Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Bahaya Laten Komunisme Dan Sosialisme

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
9 Oktober 2017
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Al-Majma’ Al-Fiqhi Al-Islami*)

Segala puji hanya bagi Allah semata, shalawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi yang tidak ada Nabi lagi setelahnya.

Majelis Al-Majma Al-Fiqhi telah mempelajari suatu masalah yang sangat berbahaya, yaitu masalah “Komunisme dan Sosialisme”. Kami juga telah mempelajari hal-hal yang terkait masalah ini yang tersebar di tengah dunia Islam, yang berupa ghazwul fikri (perang pemikiran) yang merancukan entitas kesatuan negara serta membuat rancu entitas perkembangan individu dan akidah mereka. Kekeliruan-kekeliruan yang ada di dalam pemerintahan serta masyarakatnya membuat mereka tidak perhatian terhadap bahaya perang pemikiran ini (yang dilancarkan oleh pengusung komunisme dan sosialisme).

Al-Majma Al-Fiqhi merasa bahwa banyak negara di dunia Muslim menderita kevakuman intelektual dan ideologis, terutama berkaitan ide-ide dan keyakinan komunis dan sosialis ini telah diimpor dan disusun sedemikian rupa untuk diterapkan di masyarakat Muslim. Hal ini menyebabkan kegoncangan dalam akidah dan kerusakan pemikiran, perilaku serta nilai-nilai kemanusiaan, juga menyebabkan destabilisasi semua komponen kebaikan yang ada di masyarakat. Tampak jelas sekali bahwa negara-negara besar dengan berbagai rezimnya masing-masing berusaha keras untuk merusak seluruh negara yang menisbatkan diri pada Islam dengan semangat permusuhan dan khawatir akan kebangkitan kaum Muslimin.

Oleh karena itu, semua negara anti-Islam mengincar dua hal penting: akidah dan akhlak. Dalam ranah akidah, mereka mendorong setiap orang yang memeluk prinsip komunisme untuk menyatakan kepada banyak orang bahwa prinsip mereka adalah sosialisme, maka mereka mengerahkan stasiun radio, surat kabar dan media propaganda dan penulis-penulis yang disewa. Lalu terkadang mereka menamai gerakan-gerakan mereka ini dengan kebebasan berekspresi, terkadang dinamai modernisme atau terkadang dinamai demokrasi dan sebutan-sebutan lainnya. Adapun hal-hal yang bertentangan dengan ideologi mereka yang merupakan perbaikan dan penjagaan terhadap nilai-nilai serta cita-cita luhur ajaran Islam, mereka sebut sebagai gerakan reaksioner, kemunduran, oportunisme atau semisalnya.

Dalam ranah akhlak, mereka menyerukan pornografi dan percampur-bauran lawan jenis, yang mereka namai juga sebagai modernisme dan kebebasan berekspresi. Mereka mengetahui dengan sangat baik bahwa ketika akidah dan akhlak telah dikuasai maka akan dikuasai pula  panel kontrol terhadap pemikiran dan politik. Jika itu terjadi, maka dikuasailah semua pilar-pilar kebaikan dan perbaikan, serta mereka bisa mengarahkan sesuai dengan keinginan mereka.

Maka munculah dari situ konflik intelektual serta konflik ideologi dan politik. Dikuatkanlah semua elemen-elemen pendukung mereka, bahkan didukung dengan penguatan dana, senjata dan media propaganda. Bahkan para pendukung itu ditempatkan di tengah masyarakat dan mengontrol pemerintahan. Maka jangan bertanya lagi apa yang terjadi setelahnya, berupa pembunuhan, penculikan, pengekangan kebebasan dan penahanan bagi semua orang yang memiliki agama atau fitrah yang lurus. Inilah sebabnya mengapa invasi Komunis telah berhasil menyerang negara-negara Muslim yang belum memiliki kekebalan dalam nilai-nilai agama dan akhlaknya untuk menghadapi invasi dari luar. Maka Al-Majma Al-Fiqhi dengan segala keterbatasannya memberikan peringatan terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh perang pemikiran, akidah dan politik ini, yang bisa diwujudkan dalam berbagai sarana, baik melalui media, militer dan lainnya.

Maka konfrensi Al-Majma Al-Fiqhi yang diselenggarakan di Mekah memutuskan:

  1. Secepatnya kembali mengecek ulang terhadap semua program belajar dan kurikulum yang saat ini diterapkan di sekolah-sekolah, apakah terbukti telah disusupi oleh pemikiran atheisme, komunisme yang beracun dan secara samar diselipkan untuk memerangi negara-negara berlatar belakang Islam melalui tangan anak-anak, para guru, para penulis dan yang selain mereka.
  2. Secepatnya kembali mengecek ulang terhadap semua sistem di negara-negara Islam, khususnya di bidang media, ekonomi, perdagangan internal, perdagangan eksternal dan perangkat-perangkat pemerintah daerah, dalam rangka memperbaiki, mengevaluasi dan mempertahankan pilar-pilar ajaran Islam yang shahih (benar), yang hakikatnya pilar-pilar Islam ini berperan dalam menyelamatkan entitas negara dan bangsa serta menjaga masyarakat dari kebencian dan permusuhan sertamenyebarkan semangat persaudaraan, kerja sama dan kerukunan.
  3. Kerjasama antara negara dengan masyarakat Islam untuk mempersiapkan sekolah khusus dan pembentukan para du’atul amna’ (para da’i yang menyerukan keamanan), sebagai bentuk langkah konservatif untuk melawan invasi dengan segala bentuknya, serta menghadapinya dengan pendidikan yang mendalam dan mudah diakses oleh semua orang yang tertarik untuk mempelajari hakikat invasi asing dan bahayanya di satu sisi, serta mempelajari hakikat Islam dan keindahan-keindahan Islam pada sisi yang lain. Kemudian sekolah-sekolah dan para da’i tersebut ketika sudah menjamur di negara-negara Islam, diharapkan mereka bisa meng-counter pemikiran-pemikiran Barat yang menyimpang tersebut, sehingga tegaklah barisan ilmiah, amaliyah yang terstruktur dan realistis untuk membendung semua arus yang mengincar sisa-sisa nilai-nilai Islam di hati rakyat.

Al-Majma Al-Fiqhi juga menyerukan kepada seluruh ulama Muslim dimanapun berada dan seluruh organisasi Islam di dunia untuk bergandengan tangan melawan pemikiran-pemikiran menyimpang yang berbahaya yang mengincar agama, akidah dan syariat Islam. Dan mengusulkan hukuman bagi para penyerunya di negara masing-masing serta menjelaskan kepada masyarakat mengenai hakikat sosialisme dan komunisme, bahwa sosialisme dan komunisme ini memerangi Islam.

Sungguh Allah lah yang memfirmankan kebenaran dan Dia pula yang memberikan petunjuk kepada jalan yang benar. Segala puji hanya bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga selalu terlimpah kepada penghulu kita, Nabi Muhammad, keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.

Sumber: http://iswy.co/e42s1

___

Fatwa Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:

ليس عند الشيوعية إلا الفساد: فساد الأخلاق، وفساد الأديان، والحرمان من كل خير، فهي تشيع الرذيلة، وتقتل الفضيلة، وتحارب الأديان كلها، كل ما يسمى دين ولاسيما دين الإسلام الحق، وهي تزيد الفقير فقرًا، وتحارب الغنى وترد أهله إلى الفقر، وتستولي على مصالح البلاد وثرواتها وخيراتها، ويختص بها الحزب الشيوعي الحاكم يتمتع بخيراتها وما فيها من النعم، وتبقى الشعوب محرومة مضطهدة مظلومة في أشد الفقر والحاجة والبؤس والبعد عما يجب عليهم من دين الله

“Tidak ada dalam komunisme itu kecuali keburukan:

  • Degradasi akhlak
  • Degradasi agama
  • Terhalangnya semua kebaikan
  • Menyebarkan keburukan-keburukan
  • Mengebiri berbagai keutamaan
  • Memerangi semua agama. Semua yang disebut sebagai agama, diperangi oleh komunisme. Terutama agama Islam yang haq
  • Orang miskin bertambah miskin
  • Memerangi orang-orang kaya, sehingga mereka kembali miskin
  • Mereka merebut kepentingan, kekayaan dan aset-aset negara. Terutama partai komunis yang menguasai pemerintahan, mereka akan menikmati semua kekayaan dan aset negara
  • Sedangkan masyarakat terus dirampas dan ditindas, sehingga terus berada dalam kemiskinan dan kesengsaraan paling ekstrem, serta jauh dari agama Allah”.

Sumber: https://bit.ly/3e6FGYQ

***

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel: Muslim.or.id

*) Adalah divisi khusus dari OKI (Organisasi Kerjasama Islam) yang membahas fikih Islam. OKI sendiri saat ini terdiri dari 57 negara.

ShareTweetPin1
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Allah Mengganti yang Hilang

oleh Fauzan Hidayat
14 Juli 2026
0

Kehilangan adalah salah satu ujian paling berat dalam hidup manusia. Tidak ada yang benar-benar siap apabila diuji dengan musibah kehilangan...

Mengenal Nama Allah “Al-Hafiizh” dan “Al-Haafizh”

oleh Muhammad Insan Fathin
11 Juli 2026
0

Di antara hal yang menenangkan hati seorang hamba di tengah berbagai ujian kehidupan adalah mengetahui bahwa Allah Ta'ala tidak pernah...

Mengapa Allah Tidak Terlihat?

oleh Glenshah Fauzi
21 Juni 2026
1

Ada satu pertanyaan yang sering dilontarkan oleh orang awam yang mulai penasaran dengan konsep ketuhanan, “Mengapa Tuhan tidak terlihat?” Sebagian...

Artikel Selanjutnya

Hukum Menggunakan Pelumas untuk Jimak

Komentar 2

  1. Abu Aisyah says:
    6 tahun yang lalu

    Afwan, Link dari Majma Fiqih belum di cantumkan, syukran

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Na’am sudah kami sertakan, jazaakumullah khayran

      Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah