Sebagian orang mengatakan demikian untuk membenarkan mengangkat orang kafir sebagai pemimpin. Sebagian mengklaim ini perkataan Ibnu Taimiyyah, padahal hal itu tidak benar. Sebagian lagi menisbatkan perkataan ini pada Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu. Yang benar, perkataan ini pun bukan perkataan Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, akan tetapi perkataan seorang imam (pendeta) Syiah, yaitu Sayyid Ibn Thawus, ketika bangsa Mongol menguasai Baghdad dan menjilat pemimpin mereka, Hulago Khan.
Dia berkata,
الحاكم الكافر العادل هو افضل من المسلم الجائر، بأن لنا عدل الكافر العادل عندما يحكم وعليه وزر كفره لوحده
بينما لنا ظلم المسلم الجائر اذا حكم،وله لوحده اسلامه الذي يثاب عليه،وهو اسلام شكلي بالطبع…
“Penguasa yang kafir tapi adil lebih afdhal daripada penguasa muslim yang zalim, Karena keadilan penguasa kafir yang adil adalah bagi kita pada saat dia berkuasa, sedangkan dosa kekafirannya adalah untuk dirinya sendiri. Sedangkan kezaliman penguasa muslim yang jahat adalah bagi kita saat dia berkuasa, sedangkan keislamannya adalah bagi dirinya sendiri.” (Al-Adab As-Sulthaniyyah, karya Ibnu Ath-Thaqthaqiy)
Riwayat lain yang sama:
لما فتح السلطان هولاكو بغداد في سنة ست وخمسين وستمائة أمر أن يستفتى العلماء أيهما أفضل: السلطان الكافر العادل أم السلطان المسلم الجائر ؟ ثم جمع العلماء بالمستنصرية لذلك ، فلما وقفوا على الفتيا أحجموا عن الجواب وكان رضيُّ الدين علي بن طاووس حاضراً هذا المجلس وكان مقدماً محترماً ، فلما رأى إحجامهم تناول الفتيا ووضع خطه فيها بتفضيل العادل الكافر على المسلم الجائر ، فوضع الناس خطوطهم بعده
“Ketika Sultan Hulagu menaklukkan Baghdad pada tahun 656 H, ia memerintahkan agar para ulama dimintai fatwa mengenai: manakah yang lebih baik — seorang sultan kafir yang adil atau sultan Muslim yang zalim?
Kemudian para ulama dikumpulkan di Madrasah Mustanshiriyah untuk membahas hal itu. Ketika mereka membaca isi fatwa tersebut, mereka enggan memberikan jawaban. Pada saat itu, Radhiuddin Ali bin Thawus hadir dalam majelis tersebut. Ia adalah seorang yang terpandang dan dihormati. Ketika melihat para ulama ragu-ragu, ia pun mengambil fatwa itu dan menuliskan pendapatnya di dalamnya: bahwa seorang penguasa kafir yang adil lebih baik daripada seorang penguasa Muslim yang zalim. Setelah itu, barulah orang-orang lainnya ikut menuliskan tanda tangan mereka.” (Al-Adab As-Sulthaniyyah, karya Ibnu Ath-Thaqthaqiy)
Jelas perkataan ini tidak benar, karena sangat jelas dalam Al-Quran ada larangan agar tidak menjadikan non-muslim sebagai pemimpin. Para ulama sudah ijma (konsesus) dalam hal ini.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
Pemimpin kafir sudah pasti akan berusaha menekan Islam dan mereka tidak akan rida dengan Islam. Mereka akan menghilangkan syiar islam secara langsung ataupun perlahan-lahan dan kita lihat bagaimana sejarah dunia sudah banyak hal ini terjadi.
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (QS. Al-Baqarah: 120)
Jika direnungkan, maka orang kafir sudah melakukan kedzaliman terbesar, yaitu melakukan perbuatan syirik (menyekutukan Allah). Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Lukman: 13)
Maka, orang kafir itu, sebaik apapun ia di mata manusia, tetap saja ia adalah orang yang berbuat kezaliman paling besar, dan lebih besar dari pada seorang Muslim yang dianggap zalim oleh manusia.
Semoga kaum muslimin terjaga dari perkataan dan propaganda yang tidak benar ini.
***
@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar – Sabalong Samalewa
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel Muslim.or.id




