Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id
khutbah jumat
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result
Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id

Meraih Ketakwaan dengan Berpuasa Ramadhan

dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D. oleh dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
4 Mei 2019
Waktu Baca: 2 menit
0
246
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keutamaan Ibadah Puasa

Ibadah puasa memiliki banyak manfaat bagi seorang mukmin. Di antara faidah terbesar menjalankan ibadah puasa adalah tumbuhnya ketakwaan di dalam hati, sehingga menahan anggota badan dari berbuat maksiat. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah [2]: 183).

Majelis ilmu di bulan ramadan

Di dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menjelaskan bahwa puasa disyariatkan bagi hamba-Nya untuk meningkatkan dan menyempurnakan ketakwaan mereka. Takwa merupakan sebuah istilah yang mencakup seluruh kebaikan. Para ulama menjelaskan bahwa takwa adalah melaksanakan perintah-Nya, menjauhi larangan-Nya, karena mengharap pahala dari Allah Ta’ala dan karena rasa takut terhadap adzab dan hukuman-Nya.

Lalu, mengapa puasa merupakan sebab ketakwaan? Terdapat beberapa penjelasan mengenai hal ini.

Pertama, dengan puasa, seseorang akan lebih sedikit makan dan minum, yang menyebabkan lemahnya syahwat. Lemahnya syahwat ini menyebabkan berkurangnya maksiat yang ingin dia kerjakan. Karena syahwat adalah sumber dan awal dari semua maksiat dan keburukan. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ

“Puasa adalah perisai” (HR. An-Nasai no. 2228, 2229 dan Ibnu Majah no. 1639, shahih).

Kedua, berpuasa melatih seseorang untuk kuat, sabar, dan tabah. Semua ini akan mendorong seseorang untuk meninggalkan dan menjauhi hal-hal buruk yang disukai jiwanya. Sebagai salah satu contoh, seseorang yang terbiasa dan sulit untuk berhenti merokok, dia mampu meninggalkannya dengan sebab puasa. Dia pun mampu meninggalkan kebiasaan buruk itu dengan lebih mudah.

Ketiga, berpuasa memudahkan seseorang untuk berbuat ketaatan dan kebaikan. Hal ini tampak nyata di bulan Ramadhan. Orang-orang yang di luar bulan Ramadhan malas dan merasa berat beribadah, maka ketika bulan Ramadhan mereka berlomba-lomba untuk beribadah sebanyak mungkin.

Keempat, berpuasa menyebabkan lunaknya hati untuk senantiasa berdzikir kepada Allah Ta’ala dan memutus berbagai sebab yang dapat melalaikan-Nya.

Semoga Allah Ta’ala memberikan hidayah-Nya kepada kita sehingga bisa menjadi hamba-Nya yang bertkwa.

***

Diselesaikan menjelang dzuhur, Rotterdam NL 24 Sya’ban 1438/20 Mei 2017

Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,

Penulis: Muhammad Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id

Referensi:

Disarikan dari kitab Ittihaaf Ahlil Imaan bi Duruusi Syahri Ramadhan hal. 156-157, cet. Daar Al-‘Ashimah KSA tahun 1422, karya Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafidzahullahu Ta’ala.

Tags: ibadah puasakeistimewaan puasakeutamaan puasapahala puasaPuasapuasa ramadhan
SEMARAK RAMADHAN YPIA
dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.

dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.

Alumni Ma'had Al-'Ilmi Yogyakarta (2003-2005). Pendidikan Dokter FK UGM (2003-2009). S2 (MSc) dan S3 (PhD) Erasmus University Medical Center Rotterdam dalam bidang Virologi dan Imunologi (2011-2013 dan 2014-2018).

Artikel Terkait

Mutiara idul fitri

Khotbah Salat Idul Fitri: Menggali Mutiara dari Idul Fitri

oleh Sa'id Abu Ukkasyah
3 Mei 2022
0

Di antara maksud berhari raya Idulfitri adalah bertahmid, memuji Allah, bertahlil, mengesakan Allah, dan bertakbir, mengagungkan Allah

Fidyah Ibu Hamil Menyusui

Wajibkah Fidyah bagi Wanita Hamil atau Menyusui jika Tidak Puasa Ramadhan? (Bag. 3)

oleh Sa'id Abu Ukkasyah
2 Mei 2021
0

Haidts shahih dan hasan yang menunjukkan bahwa pengguguran tuntutan qodho' dari wanita menyusui atau hamil dan tidak ada kewajiban mengulang...

Fidyah Ibu Hamil Menyusui

Wajibkah Fidyah bagi Wanita Hamil atau Menyusui jika Tidak Puasa Ramadhan? (Bag. 2)

oleh Sa'id Abu Ukkasyah
2 Mei 2021
0

Wanita hamil / menyusui jika tidak puasa karena udzur Syar'i hamil/menyusui, maka wajib menunaikan fidyah saja. Sebagaimana ini kami sebutkan...

Artikel Selanjutnya
Mendoakan Orang yang Memberi Buka Puasa

Mendoakan Orang yang Memberi Buka Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id donasi muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 no. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Rumah Tahfidz Ashabul Kahfi

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Aqidah
  • Manhaj
  • Landasan Agama
  • Penyejuk Hati
  • Fikih
  • Sejarah
  • Khotbah Jum’at
  • Kalkulator Waris
  • E-Book

© 2023 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Donasi Muslim.or.id