Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Hukum Membaca Garis Tangan

Yulian Purnama, S.Kom. oleh Yulian Purnama, S.Kom.
11 Oktober 2016
di Fatwa Ulama
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Soal:

Apa hukum membaca garis tangan, baik serius (untuk membaca nasib dan semacamnya) atau untuk bercanda?

Jawab:

Ini adalah perbuatan yang batil dan merupakan perdukunan, hukumnya tidak boleh. Membaca garis tangan, finjan (metode ramalan dengan air dalam bejana), dan yang semisalnya seperti dharbul hasha (meramal dengan lemparan kerikil), wada’ah (metode ramalan dengan memakai kerang), semua ini adalah kesesatan dan merupakan klaim pengetahuan terhadap ilmu gaib. Jika yang melakukannya mengklaim tahu ilmu gaib dengan metode-metode tersebut ia menjadi kafir dengan jenis kafir akbar. Na’udzubillah.

Karena ilmu gaib itu tidak diketahui kecuali oleh Allah, dan tidak bisa diketahui dengan cara melempar kerikil, atau dengan membaca garis tangan, atau dengan finjan, atau dengan cara lain yang dipraktekkan para dukun. Ilmu gaib hanya diketahui oleh Allah Ta’ala semata.

Barangsiapa yang mengaku mengetahui ilmu gaib baik dengan membaca garis tangan, atau melempar kerikil, atau dengan metode hitung jari, atau metode apapun, semua ini adalah bentuk kekufuran terhadap Allah ‘azza wa jalla. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قُلْ لَا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ

“katakanlah (wahai Muhammad) : ‘Tidak ada di langit dan di bumi yang mengetahui ilmu gaib kecuali Allah’” (Qs. An Naml: 65).

Dan Allah jalla wa ‘ala dalam kitab-Nya yang mulia juga berfirman kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

قُلْ لَا أَقُولُ لَكُمْ عِنْدِي خَزَائِنُ اللَّهِ وَلَا أَعْلَمُ الْغَيْبَ

“katakanlah (wahai Muhammad) : ‘aku tidak pernah mengatakan kepada kalian bahwa aku mengetahui rahasia-rahasia Allah dan aku juga tidak mengetahui perkara gaib’” (QS. Al An’am: 50).

Maka barangsiapa yang mengakui mengetahui ilmu gaib baik dengan membaca garis tangan, atau melempar kerikil, atau dengan wada’ah, atau metode ramalan yang lainnya, semua ini batil dan merupakan kekufuran serta kesesatan. Kita memohon kepada Allah agar memberikan keselamatan dari itu semua.

***

Sumber: Fatawa Nuurun ‘alad Darbi, no. 218, 3/363, Asy Syamilah.

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.or.id

ShareTweetPin
Yulian Purnama, S.Kom.

Yulian Purnama, S.Kom.

Alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, S1 Ilmu Komputer UGM, kontributor web Muslim.or.id dan Muslimah.or.id

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya

Hadis-Hadis Lemah Dan Palsu Tentang Keutamaan Hari ke-10 Muharram (2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   3   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah