Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Tsalatsatul Ushul (3) : Larangan Menyekutukan Allah

Sa'id Abu Ukkasyah oleh Sa'id Abu Ukkasyah
14 April 2016
di Akidah
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Isi

Toggle
  • Kesimpulan Dalil
  • Penjelasan Dalil
    • 1. Larangan Ibadah pada Selain Allah
    • 2. Keumuman Kedua

Allah tidak rela dipersekutukan dengan sesuatu apapun dalam peribadatan (seorang hamba) yang ditujukan kepada-Nya, baik dengan  malaikat yang didekatkan (kedudukannya) atau dengan seorang Nabi yang diutus. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kalian menyembah apapun di dalamnya di samping (menyembah) Allah” (QS. Al-Jin : 18).

Kesimpulan Dalil

Allah tidak rela dipersekutukan dengan apapun dalam peribadatan (apapun bentuk ibadah tersebut).

Penjelasan Dalil

Dalam ayat di atas, terdapat dua keumuman. Yang pertama adalah larangan beribadah pada selain Allah dan yang kedua adalah terkait dengan sesembahan selain Allah. Berikut penjelasannya.

1. Larangan Ibadah pada Selain Allah

Dalam kata kerja فَلَا تَدْعُوا falā tad’ū terdapat mashdar nakirah pada konteks kalimat larangan yang menunjukkan keumuman cakupan makna kata kerjanya, yaitu ad-du’a yang mencakup do’a masalah (berdo’a) maupun do’a ibadah (beribadah selain berdo’a). Sehingga makna فَلَا تَدْعُو adalah janganlah kalian menyembah. Maksudnya adalah janganlah kalian menyembah selain Allah, baik dengan ibadah dalam bentuk do’a kepada selain Allah maupun mempersembahkan ibadah lainnya (selain ibadah do’a) kepada selain Allah.

2. Keumuman Kedua

Dalam فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا falā tad’ū ma’allāhi ahadā disebutkan kata أَحَدًا ahadā adalah nakirah (tidak ber alif lam) dan berada dalam konteks kalimat larangan, maka menunjukkan bahwa seluruh sesembahan selain Allah dilarang disembah, baik dari kalangan malaikat, wali, jin, manusia, dan selainnya.

Penjelasan tentang kedua keumuman di atas, disebutkan oleh Syaikh Sholeh Alusy- Syaikh –hafizhahullah- dalam kitab beliau Syarh Tsalatsatil Ushul, beliau menjelaskan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

“Dan sesungguhnya masjid-masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kalian menyembah apapun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (maksudnya) tidak (menyembah selain Allah) dengan do’a masalah dan tidak pula dengan do’a ibadah.

فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

karena itu janganlah kalian menyembah apapun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”, maksudnya janganlah kalian beribadah kepada siapapun di samping beribadah kepada Allah[1. Syarh Tsalatsatil Ushul, Syaikh Sholeh Alusy- Syaikh, hal. 70].

Dengan demikian, tepatlah ucapan Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullahu di atas, bahwa Allah tidak ridho dipersekutukan dengan sesuatu apapun dalam peribadatan.

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

___

ShareTweetPin
Sa'id Abu Ukkasyah

Sa'id Abu Ukkasyah

Pengajar Ma'had Jamilurrahman As Salafy Yogyakarta (hingga 1436H), Pengajar Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Pengajar Islamic Center Baitul Muhsinin (ICBM) Medari Yogyakarta

Artikel Terkait

Iman kepada Para Rasul: Dari Mengagumi Menuju Mengikuti

oleh Mochammad Wibisono
7 Oktober 2026
0

Cinta kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuktikan dengan menempuh jalan yang beliau tunjukkan. Mengagumi seorang tokoh jauh lebih mudah...

Karnaval Bertema “Satanic” dan Apa Hukumnya bagi Seorang Muslim?

oleh Muhammad Insan Fathin
29 September 2026
0

Beberapa waktu lalu, media sosial kita sempat ramai disebabkan karnaval yang menampilkan atribut bertema satanik di ruang publik. Ditemukan pentagram...

Mengenal Nama Allah “Al-Haqq”

oleh Muhammad Insan Fathin
27 September 2026
0

Allah Ta'ala menamai Diri-Nya dengan Al-Haqq di dalam Al-Qur'an sebanyak sepuluh kali. Nama ini bukan sekadar gelar, melainkan penegasan bahwa...

Artikel Selanjutnya

Tsalatsatul Ushul (4) : Tujuan Diciptakannya Manusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 5   +   7   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah