Muslim.or.id
Donasi muslim.or.id
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital
No Result
View All Result
Muslim.or.id
No Result
View All Result

Fatwa Ulama: Menamai Anak Dengan Muhammad Apakah Termasuk Ibadah?

Ahmad Anshori, Lc oleh Ahmad Anshori, Lc
8 April 2015
di Fatwa Ulama
Share on FacebookShare on Twitter

Fatwa Syaikh Ibrahim bin Amir Ar Ruhaili hafizahullah

(Guru pasca sarjana jurusan Akidah di Universitas Islam Madinah dan pengajar tetap di Masjid Nabawi)

Soal:

Apakah menamai anak dengan nama Muhammad, termasuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah?

Jawab:

Tentu saja tidak diragukan lagi, termasuk tanda kecintaan kepada Nabi yang mulia shallallahu’alaihiwasallam, termasuk di dalamnya adalah menamai anak-anak kita dengan nama beliau. Oleh karenanya, menamai anak dengan nama Nabi Muhammad shallallahu’alaihiwasallam, termasuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah ‘azzawajalla.

Jadi nama putra kita sama dengan nama (orang yang paling kita cintai dan agungkan); Nabi shallallahu’alaihiwasallam.

Dan tentu saja, memberi nama anak, dengan nama orang-orang sholih, adalah bagian dari harapan kebaikan terhadap anak keturunan kita.

Nabi shallallahu’alaihiwasallam juga menamai putranya dengan nama Ibrahim; Nama ayah beliau (ayahnya para Nabi. pent) dan nama kekasih Allah. Maka dalam hal ini, kita meneledani Nabi kita shallallahu’alaihiwasallam, dengan menjadikan nama beliau, sebagai nama untuk anak kita.

Karena menamai anak dengan nama para Nabi dan orang-orang sholih; seperti Abdulloh, Abdurrahman,  dan nama-nama penghambaan kepada Allah lainnya, termasuk perkara yang di dalamnya terkandung banyak kebaikan. Diharapkan dengan menamai anak dengan nama-nama tersebut, semoga anak menjadi insan yang sholih. InsyaAllah; dengan izin Allah, nama tersebut akan memberi pengaruh yang baik terhadap putra kita.

***

Diterjemahkan dan didengar langsung, pada saat sesi tanya jawab kajian risalah Ushul Tsalastah di masjid Nabawi

Penerjemah: Ahmad Anshori

Artikel : Muslim.Or.Id

Simak rekamannya di sini http://bit.ly/1xBaTMT pada menit ke 7.00

ShareTweetPin
Ahmad Anshori, Lc

Ahmad Anshori, Lc

Alumni PP. Hamalatul Qur'an Yogyakarta. Alumni Mahasiswa Fakultas Syari'ah Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia

Artikel Terkait

Fatwa Ulama: Keutamaan Amal Perbuatan Berbeda-Beda, Tergantung Pada Orang dan Keadaannya

oleh Fauzan Hidayat
8 Juli 2026
0

Pertanyaan: Manakah yang lebih besar pahalanya: mengajarkan (menghafalkan -pent.) Al-Qur’an, menyebarkan ilmu syar’i, atau memberikan layanan (membuka pengobatan atau ruqyah)...

Fatwa Ulama: Hukum Menangis Dalam Salat Karena Musibah

oleh Fauzan Hidayat
4 Juli 2026
0

Fatwa Syekh Muhammad Ali Farkus   Pertanyaan: Kami sebelumnya mengira bahwa imam yang memimpin salat kami di masjid menangis saat...

Fatwa Ulama: Hukum Zikir Setelah Salat Ketika Safar

oleh Reza Mahendra
12 Juni 2026
1

Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah   Pertanyaan: Apakah zikir tasbih (subhanallah) setelah salat wajib ketika safar...

Artikel Selanjutnya
nikmat yang hakiki

Harta: Apakah Nikmat Allah yang Hakiki?

Komentar 32

  1. Mega says:
    7 tahun yang lalu

    Bolehkah menamai anak perempuan dg nama medina ustad?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  2. Sarnu Almaidany says:
    7 tahun yang lalu

    Bolehkah menamai anak perempuan dengan nama hamalatul Qur’ani.

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh saja, namun itu kurang tepat. Karena “hamalatul qur’an” ini bentuk jamak, artinya “orang-orang yang membawa al quran”

      Reply
  3. Hadi says:
    7 tahun yang lalu

    Bismillah. Boleh kah memberi nama anak dengan “Djemari”?

    Reply
    • Yulian Purnama says:
      7 tahun yang lalu

      Boleh saja namun kurang utama, karena tidak mengandung doa yang baik

      Reply
  4. Rio says:
    7 tahun yang lalu

    Bolehkah menamakan nama anak Muhammad itsar .adalah makna baiknya

    Reply
  5. Riki says:
    7 tahun yang lalu

    Bila anak kita bernama Muhammad apa boleh kita memarahi dengan nada yg tinggi atau menghardiknya bila ia melakukan kesalahan ustaz. Kita di larang meninggikan suara kita kepada Nabi Muhammad apakah itu berlaku juga pada anak atau orang yg bernama Muhammad.

    Reply
  6. Rjb says:
    6 tahun yang lalu

    Bolehkah memberi nama dengan nama nama orang barat?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Tidak diperbolehkan

      Reply
  7. Seno says:
    6 tahun yang lalu

    Bolehkah menamai anak Abdullah Hanif

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Boleh saja

      Reply
  8. Muhamad Hadi Faroid says:
    6 tahun yang lalu

    Kalau anaknya perempuan, apakah diperbolehkan memberi nama depan “hafizahullah”?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Hafizhahullah itu bukan nama, namun doa.

      Reply
  9. Ridho says:
    6 tahun yang lalu

    apakah boleh menamai anak dengan nama MOHAMED? karena saya searching itu adalah varian nama dari nama MUHAMMAD, apakah boleh?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Boleh

      Reply
  10. Airlangha says:
    6 tahun yang lalu

    Apakah benar kalo anak pertama di kasih nama depannya muhhamad. Nnti nya bakal ada kekurangan yang mencolok ???

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Itu khurafat. Tidak boleh diyakini.

      Reply
  11. Muh. Bayu Agustian says:
    6 tahun yang lalu

    Jika ada anak yang bernama Muhammad (saja), bolehkah kita memanggilnya langsung dengan nama “Muhammad”?

    Reply
    • Yulian Purnama, S.Kom. says:
      6 tahun yang lalu

      Boleh saja, itu bahkan lebih utama

      Reply
  12. Sahbanu Hisyam says:
    6 tahun yang lalu

    Ustadz, bolehkah menamai anak dengan nama musyaffa abdurrahman ?
    Apakah benar musyaffa berarti orang yg mendapat pertolongan/syafaat ?

    Reply
  13. Marjuki says:
    6 tahun yang lalu

    Bagaimana kl anak pertama laki2 saya namai Maula Ahmad Mahardika Pratama ? Terimakasih Ustad sblmnya

    Reply
  14. Didik Alex says:
    5 tahun yang lalu

    Bolehkah menamai anak dgn nama muhammad di tengah2 nama…bukan diawal..seperti khalil zayan muhammad ammar?

    Reply
  15. Alex says:
    5 tahun yang lalu

    Bolehkah nama muhammad di pake ditengah2 nama anak…contoh khalil zayan muhammad ammar

    Reply
  16. Suci says:
    5 tahun yang lalu

    Apakah boleh menamai anak perempuan dengan akhiran Muhammad???

    Reply
  17. Rania says:
    4 tahun yang lalu

    Ustd bolehkan memberi nama anak perempuan dengan nama depan maula? Maula nusaibah

    Reply
  18. Linda says:
    4 tahun yang lalu

    Bismillah, ustadz bolehkah menamai anak dengan 2 nama nabi sekaligus?
    “Muhammad Ibrahim Alkantara”

    Alkantara tersebut diambil dri bahasa sansekerta artinya pangeran tampan bercahaya

    Reply
  19. Muhammad Saputra says:
    4 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz, bolehkah menamai anak Muhammad, kata org jgn kasih nama anak muhammad dgn 2 double M pamali katanya, peryataan tersebut betul tidak ustadz…

    Dan saya namai anak saya Muhammad Nauzan El Fathar

    Reply
  20. Nurulhd says:
    3 tahun yang lalu

    Assalamualaikum..
    Ustadz,bolehkah memberi nama anak dgn dua nama nabi. Contohnya (Muhammad Syah Adam)
    Terimakasih

    Reply
  21. Rafi says:
    3 tahun yang lalu

    Assalamualaikum, ustadz, bolehkah nama disingkat dalam islam? Nama saya disemua dokumen disingkat menjadi A tetapi kepanjangannya adalah Azimat, apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam ustadz?

    Reply
  22. Bung wete says:
    3 tahun yang lalu

    Assalamualaikum ustadz boleh kah memberi nama anak Muhammad Abdul Fattah? Tolong cepat dijawab ya ustadz..

    Reply
  23. Toni says:
    3 tahun yang lalu

    Apa boleh nama Muhammad di gabungkan dengan nama Mustofa? Contohnya Muhammad agus Mustofa

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 6   +   4   =  

Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id Donasi Muslim.or.id
Muslim.or.id

Kantor Sekretariat Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA).

Pogung Rejo RT 14 RW 51 No. 412
Sinduadi, Mlati, Sleman, D.I Yogyakarta, Indonesia, 55284.

Media Partner

YPIA | Muslimah.or.id | Radio Muslim | FKIM

Buletin At Tauhid | MUBK | Mahad Ilmi | FKKA

Kampus Tahfidz | Wisma Muslim | SDIT Yaa Bunayya

Wisma Muslimah | Edu Muslim.or.id

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Donasi
  • Pasang Iklan
  • Kontak

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

No Result
View All Result
  • Kategori
    • Akidah
    • Manhaj
    • Fikih
    • Akhlak dan Nasihat
    • Fatwa Ulama
    • Tazkiyatun Nufus
    • Khotbah Jum’at
  • Edu Muslim
  • Muslim AD
  • Muslim Digital

© 2025 Muslim.or.id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah