oleh orang-orang (maaf) bodoh lainnya.

Kaidah menjelaskan,

ﻛﺜﺮﺓ ﺍﻟﻤﺴﺎﺱ ﺗﻤﻴﺖ ﺍﻻﺣﺴﺎﺱ

“Seringnya berinteraksi/terpapar bisa mematikan sensitifitas/respon”

Kedua, jika dampak dari perbuatan “bodoh” tersebut memliki dampak besar. Misalnya mengolok-ngolok agama dengan menebarkan syubhat yang bisa mempengaruhi orang awam, maka perlu kita tanggapi dengan membuat penjelasan umum kepada masyarakat (tidak harus membuat bantahan langsung) untuk meng-counter pemikiran dan syubhat tersebut.

Kita berharap juga ada tindakan tegas bagi mereka yang melakukan (maaf) kebodohan ini. Dihukum setimpal dan ada “efek jera” (ta’zir). Misalnya penjara seumur hidup atau suatu hukuman yang membuat orang semisal mereka takut melakukan penistaan agama.

Intinya, perlu bijak menyebarkan berita dan menyebarkan perbuatan (maaf) “bodoh“. Menyebarkan berita harus dilakukan oleh ahlinya dan yang berwenang, bukan dilakukan oleh siapapun (perlu berhati-hati di zaman media sosial dan internet ini).

Baik itu berita baik ataupun buruk, tidak langsung disebarkan. Perlu melihat mashlahat dan mafsadatnya. Tidak asal-asalan menyiarkan dan menyebarkannya.

Allah berfirman,

ﻭَﺇِﺫَﺍ ﺟَﺎﺀَﻫُﻢْ ﺃَﻣْﺮٌ ﻣِﻦَ ﺍﻷﻣْﻦِ ﺃَﻭِ ﺍﻟْﺨَﻮْﻑِ ﺃَﺫَﺍﻋُﻮﺍ ﺑِﻪِ ﻭَﻟَﻮْ ﺭَﺩُّﻭﻩُ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﺮَّﺳُﻮﻝِ ﻭَﺇِﻟَﻰ ﺃُﻭﻟِﻲ ﺍﻷﻣْﺮِ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻟَﻌَﻠِﻤَﻪُ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﺴْﺘَﻨْﺒِﻄُﻮﻧَﻪُ ﻣِﻨْﻬُﻢْ ﻭَﻟَﻮْﻻ ﻓَﻀْﻞُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﻭَﺭَﺣْﻤَﺘُﻪُ ﻻﺗَّﺒَﻌْﺘُﻢُ ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﺇِﻻ قليلا

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri). kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS An-Nisaa : 83)

Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menfsirkan ayat ini,

هذا تأديب من الله لعباده عن فعلهم هذا غير اللائق. وأنه ينبغي لهم إذا جاءهم أمر من الأمور المهمة والمصالح العامة ما يتعلق بالأمن وسرور المؤمنين، أو بالخوف الذي فيه مصيبة عليهم أن يتثبتوا ولا يستعجلوا بإشاعة ذلك الخبر، بل يردونه إلى الرسول وإلى أولي الأمر منهم، أهلِ الرأي والعلم والنصح والعقل والرزانة، الذين يعرفون الأمور ويعرفون المصالح وضدها. فإن رأوا في إذاعته مصلحة ونشاطا للمؤمنين وسرورا لهم وتحرزا من أعدائهم فعلوا ذلك. وإن رأوا أنه ليس فيه مصلحة أو فيه مصلحة ولكن مضرته تزيد على مصلحته، لم يذيعوه

“Ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan  perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharatnya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.” [1]

Hendaknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.” [2]

 

 

@ Kota Kudus, Jawa Tengah

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslim.or.id

 

Catatan kaki:

[1] Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H

[2] HR. Muslim 1/10

ShareTweetPin7
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Ketika Rezeki Dicari, Tapi Hati Tak Pernah Merasa Cukup

oleh Fauzan Hidayat
14 Juni 2026
0

Banyak orang bekerja keras siang dan malam, namun hatinya tetap gelisah. Rezeki datang, tetapi rasa cukup tidak pernah menetap. Yang...

Artikel Selanjutnya

Tiba Saatnya Aku Tinggalkan Musik (Bag. 2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 5   +   6   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah