Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Kapan Bisa menasehati Secara Terang-Terangan

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK oleh dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK
14 April 2017
di Akhlak dan Nasihat
saling menasehati dalam kebaikan

saling menasehati dalam kebaikan

Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Hukum Asal Nasehat
  • Nasehat Secara Terang-Terangan
  • Contoh Nasehat Secara Terang-Terangan

Hukum Asal Nasehat

Hukum asal menasehati adalah dengan cara empat mata atau sembunyi-sembunyi. Tidak dilakukan di depan publik baik di dunia maya maupun dunia nyata. Karena jika kita menasehati di depan publik itu sama saja dengan membongkar aibnya bahkan bisa jadi itu adalah hinaan meskipun dalam bentuk nasehat.

Imam Asy-Syafi’i rahimahullah menjelaskan hal ini dalam sya’ir beliau:

تعمدني بنصحك في انفرادي** وجنبْني النصيحة في الجماعهْ

فإن النصح بين الناس نوع** من التوبيخ لا أرضى استماعهْ

وإن خالفتني وعصيت قولي** فلا تجزعْ إذا لم تُعْطَ طاعهْ

Berilah nasihat kepadaku ketika aku sendiri,

Jauhilah memberikan nasihat di tengah-tengah keramaian

Sesungguhnya nasihat di tengah-tengah manusia itu termasuksesuatu

Pelecehan yang aku tidak suka mendengarkannya

Jika engkau menyelisihi dan menolak saranku

Maka janganlah engkau marah jika kata-katamu tidak aku turuti [1]

 

Nasehat secara empat mata adalah dalam rangka “menginginkan kebaikan” kepada yang diberi nasehat. Inilah tujuan utama dari nasehat. Sebagaimana dalam hadits,

ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﺍﻟﻨَّﺼِﻴﺤَﺔُ

“Agama adalah nasehat” (HR. Muslim).

Ibnul Atsir menjelaskan,

ﻧَﺼﻴﺤﺔ ﻋﺎﻣّﺔ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ : ﺇﺭﺷﺎﺩُﻫﻢ ﺇﻟﻰ ﻣﺼﺎﻟِﺤِﻬﻢ

“Nasehat bagi kaum muslimin yaitu memberikan petunjuk untuk kemashalatan mereka” [2]

Nasehat Secara Terang-Terangan

Akan tetapi ada keadaan di mana nasehat atau kritikan bisa dilakukan di depan publik dan secara terang-terangan, yaitu ketika kesalahan/kemungkaran yang dilakukan juga secara terang-terangan dan kesalahan ini sudah tersebar luas dan ia-pun menyebarluaskannya.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan mengenai hal ini, beliau berkata:

المنكر إذا أعلن فيجب إنكاره علناً

“Kemungkaran apabila dilakukan secara terang-terangan maka wajib mengingkarinya secara terang terangan juga.” [2]

Contoh Nasehat Secara Terang-Terangan

Contoh dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, melakukan pengingkaran secara terang-terangan dan bahkan menyebut nama, yaitu ketika Khalid bin Walid melakukan suatu kesalahan (wajar saja manusia pasti salah dan khalid sebagai sahabat tidak boleh kita cela). Nabi shallalahu alaihi wa sallam berdoa di hadapan para sahabat-sahabatnya mengingkari perbuatan Khalid bin Walid

Ibnu Umar berkata,

ﺭَﻓَﻊَ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲُّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﺪَﻳْﻪِ ﻭَﻗَﺎﻝَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺑْﺮَﺃُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ ﻣِﻤَّﺎ ﺻَﻨَﻊَ ﺧَﺎﻟِﺪٌ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya lantas berdo’a, ”Wahai, Allah. Aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang diperbuat Khalid (bin Walid).” [4]

Hendaknya benar-benar dipertimbangkan kapan nasehat itu dilakukan di depan publik atau terang-terangkan, menimbang mashlahat dan mafasadatnya, karena inti dari nasehat adalah menginginkan kebaikan kepada yang dinasehati.

@Yogyakarta Tercinta

Penyusun: dr. Raehanul Bahraen
Artikel: muslim.or.id

Catatan kaki:

[1] Diwaan Imam Syafi’i, dikumpulkan dan disusun oleh Muhammad Ibrahim Saliim
[2] An-Nihayah 5/142
[3] Liqa Bab Al-Maftuh 12/54
[4] Bukhari 7/198 secara muallaq

ShareTweetPin
dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Kedokteran Umum UGM, dosen di Universitas Mataram, kontributor majalah "Kesehatan Muslim"

Artikel Terkait

Masih Ada Waktu untuk Berbuat Dosa, Belum Tentu Ada Waktu untuk Bertobat (Bag. 1)

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
16 Juli 2026
0

Salah satu bentuk kasih sayang Allah Ta'ala kepada hamba-Nya adalah dibukanya pintu tobat selama masih hidup di dunia. Tidak ada...

Seni Menyanjung Sesuai Syariat Islam: Seni Memuji yang Menumbuhkan, Bukan Melalaikan

oleh Arif Muhammad Nurwijaya, S.Pd
6 Juli 2026
0

Tidak ada manusia yang tidak senang dipuji. Kalimat yang baik dapat menjadi motivasi, penguat hati, bahkan penyubur semangat dalam melakukan...

Mengingat Kembali Keutamaan Muharam, Bulan Haram yang Dimuliakan Allah

oleh Chrisna Tri Hartadi, A. Md.
26 Juni 2026
0

Dalam Islam, bulan Muharam memiliki kedudukan yang sangat agung dan istimewa. Bulan ini termasuk salah satu dari empat bulan haram...

Artikel Selanjutnya
hutang dibayar hutang

Transaksi Jual Beli Hutang Dengan Hutang

Komentar 4

  1. Syahrul Rozi Hawiqi says:
    7 tahun yang lalu

    Afwan, mau tanya akh apakah terdapat salah ketik dari footnote dari fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah di atas?

    Reply
    • Nada says:
      6 tahun yang lalu

      Kenapa emang ka?
      Ada yg salah kah?

      Reply
  2. Bilal says:
    5 tahun yang lalu

    Kalau misal ada 5 org lalu satu orang berbuat kesalahan d tengah2 5 org trsebut, haruskah, bolehkah d nasehati d hadapan 4 orang trsbut?

    Klo misalkan ada perempuan tidak berhijab di keramaian, bolehkah d nasehati d keramaian juga?

    Reply
  3. Fahrizal Fasalama says:
    10 bulan yang lalu

    Alhamdulillah

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   2   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah